• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Kembali Pecat 4.000 Pejabat Publik Pasca Kudeta yang Gagal

01/05/2017
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Turki kembali memecat hampir 4.000 pejabat publik dalam tindakan yang disebut sebagai upaya pembersihan terbaru terkait kudeta yang gagal Juli lalu.

Pemecatan ini termasuk pada 1.000 orang pegawai kementerian hukum, sekitar 1.000 staf militer dan lebih dari 100 pilot angkatan udara, kata pejabat negara itu.

Dalam dekrit terpisah, Turki melarang acara permainan kencan televisi – langkah yang sebelumnya didorong oleh pemerintah.

Awal Sabtu lalu, Turki memblokir ensiklopedia online Wikipedia.

Langkah pemecatan terakhir ini menyusul pemecatan sekitar 9.000 polisi dan penahanan 1.000 lebih orang pada Rabu lalu karena dicurigai memiliki kaitan dengan ulama yang kini berada di AS, Fethullah Gulen.

Presiden Recep Tayyip Erdogan menuduh Gulen menjadi inisiator upaya kudeta tahun lalu, klaim yang dibantah oleh ulama tersebut.

Pemerintah, lewat Official Gazette, mengatakan bahwa mereka yang dipecat dicurigai terkait dengan “organisasi teroris dan struktur yang bisa menjadi ancaman pada keamanan nasional”.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasca Banjir Bandang Magelang, Ini yang Dibutuhkan Warga

Next Post

Di Tahun 2075 Islam akan Jadi Agama Terbesar di Dunia

Next Post

Di Tahun 2075 Islam akan Jadi Agama Terbesar di Dunia

Ini Lima Makanan yang Tidak akan Bikin Gemuk

STIE Hidayatullah Gelar Kajian Jurnalistik

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8235 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Menghina Allah dalam Hati

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga