• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Kembali Pecat 4.000 Pejabat Publik Pasca Kudeta yang Gagal

01/05/2017
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Turki kembali memecat hampir 4.000 pejabat publik dalam tindakan yang disebut sebagai upaya pembersihan terbaru terkait kudeta yang gagal Juli lalu.

Pemecatan ini termasuk pada 1.000 orang pegawai kementerian hukum, sekitar 1.000 staf militer dan lebih dari 100 pilot angkatan udara, kata pejabat negara itu.

Dalam dekrit terpisah, Turki melarang acara permainan kencan televisi – langkah yang sebelumnya didorong oleh pemerintah.

Awal Sabtu lalu, Turki memblokir ensiklopedia online Wikipedia.

Langkah pemecatan terakhir ini menyusul pemecatan sekitar 9.000 polisi dan penahanan 1.000 lebih orang pada Rabu lalu karena dicurigai memiliki kaitan dengan ulama yang kini berada di AS, Fethullah Gulen.

Presiden Recep Tayyip Erdogan menuduh Gulen menjadi inisiator upaya kudeta tahun lalu, klaim yang dibantah oleh ulama tersebut.

Pemerintah, lewat Official Gazette, mengatakan bahwa mereka yang dipecat dicurigai terkait dengan “organisasi teroris dan struktur yang bisa menjadi ancaman pada keamanan nasional”.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pasca Banjir Bandang Magelang, Ini yang Dibutuhkan Warga

Next Post

Di Tahun 2075 Islam akan Jadi Agama Terbesar di Dunia

Next Post

Di Tahun 2075 Islam akan Jadi Agama Terbesar di Dunia

Ini Lima Makanan yang Tidak akan Bikin Gemuk

STIE Hidayatullah Gelar Kajian Jurnalistik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8611 shares
    Share 3444 Tweet 2153
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11423 shares
    Share 4569 Tweet 2856
  • 5 Cara Membuahkan Pohon Anggur

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Suhud Alynudin Resmi Menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Siap Mengemban Amanah Umat dan Warga Ibu Kota

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kajian Akbar Bertema Langkah Baik Bersama Muslim Pro dan Maybank Indonesia Digelar Secara Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3874 shares
    Share 1550 Tweet 969
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4401 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4629 shares
    Share 1852 Tweet 1157
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga