• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Hukum 2 Orang Penyebab Tewasnya Bocah Alan Kurdi

04/03/2016
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan di Turki menghukum dua warga Suriah dengan hukuman penjara empat tahun terkait kematian bocah Alan Kurdi dan empat orang lainnya.

Alan merupakan bocah Suriah berusia tiga tahun yang foto kematiannya di pantai Turki sempat menjadi perhatian dunia ketika krisis pengungsi di Laut Tengah mencapai puncaknya bulan September tahun lalu.

Kedua pria ini, Mufawaka Alabash dan Asem Alfrhad, dipidana dengan tuduhan penyelundupan manusia, tetapi mereka bebas dari dakwaan ‘kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain’.

Alabash dan Alfrhad diadili di kota Bodrum, kota tempat di mana tubuh Alan Kurdi terdampar.

Kedua orang ini terancam hukuman hingga 35 tahun penjara dan mereka menyatakan diri tidak bersalah.

Selain Alan, kakaknya Galib dan ibu mereka Rihan, juga ikut tenggelam ketika perahu yang membawa mereka terbalik ketika mereka menyebrang menuju Pulau Kos di Yunani.

Ayah mereka, Abdullah Kurdi, selamat dan kini tinggal di Irak.

Ribuan orang pengungsi dan migran masih terus berdatangan setiap dari di Yunani dari Turki.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Rakornas Salimah 2016 Usung Gerakan Ekonomi Nasional

Next Post

Para Pemimpin Politik Malaysia Bersatu Desak PM Najib Mundur

Next Post

Para Pemimpin Politik Malaysia Bersatu Desak PM Najib Mundur

Sekretaris Pribadi Benarkan BJ Habibie Sakit

Bangka Sambut GMT Dengan 30 Ribu Kue Tradisional Bangka

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8658 shares
    Share 3463 Tweet 2165
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4422 shares
    Share 1769 Tweet 1106
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2220 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3895 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga