• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Ajak Indonesia Kerja Sama Standardisasi Halal

12/10/2017
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Perdana Menteri Turki Fikri Isik mengajak Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan kerja sama bidang standardisasi halal antara Turki dan Indonesia.

“Turki mengundang Indonesia untuk menjadi anggota Institut Standar dan Metrologi untuk negara-negara Islam,” ujar Isik pada pertemuan kedua pejabat tersebut, Kamis hari ini (12/10/2017).

Keputusan penting lain yang diambil selama pertemuan tersebut menurut Fikri adalah upaya penguatan institusi pariwisata kedua negara untuk menjajaki kemungkinan kerja sama di bidang wisata halal dan ekowisata.

Kedua belah pihak, lanjut Isik, juga memutuskan untuk saling mendorong kegiatan dan investasi perusahaan di zona ekonomi bebas masing-masing negara.

Dalam perspektif ini, kata dia, Turki mengusulkan untuk mengeksplorasi kemungkinan penandatanganan memorandum saling pengertian (MoU) antara otoritas yang relevan dari kedua negara untuk membentuk kerja sama bilateral yang efektif dan berjangka panjang di zona ekonomi bebas.

“Kedua negara bertujuan untuk meningkatkan kerja sama zona ekonomi bebas dengan UKM kedua pihak,” tambah Isik.

Terkait hal ini, Isik mengatakan pihak berwenang Turki dan Indonesia yang relevan berencana untuk menukarkan rancangan MoU di bidang-bidang tersebut dalam beberapa hari mendatang.

Selain itu, kata Isik, Turki ingin mengembangkan dan memperkuat hubungan dengan Indonesia di bidang konstruksi kedua negara serta di negara-negara ketiga lainnya.

“Kedua belah pihak memutuskan untuk mendorong pihak berwenang dan organisasi Turki dan Indonesia untuk bekerja sama satu sama lain,” tambah dia.

Lebih lanjut, Isik menambahkan, Turki juga tertarik untuk melaksanakan program bantuan teknis bersama untuk pembangunan dengan institusi terkait di Indonesia.

“Delegasi dari TIKA (Turkish Cooperation and Coordination Agency) akan mengadakan kunjungan ke Indonesia sesegera mungkin untuk membahas rinciannya,” kata dia.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puncak Minangkabau Fashion Festival 2017 Digelar di IMFW 2017

Next Post

WHO Sebut Kegemukan Anak dan Remaja Naik 10 Kali Lipat dalam 40 Tahun Terakhir

Next Post

WHO Sebut Kegemukan Anak dan Remaja Naik 10 Kali Lipat dalam 40 Tahun Terakhir

Syaikh Al Ausy: Perempuan adalah Madrasah Kehidupan

Anthony Leong: Semoga Tak Ada Lagi Provokator Seperti Seword

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9481 shares
    Share 3792 Tweet 2370
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11822 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tips Sebelum Berpergian Menggunakan Kereta Api

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga