• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 9 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Turki Ajak Indonesia Kerja Sama Standardisasi Halal

12/10/2017
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Perdana Menteri Turki Fikri Isik mengajak Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan kerja sama bidang standardisasi halal antara Turki dan Indonesia.

“Turki mengundang Indonesia untuk menjadi anggota Institut Standar dan Metrologi untuk negara-negara Islam,” ujar Isik pada pertemuan kedua pejabat tersebut, Kamis hari ini (12/10/2017).

Keputusan penting lain yang diambil selama pertemuan tersebut menurut Fikri adalah upaya penguatan institusi pariwisata kedua negara untuk menjajaki kemungkinan kerja sama di bidang wisata halal dan ekowisata.

Kedua belah pihak, lanjut Isik, juga memutuskan untuk saling mendorong kegiatan dan investasi perusahaan di zona ekonomi bebas masing-masing negara.

Dalam perspektif ini, kata dia, Turki mengusulkan untuk mengeksplorasi kemungkinan penandatanganan memorandum saling pengertian (MoU) antara otoritas yang relevan dari kedua negara untuk membentuk kerja sama bilateral yang efektif dan berjangka panjang di zona ekonomi bebas.

“Kedua negara bertujuan untuk meningkatkan kerja sama zona ekonomi bebas dengan UKM kedua pihak,” tambah Isik.

Terkait hal ini, Isik mengatakan pihak berwenang Turki dan Indonesia yang relevan berencana untuk menukarkan rancangan MoU di bidang-bidang tersebut dalam beberapa hari mendatang.

Selain itu, kata Isik, Turki ingin mengembangkan dan memperkuat hubungan dengan Indonesia di bidang konstruksi kedua negara serta di negara-negara ketiga lainnya.

“Kedua belah pihak memutuskan untuk mendorong pihak berwenang dan organisasi Turki dan Indonesia untuk bekerja sama satu sama lain,” tambah dia.

Lebih lanjut, Isik menambahkan, Turki juga tertarik untuk melaksanakan program bantuan teknis bersama untuk pembangunan dengan institusi terkait di Indonesia.

“Delegasi dari TIKA (Turkish Cooperation and Coordination Agency) akan mengadakan kunjungan ke Indonesia sesegera mungkin untuk membahas rinciannya,” kata dia.[ah/anadolu]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Puncak Minangkabau Fashion Festival 2017 Digelar di IMFW 2017

Next Post

WHO Sebut Kegemukan Anak dan Remaja Naik 10 Kali Lipat dalam 40 Tahun Terakhir

Next Post

WHO Sebut Kegemukan Anak dan Remaja Naik 10 Kali Lipat dalam 40 Tahun Terakhir

Syaikh Al Ausy: Perempuan adalah Madrasah Kehidupan

Anthony Leong: Semoga Tak Ada Lagi Provokator Seperti Seword

  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8352 shares
    Share 3341 Tweet 2088
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3766 shares
    Share 1506 Tweet 942
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2235 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4282 shares
    Share 1713 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4587 shares
    Share 1835 Tweet 1147
  • Kandungan Kosmetik Berbahaya yang Dilarang BPOM

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga