• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Layanan Haji Umrah, RS Haji Jakarta – RS Pertamina Cirebon Jalin Kerjasama

08/03/2019
in Berita
79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tingkatkan layanan terpadu haji dan umrah, Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta dan RS Pertamina Cirebon menandatangani kesepakatan kerjasama dalam Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umrah (PTKHU).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Direktur RS Haji Jakarta Syarief Hasan Lutfie dengan Direktur RS Pertamina Cirebon Richard H. Senduk di Cirebon, Senin (4/3).

Penandatanganan kerjasama tersebut seiring dengan peresmian RS Pertamina Cirebon menjadi PTKHU oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementerian Agama Achmad Gunaryo selaku komisaris RS Haji Jakarta.

Achmad Gunaryo dalam keterangannya menyampaikan, kerja sama RS Haji Jakarta dengan RS Pertamina Cirebon menjadi proyek percontohan untuk pelayanan serupa di wilayah lain. Ia mengatakan, pelayanan terpadu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan haji dan umroh.

“Aspek lainnya yaitu kami mencoba mendorong dan mengedukasi calon jemaah haji atau umroh untuk tidak tergantung kepada orang lain, dalam artian bisa mengukur kesanggupannya sendiri,” katanya dalam keterangan pers yang dilansir laman kemenag.

Direktur RS Haji Jakarta Syarief Hasan Lutfie mengatakan, penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam Pelayanan Terpadu Kesehatan Haji dan Umroh (PTKHU) antara RS Haji Jakarta dengan RS Pertamina Cirebon dibutuhkan untuk menuju Istitha’ah haji dan umroh.

Ia mengatakan, mengacu pada masa tunggu haji yang lama, pada UU No. 13 Tahun 2018 di mana penanggungjawab penyelenggaraan haji adalah Kementerian Agama, dan dalam kerangka mendukung Permenkes No. 15 Tahun 2016 di mana termaktub Istitha’ah jemaah haji dibutuhkan pembinaan yang terstruktur bagi calon jemaah haji dan umrah.

Ditambahkannya, kata Istitha’ah merupakan definisi operasional yang harus melibatkan seluruh aspek, fisik atau badaniyah/jasmaniyah (kesehatan), amniyah (keamanan), maliyah (material) dan itu harus jadi kesatuan.

“Masalah ini harus jadi pemikiran bersama, dan untuk penyelenggaraan ini (istitha’ah) harus melalui satu pintu, hingga jemaah dimudahkan dan dilakukan upaya-upaya pembinaan yang menjadi tugas bersama, praktisi kesehatan dan keagamaan, karena bagaimanapun ibadah haji adalah ibadah fisik” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamedika IHC Dani Amrul Ichdan mengungkapkan, PTKHU dipersiapkan untuk melayani calon jemaah haji dan umroh dengan layanan one stop service. Diharapkan, bisa mempermudah calon jemaah haji dan umroh dalam memeriksa kesehatannya.

Salah satu tindak lanjut kerjasama tersebut, dilakukan Training Of Trainer (TOT) bagi SDM di lingkungan RS Pertamina yang berjumlah 60 orang.

“Mereka diambil dari berbagai divisi RS Pertamina. Seperti dari dokter spesialis, dokter umum, bagian farmasi dan ada juga bagian administrasi keuangan,” tutupnya. (jwt/kemenag).

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Banjir Madiun, Dompet Dhuafa Langsung Terjunkan Tim Relawan

Next Post

Memahami Makna Sabar dan Syukur

Next Post

Memahami Makna Sabar dan Syukur

Sempol Ayam ala Emak Frida, Resep Jajanan Paling Hits Saat ini

Sekjen MRI Berharap Forjim Terus Advokasi Pemberitaan Umat

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7989 shares
    Share 3196 Tweet 1997
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga