Friday, April 23, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Instansi Keluarkan Maklumat Larangan Mobilisasi Massa Pada Pilkada DKI

April 17, 2017
in Berita
1 min read
0
65
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Chanelmuslim – Tiga instansi di DKI Jakarta, yaitu Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, mengeluarkan maklumat larangan  mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Maklumat tersebut ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya Mochamad Iriawan, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Dilansir antara Maklumat yang dikeluarkan di Jakarta, Senin, 17 April 2017, bernomor bernomor MAK/01/IV/2017, 336/KPU-Prov-010/IV/2017, 405/K.JK/HM.00.00/IV/2017, berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi massa secara fisik maupun psikologis pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.

Berdasar pertimbangan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pasca putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Isi maklumat tersebut adalah setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif.

Selanjutnya disebutkan pula dalam maklumat bersama itu, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan itu (pengerahan massa) maka polisi, TNI, dan instansi terkait akan mencegah dan memeriksa mereka di jalan, dan mereka akan diminta untuk kembali.
Bila massa yang dikerahkan itu terlanjur sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Previous Post

JungleLand Adventure Theme Park, Referensi Wahana Bermain Berlatar Pegunungan di Sentul

Next Post

Resep Rendang Telur Padang, Mudah dan Anti Hancur Untuk Makan Malam Keluarga

Related Posts

Ide Berbuka Keluarga:  Ayam Crispy Saos Madu

Ide Berbuka Keluarga: Ayam Crispy Saos Madu

April 19, 2021
502
Gaya Hijab Simpel Marcellia, Istri Hamas Syahid

Gaya Hijab Simpel Marcellia, Istri Hamas Syahid

April 14, 2021
528
MUFFEST 2021 Berlangsung Secara Hybrid Di Yogyakarta

MUFFEST 2021 Berlangsung secara Hybrid di Yogyakarta

April 1, 2021
517
Secang, Modest Fashion Ala Inen Signature

Secang, Modest Fashion Ala Inen Signature

March 28, 2021
511
Chicken and Cheese Pull Apart Rolls, Kreasi Roti Isi Kekinian

Chicken and Cheese Pull Apart Rolls, Kreasi Roti Isi Kekinian

March 26, 2021
510
Inspirasi Rumah Minimalis ala Influencer Nisa Cookie

Inspirasi Rumah Minimalis ala Influencer Nisa Cookie

March 22, 2021
512
Ketika Anak tidak Mau Melakukan Shalat Lima Waktu

Internalized Islamofobia: Muslim yang Malu pada Identitasnya

March 22, 2021
503
Sabar dan Syukur Sifat Keluarga Sakinah

Sabar dan Syukur Sifat Keluarga Sakinah

March 22, 2021
505
Tips Istiqomah Berhijab dari Puput Melati

Tips Istiqomah Berhijab dari Puput Melati

March 22, 2021
509
Resep Pizza Homemade Mudah dan Enak untuk Sarapan Pagi

Resep Pizza Homemade Mudah dan Enak untuk Sarapan Pagi

March 22, 2021
502
Next Post

Resep Rendang Telur Padang, Mudah dan Anti Hancur Untuk Makan Malam Keluarga

18 Cabang Komunitas Laskar Sedekah se-Indonesia Gelar Gathering Akbar di Yogyakarta

Muswil VI, Syabab Jatim Perkuat Sistem Kaderisasi Kepemudaan

Terbaru

Surat Al-Baqarah Ayat 30, Manusia Sebagai Khalifah

Surat Al-Baqarah Ayat 30, Manusia Sebagai Khalifah

April 23, 2021
Wahana Muda Indonesia Adakan Ramadan Berbagi

Wahana Muda Indonesia Adakan Ramadan Berbagi

April 23, 2021
Beef Donburi Resep Praktis Untuk Sahur

Beef Donburi Resep Praktis Untuk Sahur

April 23, 2021
Ramadan Menjadi Waktu Terbaik Memperbarui Cinta

Ramadan Menjadi Waktu Terbaik Memperbarui Cinta

April 23, 2021
Kolak Biji Salak Menu Untuk Buka Puasa

Kolak Biji Salak Menu Untuk Buka Puasa

April 23, 2021
LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

April 22, 2021
Sudah Ada Polisi Wanita Menjaga Jamaah Umrah

Sudah Ada Polisi Wanita Menjaga Jamaah Umrah

April 22, 2021
UEA Batasi Pergerakan Orang yang Belum Divaksin

UEA Batasi Pergerakan Orang yang Belum Divaksin

April 22, 2021
Keponakan Kardinal di Bosnia Masuk Islam

Keponakan Kardinal di Bosnia Masuk Islam

April 22, 2021
Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

April 22, 2021

Terpopuler

  • Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Pesan Allah dalam Surat Al Maun

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga