• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tiap Tahun, Jamaah Haji Aceh dapat Pembagian Dana Wakaf di Mekkah

31/07/2019
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jemaah haji Aceh setiap tahunnya mendapatkan pembagian harta dana wakaf Habib Bugak Asyi yang kini dikenal sebagai Wakaf Baitul Asyi. Wakaf Baitul Asyi itu merupakan wakaf produktif, berupa hotel di kawasan Masjidil Haram, tanah dan perumahan bagi warga keturunan Aceh di Arab Saudi.

Untuk tahun ini, sebanyak 4.688 jemaah haji Aceh mendapatkan masing-masing 1.200 Riyal atau setara Rp4,5 juta dan satu mushaf Alquran. Dana yang dibagikan tersebut merupakan hasil dari pengembangan wakaf Baitul Asyi yang digagas Habib Bugak sejak 200 tahun lalu.

Wakaf Baitul Asyi ini dikelola oleh dua orang Nadzir yang dikukuhkan oleh Mahkamah Syariyyah Mekah. Yakni Prof Dr Abdurrahman Abdullah Asyi dan Syaikh Abdullatif Baltho. Sedangkan bendahara Muhammad Sayyid, warga negara Mesir.

Adapun pembagian harta wakaf berupa uang tunai kepada jemaah haji Aceh ini sudah masuk tahun ke-14.

Berikut lima aset wakaf Habib Bugak Asyi (Baitu Asyi) untuk jemaah haji Aceh di Mekah:

  1. Hotel Elaf Masyair. Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 250 meter dari Masjidil Haram.
  2. Hotel Ramada. Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 300 meter dari Masjidil Haram.
  3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah. Bisa menampung 750 jemaah haji, dibangun di atas luas tanah 800 meter persegi.
  4. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah. Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekah.
  5. Gedung di kawasan Syaikiyah yang dibeli tahun 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta Riyal. Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.[ah/kemenag]
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Program Green Kurban Sinergi Foundation Salurkan Daging Kurban Tanpa Kantong Plastik

Next Post

PT Capital Life Syariah Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Next Post

PT Capital Life Syariah Tunaikan Zakat melalui BAZNAS

Fotile Indonesia Rilis Showroom Baru di Jakarta

Resep Homemade Sushi, Sangat Mudah dan Lezat

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7950 shares
    Share 3180 Tweet 1988
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2901 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3480 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Salimah Bogor Resmikan Empat Pimpinan Cabang Baru Sekaligus

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hikmah Awet Muda ala Ashabul Kahfi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4129 shares
    Share 1652 Tweet 1032
  • Asosiasi Tuli Muslim Indonesia Ajak Direktur Majelis Hukama Muslimin Jadi Pembina

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5275 shares
    Share 2110 Tweet 1319
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga