• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Sertifikasi Guru, Tahun Ini Kemenag Terapkan Sistem Baru

26/09/2017
in Berita
85
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Mulai tahun 2017, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah akan menerapkan sistem baru pada pelaksanaan sertifikasi guru.Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI/MTs Kidup Supriyadi.

 

"Proses sertifikasi tahun ini lebih sistematis dan didukung dengan pemanfaatan sistem komputerisasi," ujarnya dalam pertemuan dengan Kabid Pendidikan Madrasah se-Indonesia di Bali, Kamis (14/9) seperti disiarkan Kementerian Agama RI. 

 

 Menurut Kidup, proses sertifikasi guru sudah dimulai dengan pembelajaran daring (Online) selama dua bulan, terhitung sejak tanggal 11 September 2017, pelaporan hasil pembelajaran di Perguruan Tinggi terpilih, Ujian Akhir PLPG dan terakhir Ujian Tulis Nasional berbasis komputer.

 

“Sistem sertifikasi sekarang ini lebih ketat, karena tujuannya agar kompetensi guru kita semakin baik,” ujar Kidup.

 

Ia menambahkan, target begitu lulus sertifikasi sertifikasi tahun 2017, guru akan langsung mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) agar bisa langsung dibayarkan ditahun berikutnya.

 

“Kita berusaha begitu dinyatakan lulus, langsung dapat NRG dan dibayarkan tahun berikutnya. Kalau tidak bisa terhutang lagi di tahun 2018,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Kidup juga menyampaikan, proses ujian sertifikasi dilakukan dua kali, ujian PLPG dan Ujian Tulis Nasional.

 

“Ada empat kali kesempatan untuk ikut Ujian Tulis Nasional sampai lulus dalam dua tahun,” pungkas Kidup.

 

Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah Sidik Sisdiyanto menyampaikan, bahwa berdasarkan data Direktorat GTK Madrasah kuota sertifikasi guru mata pelajaran umum berjumlah 2.845 guru, kuota guru mata pelajaran agama 1.273 guru dan kuota guru MAN Insan Cendikia sebanyak 197 guru.

 

“Total guru yang ikut sertifikasi guru tahun 2017 sebanyak 4.315 guru,” tutur Sidik.

 

Menurut Sidik, pengurangan kuota sertfikasi guru dari kurang lebih 7.500 menjadi 4.315 tidak lepas dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

 

Semoga Jadi lebih baik dan profesional. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wafat di Tanah Suci, Ini Prosedur Pengambilan Barang Jamaah Haji Oleh Ahli Waris

Next Post

Halal Lifestyle Beauty Workshop dengan Produk Make Up Muslim Friendly

Next Post

Halal Lifestyle Beauty Workshop dengan Produk Make Up Muslim Friendly

Stimulasi Kecerdasan Anak dengan Mendongeng

PKI dan Cerita tentang Lagu Genjer Genjer

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8492 shares
    Share 3397 Tweet 2123
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Egg Roll ala Devina Hermawan, Cocok untuk Menu Keluarga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4343 shares
    Share 1737 Tweet 1086
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11363 shares
    Share 4545 Tweet 2841
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2153 shares
    Share 861 Tweet 538
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga