• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Penodaan Agama, Jaksa Hanya Tuntut Ahok Satu Tahun Penjara

April 20, 2017
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Setelah kekalahan Pilkada DKI, kemarin (19/4), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dituntut hukuman oleh Jaksa 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.  

Menurut Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono, video unggahan Buni Yani jadi salah pertimbangan ringannya tuntutan.

“Hal yang meringankan adalah terdakwa mengikuti proses hukum dengan baik, sopan selama berada di persidangan dan ikut andil dalam membangun kota Jakarta. Selain itu, terdakwa juga telah mengaku akan terus berperilaku lebih humanis”. Ungkap Ali.

Ali juga menerangkan bahwa berdasarkan fakta hukum selama persidangan berlangsung, Ahok dinilai olehnya tidak mempunyai niat untuk melakukan penodaan agama seperti yang didakwakan oleh JPU. Menurutnya tampak bahwa niat terdakwa adalah lebih ditujukan pada orang lain atau elit politik dalam kontes Pilkada.  

Previous Post

L.tru, Pendatang Baru di Ranah Fashion Muslim Urban

Next Post

PP Muhammadiyah Luncurkan Buku Takziyah Muhammadiyah untuk KH A Hasyim Muzadi

Next Post

PP Muhammadiyah Luncurkan Buku Takziyah Muhammadiyah untuk KH A Hasyim Muzadi

Kerja Bakti, Agenda Rutin JIBBs Melatih Kecintaan Pada Lingkungan

"Alhamdulillah, Kite Menang, Mak!"

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga