• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terapkan Layanan Digital, Kementerian ATR/BPN Serius Perangi Sindikat Mafia Tanah

April 21, 2021
in Berita
Terapkan Layanan Digital, Kementerian ATR/BPN Serius Perangi Sindikat Mafia Tanah
90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terapkan layanan digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berusaha meningkatkan kinerja layanan pertanahan demi mempersempit gerak sindikat mafia tanah. Seperti yang diutarakan oleh Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN pada siaran langsung bersama CNBC Indonesia TV (17/02), saat ini Kementerian ATR/BPN senantiasa memperbaiki diri dan melakukan banyak langkah strategi.

Strategi pertama dimulai dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni pendaftaran bidang tanah di seluruh Indonesia. Lalu dilanjutkan dengan pembuatan dokumen pertanahan digital. Dokumen pertanahan digital ini nantinya akan menjadi pencadangan data sehingga tak mudah dipalsukan karena data terekam dengan baik. Setelah itu, mulai perkenalan dan implementasi sertipikat tanah elektronik secara bertahap.

Sofyan A. Djalil menjelaskan bahwa program sertifikat tanah elektronik ini akan dimulai dari tanah instansi pemerintah, BUMN lalu baru ke daerah-daerah milik masyarakat yang dirasa sudah siap kelengkapan datanya.

“Jadi, masyarakat tak perlu khawatir perihal narasi penarikan sertifikat tanah, karena sertifikat tanah yang ada tetap berlaku,” tutur Sofyan A. Djalil.

Selain sertifikat elektronik, sebelumnya Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan layanan pertanahan elektronik yakni, layanan pengecekan tanah, zona nilai tanah, hak tanggungan elektronik dan roya elektronik. Hal ini cukup efektif dalam meningkatkan kinerja Kementerian ATR/BPN karena mengurangi penumpukan antrean layanan pertanahan.

“Semenjak kami menerapkan layanan ini, antrean di kantor BPN berkurang 30-40 persen,” tambah Sofyan A. Djalil.

Ketika ditanya perihal efektivitas sertipikat tanah elektronik dalam memberantas mafia tanah, Sofyan A. Djalil mengaku optimis. Menurut Sofyan A. Djalil, celah dari penipuan atau pemalsuan sertifikat tanah mayoritas berasal dari aktivitas jual beli tanah. Biasanya, saat jual beli berlangsung, sertifikat tanah yang asli berpindah tangan dan itulah celah pemalsuan sertifikat dimulai. Ketika sertifikat tanah elektronik telah siap dan meluas sepenuhnya di Indonesia, pemalsuan sertifikat bisa dihindari.

“Ketika sertifikat elektronik sudah ada, masyarakat tetap memegang sertifikat yang asli namun sudah berstempel resmi dari BPN,” tutur Sofyan A. Djalil.

 

Sofyan A. Djalil juga senantiasa berpesan kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap sindikat mafia tanah, jangan sampai sertifikat tanah yang asli berpindah tangan tanpa pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memastikan kredibilitas makelar tanah dan PPAT ketika akan melakukan aktivitas jual beli tanah agar terhindar dari penipuan mafia tanah. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkara yang Mengurangi Kesempurnaan Shalat

Next Post

Warga Desa Segarjaya, Bekasi Hadapi Beragam Permasalahan Air Bersih

Next Post
Warga Desa Segarjaya, Bekasi Hadapi Beragam Permasalahan Air Bersih

Warga Desa Segarjaya, Bekasi Hadapi Beragam Permasalahan Air Bersih

Mereka yang Tak Menyerah

Anak-anak Palestina Ceritakan Pengalaman Pahit Selama di Penjara

Menerapkan Worldschooling dari Rumah

Menerapkan Worldschooling dari Rumah

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7629 shares
    Share 3052 Tweet 1907
  • Majelis PAUD Dikdasmen PCA Batang Gelar Festival Milad Muhammadiyah ke-113

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5132 shares
    Share 2053 Tweet 1283
  • Heboh Perias Pengantin Hijaber Asal Lombok yang ternyata Pria

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3202 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • Mukmin yang Kuat Lebih Allah Cintai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga