• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tanggal-tanggal Cuti bersama Lebaran 2022

08/04/2022
in Berita
Tanggal-tanggal Cuti bersama Lebaran 2022

Foto: Pixabay/Idgmart

90
SHARES
689
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH telah mengumumkan tanggal-tanggal Cuti bersama Lebaran 2022.
Ditetapkan bahwa libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sementara cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Baca Juga: Cuti untuk Idola ala Perusahaan Jepang

Tanggal-tanggal Cuti bersama Lebaran 2022

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta teman-teman di kampung halaman.

Namun, Jokowi meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (6/4/2022) pagi Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H. Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir.

[Cms]

Sumber: setkab.go.id

Tags: berapa lama cuti lebaran?tanggal cuti bersama lebaran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Takjil Putu Mayang Suji Rumahan

Next Post

Manajemen Waktu yang Baik Menentukan Keberhasilan

Next Post
Manajemen Waktu yang Baik

Manajemen Waktu yang Baik Menentukan Keberhasilan

Tolok Ukur Kesuksesan Seorang Muslim

Tolok Ukur Kesuksesan Seorang Muslim

Kiai Didin Hafidhuddin Ungkap Wakaf Potensi Umat yang Jarang Dibahas

Kiai Didin Hafidhuddin Ungkap Wakaf Potensi Umat yang Jarang Dibahas

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3477 shares
    Share 1391 Tweet 869
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7945 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4127 shares
    Share 1651 Tweet 1032
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4441 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11145 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3217 shares
    Share 1287 Tweet 804
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga