• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 14 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tahun Ini Seluruh Pembimbing Manasik Haji Perlu Bersertifikat, Ini Syaratnya 

Maret 22, 2017
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT
Jamaah Haji (Foto: Royal Indonesia Travel)

ChanelMuslim.com – Sejak tahun 2012, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah menggulirkan program sertifikasi pembimbing manasik. Program ini digulirkan untuk memastikan para petugas pembimbing jemaah haji Indonesia sudah memenuhi kualifikasi yang ditentukan.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Ali Rokhmad mengatakan bahwa sampai saat ini, baru ada 2.730 pembimbing manasik haji yang sudah bersertifikat. 

“Target pembimbing yang ingin dicapai sebanyak 4.688 orang atau dengan rasio 1:45 jemaah,” ujar Ali Rokhmad saat menjadi narasumber pada acara sertifikasi pembimbing manasik haji di Asrama Haji Donohudan, Solo, Minggu (19/3) dilansir laman kemenag.go.id.

Menurut Ali, Kementerian Agama telah menetapkan bahwa penyelenggara sertifikasi pembimbing manasik haji adalah tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Selain UIN Walisongo, PTKIN lainnya adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Alaudin Makassar, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sumatera Utara dan IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Serang.

Ali Rokhmad menambahkan, target jumlah pembimbing manasik bersertifikat harus sudah terpenuhi sampai dengan tahun 2019.

 Beberapa lembaga yang telah bekerjasama menyelenggarakan program ini, antara lain: Forum Komunikasi KBIH Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Mabes TNI Angkatan Laut.

“Ditjen PHU juga sudah menerbitkan 5 modul dan 4 buku bacaan wajib yang dijadikan sebagai bahan pegangan bagi para narasumber dan peserta sertifikasi,” ujarnya dalam sumber yang sama. (jwt/*)

Previous Post

Kelainan Bawaan Semakin Berkontribusi terhadap Kematian Bayi

Next Post

Tekan Angka Katarak di Indonesia, BRI Gelar Operasi Katarak Gratis 

Next Post

Tekan Angka Katarak di Indonesia, BRI Gelar Operasi Katarak Gratis 

Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Influenza Hualan Asal China Halal

Inilah Kegiatan Go Green dan Bakti Sosial Komunitas Toyota Indonesia

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga