• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sulitnya Mengembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Mulyanto menegaskan PLTS ini sangat prospektif, selain harganya kompetitif juga sangat fleksibel untuk dipasang di atap rumah-rumah masyarakat. Apalagi untuk daerah-daerah yang masih belum teraliri listrik, karena jauh dari transmisi listrik.

05/03/2021
in Berita
Sulitnya Mengembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Pixabay/Pexels.com

79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Untuk meningkatkan bauran listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT), anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah mempermudah izin bagi masyarakat yang menggunakannya.

Pemerintah harus mendukung masyarakat, apalagi pihak swasta, yang proaktif berpartisipasi dalam program penggunaan listrik dari sumber EBT ini.

Karena ini akan mempercepat target pemenuhan bauran energi dari sumber EBT Yang sebesar 23% di tahun 2025, yang tinggal 4 tahun lagi.

“Dalam jangka pendek mestinya Pemerintah melonggarkan alur dan syarat perizinan, sehingga menarik bagi pihak swasta untuk menggunakan EBT

Jangan sampai izin berlarut-larut bahkan sampai lebih dari 6 bulan. Ini bisa membuat swasta maju-mundur,” ujar Mulyanto.

Selanjutnya, kata Mulyanto, terkait mekanisme dan biaya ekspor listrik, harusnya PLN dapat menegosiasikan dengan baik sesuai semangat akselerasi kontribusi listrik dari sumber EBT.

“Kalau Pemerintah masih bertindak bisnis as usual atau terkesan ogah-ogahan dalam akselerasi program EBT ini, maka dapat dipastikan target bauran EBT di tahun 2025 akan meleset.

Perlu gebrakan dan progam-program inovatif dalam mendorong partisipasi sektor swasta dalam penerapan EBT ini,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto menegaskan PLTS ini sangat prospektif, selain harganya kompetitif juga sangat fleksibel untuk dipasang di atap rumah-rumah masyarakat. Apalagi untuk daerah-daerah yang masih belum teraliri listrik, karena jauh dari transmisi listrik.

“Program ini dapat meningkatkan pemerataan listrik masyarakat menuju 100% tingkat elektrifikasi,” tandas Mulyanto.

Sebelumnya diberitakan bahwa PT. Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia mengalami kesulitan mengembangkan teknologi EBT sebagai sumber energi alternatif.

CCA menyebut masih ada sederet kendala yang dihadapi dalam penggunaan EBT, khususnya PLTS Atap di pabriknya tersebut.

Public Affairs, Communication & Sustainability Director Coca-Cola Amatil Indonesia, Lucia Karina, menyebut ada ada empat tantangan dalam mengembangkan EBT.

Pertama, keterbatasan pilihan dan ketersediaan EBT. Kedua, regulasi yang kurang menunjang investasi EBT untuk institusi non pemerintah. Ketiga, investasi yang tinggi dengan periode pengembalian modal (payback period) yang panjang. Dan terakhir, tidak adanya stimulus atau insentif guna mendorong penerapan EBT oleh industri.[My]

Tags: BaruBauranEnergilistrikNasionalTerbarukan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Udang Sambal Minimalis, Ide Olahan Seafood Sederhana

Next Post

Solusi Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Pre-owned Car di BCA Expoversary Online 2021

Next Post
Solusi Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Pre-owned Car di BCA Expoversary Online 2021

Solusi Pembiayaan Syariah untuk Pembelian Pre-owned Car di BCA Expoversary Online 2021

DD Sulut dan Yayasan Senyum Bahagia Bersama Indonesia Bangun Rumah Tahfidz Shohibul Quran

DD Sulut dan Yayasan Senyum Bahagia Bersama Indonesia Bangun Rumah Tahfidz Shohibul Quran

Sameera Fazili Muslimah Berhijab Pertama dalam Konferensi Pers Gedung Putih

Sameera Fazili Muslimah Berhijab Pertama dalam Konferensi Pers Gedung Putih

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1785 shares
    Share 714 Tweet 446
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8026 shares
    Share 3210 Tweet 2007
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4478 shares
    Share 1791 Tweet 1120
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ramadan Momentum Kolaborasi dengan DKM

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga