• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sudah 6 Bulan Dibentuk, Perpres Badan Riset dan Inovasi Nasional Belum juga Dikeluarkan

18/06/2020
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, menagih janji Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perpres ini dinilai menjadi dasar penataan lembaga riset dan inovasi di Indonesia, serta sebagai tindaklanjut dari amanat UU No.11/2019 tentang Sistem Nasional IPTEK. 

Mulyanto khawatir selama Perpres kelembagaan BRIN belum diterbitkan akan menghambat kegiatan riset dan inovasi teknologi yang harus digesa bangsa ini.

Sebelumnya Pemerintah berjanji akan menerbitkan Perpres ini di akhir tahun 2019. Kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini Prepres yang dinanti tidak juga terbit. Mulyanto menilai Pemerintah tidak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini.

"Ini sudah lewat 6 bulan sejak BRIN dibentuk tapi Perpres belum ada. Akibatnya banyak pertanyaan dari kalangan peneliti yang merasa bingung dengan arah kebijakan Pemerintah terkait masalah riset dan inovasi ini.

Apakah seluruh lembaga riset Pemerintah, termasuk juga Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), yang berdiri berdasarkan undang-undang khusus, juga akan dilebur menjadi satu dalam BRIN? 

Bagaimana pula dengan badan litbang di Kementerian teknis, Apakah juga akan ikut dilebur kedalam BRIN?

Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab Pemerintah melalui Perpres BRIN.  Jangan biarkan berlarut-larut," ujar anggota Komisi VII DPR-RI ini.

Mulyanto menambahkan semestinya Pemerintah, sesuai pakem yang ada, tidak menunda  pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan ini sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional. 

"Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," tegas Mulyanto. 

Mulyanto menegaskan tantangan pembangunan bangsa saat ini sangat berat. Itu sebabnya diperlukan kontribusi bidang riset dan inovasi. 

Mulyanto berpendapat bangsa ini sudah melalui masa "boom" komoditas, dimana medan kompetisi industri dan pembangunan telah bergeser dari keunggulan sumberdaya alam (comparative advantage) menuju pada keunggulan bersaing (competitive advantage). Dan nilai tambah serta daya saing produk tersebut sangat dipengaruhi oleh sentuhan teknologi dan inovasi. 

Namun ironisnya, kata Mulyanto, indikator produktivitas Indonesia cenderung turun. Tingkat produktivitas pekerja Indonesia dalam periode 2010-2017 berada pada level rendah dengan hanya tumbuh 3,8 persen, lebih lambat jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Thailand (5,3 persen), Vietnam (5,8 persen), Filipina (4,1 persen), dan Kamboja (4,3 persen). 

Bahkan, indikator Total Factor Productivity (TFP) Indonesia pada periode yang sama tumbuh negatif -1,5 persen, berada di bawah capaian Thailand (0,6 persen), Malaysia (0,5 persen), Vietnam (1,8 persen), Filipina (1,4 persen), dan Kamboja (1,3 persen).

Untuk dapat lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah dan beralih menjadi negara maju, Mulyanto mendesak Pemerintah memaksimalkan pertumbuhan produktivitas melalui peningkatan kualitas SDM dan inovasi teknologi.

"Efisiensi investasi kita juga masih tergolong rendah. Untuk menghasilkan output tertentu, membutuhkan investasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan di Negara tetangga. Apa penyebabnya? Ini karena lemahnya faktor inovasi teknologi dan kualitas sumber daya manusia kita.

Inefisisensi investasi itu disebabkan, karena semakin turunnya kesiapan teknologi dan kapasitas inovasi Indonesia dalam memanfaatkan investasi yang masuk. Pemanfaatan teknologi secara luas dalam proses produksi juga memerlukan pembenahan kualitas sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sehingga dapat menjadi tenaga kerja yang handal.

Karenanya jangan heran kalau yang terjadi adalah de-industrialisasi dini yang berkelanjutan. Sektor industri kita terus merosot sebelum mencapai puncaknya.  Pemerintah seharusnya serius membenahi soal ini. Jangan untuk mengurusi kelembagaan BRIN saja, sudah lebih dari 6 bulan belum juga beres. Ini kan aneh," tandas doktor nuklir lulusan Jepang ini. [My]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tahun Ajaran Baru Pepesan Kosong

Next Post

Gelar Rapat Pleno, Wantim MUI Minta Proses Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Next Post

Gelar Rapat Pleno, Wantim MUI Minta Proses Pembahasan RUU HIP Dihentikan

Otoritas Jasa Keuangan Diminta Jaga Objektivitas dan Profesionalitas dalam Pemulihan Ekonomi

MTQ Nasional Diundur ke Akhir 2020 karena Pandemi COVID-19

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8432 shares
    Share 3373 Tweet 2108
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11340 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2256 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4603 shares
    Share 1841 Tweet 1151
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga