• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Subsidi untuk Pengusaha dalam Draf RUU EBT Ditolak DPR

16/03/2021
in Berita
Subsidi untuk Pengusaha dalam Draf RUU EBT Ditolak DPR
77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Subsidi untuk Pengusaha dalam Draf RUU EBT ditolak DPR.

FIT alias subsidi selisih harga terhadap BPP (biaya pokok pembangkitan) PLN, dari semua jenis dan kategori daya listrik sumber energi baru-terbarukan (EBT) dinilai lebih berat ke arah subsidi kepada pengusaha listrik dan akan membebani keuangan negara yang kini sudah terkuras untuk biaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sulitnya Mengembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Penentuan Harga Jual Listrik

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menolak ketentuan feed in tariff (FIT) dalam penentuan harga jual listrik pembangkit swasta ke PLN sebagaimana tercantum dalam draft RUU EBT.

“Sumber EBT yang lain harus belajar dari sumber energi surya (PLTS), yang bersama perkembangan teknologi dan ekosistem bisnis yang baik, harganya terus turun,” demikian kata Mulyanto dalam diskusi online Energy Talk 1.0 yang diselenggaran oleh DPP PKS dalam rangka menyambut RAKERNAS PKS Senin 15/3/2021.

Hadir sebagaibnarasumber lain Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mantan Dirut PLN, Djiteng Marsudi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2013 harga listrik dari sumber tenaga surya sebesar 20 sen dolar (per kWh). Lima tahun terakhir harganya menurun sampai separonya menjadi 10 sen.

Baca Juga: Mengenal Program Pesantren Hijau, Pesantren Diharapkan Jadi Agen Perubahan Iklim Energi Terbarukan

Energi Baru Terbarukan

Dan data terbaru menyebutkan PLTS Apung di Cirata harganya 5,8 sen dolar (per kWh). Bahkan, diinformasikan ada calon investor yang berminat untuk investasi pembangunan PLTS di Tanah Air dengan harga listrik hanya sebesar 4 sen dolar per kWh. Di beberapa negara Asean harga listrik dari PLTS ini bahkan bisa mencapai 1.7 sen/kWh.

Ini sudah lebih murah dari listrik PLTU.

Mulyanto menambahkan untuk EBT berdaya kecil dan berada di daerah pedalaman, dimana EBT adalah satu-satunya sumber energi listrik, maka menjadi wajar dan masuk akal kalau negara mensubsidi listrik EBT ini. Namun untuk listrik EBT berdaya menengah dan besar, sudah seharusnya didorong mekanisme yang lebih kompetitif dan sehat untuk pengusaha listrik swasta ini.

Karena itu Mulyanto lebih setuju dengan norma pengaturan yang ada di UU Energi eksisting, terkait dengan harga listrik, dimana detil turunannya diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah sebagai executive order. Sehingga harga listrik ini menguntungkan rakyat dan tidak membebani APBN Negara.[My]

Tags: dalamDPRDrafEBTPengusaharuuSubsiditolakuntuk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat GSPN Terus Meluas

Next Post

Viral Satpam di Malaysia Makan Nasi dengan Lauk Bawang Merah

Next Post
Viral Satpam di Malaysia Makan Nasi dengan Lauk Bawang Merah

Viral Satpam di Malaysia Makan Nasi dengan Lauk Bawang Merah

Panduan MPASI Pertama Bayi 6 Bulan

Panduan MPASI Pertama Bayi 6 Bulan

baca dan renungkan

Baca dan Renungkan dengan Baik

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga