• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Subsidi untuk Pengusaha dalam Draf RUU EBT Ditolak DPR

16/03/2021
in Berita
Subsidi untuk Pengusaha dalam Draf RUU EBT Ditolak DPR
76
SHARES
586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Subsidi untuk Pengusaha dalam Draf RUU EBT ditolak DPR.

FIT alias subsidi selisih harga terhadap BPP (biaya pokok pembangkitan) PLN, dari semua jenis dan kategori daya listrik sumber energi baru-terbarukan (EBT) dinilai lebih berat ke arah subsidi kepada pengusaha listrik dan akan membebani keuangan negara yang kini sudah terkuras untuk biaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sulitnya Mengembangkan Energi Baru Terbarukan di Indonesia

Penentuan Harga Jual Listrik

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menolak ketentuan feed in tariff (FIT) dalam penentuan harga jual listrik pembangkit swasta ke PLN sebagaimana tercantum dalam draft RUU EBT.

“Sumber EBT yang lain harus belajar dari sumber energi surya (PLTS), yang bersama perkembangan teknologi dan ekosistem bisnis yang baik, harganya terus turun,” demikian kata Mulyanto dalam diskusi online Energy Talk 1.0 yang diselenggaran oleh DPP PKS dalam rangka menyambut RAKERNAS PKS Senin 15/3/2021.

Hadir sebagaibnarasumber lain Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mantan Dirut PLN, Djiteng Marsudi.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2013 harga listrik dari sumber tenaga surya sebesar 20 sen dolar (per kWh). Lima tahun terakhir harganya menurun sampai separonya menjadi 10 sen.

Baca Juga: Mengenal Program Pesantren Hijau, Pesantren Diharapkan Jadi Agen Perubahan Iklim Energi Terbarukan

Energi Baru Terbarukan

Dan data terbaru menyebutkan PLTS Apung di Cirata harganya 5,8 sen dolar (per kWh). Bahkan, diinformasikan ada calon investor yang berminat untuk investasi pembangunan PLTS di Tanah Air dengan harga listrik hanya sebesar 4 sen dolar per kWh. Di beberapa negara Asean harga listrik dari PLTS ini bahkan bisa mencapai 1.7 sen/kWh.

Ini sudah lebih murah dari listrik PLTU.

Mulyanto menambahkan untuk EBT berdaya kecil dan berada di daerah pedalaman, dimana EBT adalah satu-satunya sumber energi listrik, maka menjadi wajar dan masuk akal kalau negara mensubsidi listrik EBT ini. Namun untuk listrik EBT berdaya menengah dan besar, sudah seharusnya didorong mekanisme yang lebih kompetitif dan sehat untuk pengusaha listrik swasta ini.

Karena itu Mulyanto lebih setuju dengan norma pengaturan yang ada di UU Energi eksisting, terkait dengan harga listrik, dimana detil turunannya diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah sebagai executive order. Sehingga harga listrik ini menguntungkan rakyat dan tidak membebani APBN Negara.[My]

Tags: dalamDPRDrafEBTPengusaharuuSubsiditolakuntuk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Manfaat GSPN Terus Meluas

Next Post

Viral Satpam di Malaysia Makan Nasi dengan Lauk Bawang Merah

Next Post
Viral Satpam di Malaysia Makan Nasi dengan Lauk Bawang Merah

Viral Satpam di Malaysia Makan Nasi dengan Lauk Bawang Merah

Panduan MPASI Pertama Bayi 6 Bulan

Panduan MPASI Pertama Bayi 6 Bulan

baca dan renungkan

Baca dan Renungkan dengan Baik

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8539 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4376 shares
    Share 1750 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11380 shares
    Share 4552 Tweet 2845
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga