• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Status Jakarta Sebagai Daerah Khusus, Pemerintah Diminta Tidak Gegabah

25/03/2024
in Berita
Status Jakarta Sebagai Daerah Khusus, Pemerintah Diminta Tidak Gegabah

Anis Byarwati

81
SHARES
620
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TERKAIT status Jakarta sebagai daerah khusus apabila tidak lagi menjadi ibukota, anggota DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati, mengatakan agar pemerintah tidak gegabah.

“Pemerintah tidak boleh mengambil sikap gegabah terkait daerah khusus Jakarta,” ujar Anis saat bersilaturahim dengan Dewan Kota DKI Jakarta, Jumat (22/03/2024).

Lebih lanjut, Anis menambahkan, mengenai DKI Jakarta yang nantinya tidak lagi menjadi ibukota negara, aspirasi masyarakat terkait bagaimana Jakarta ke depan harus didengarkan.

“Mengingat Jakarta memiliki kearifan lokal yang sangat beragam, maka aspirasi masyarakat sangat perlu untuk didengar,” tambahnya.

Baca juga: Paragon Resmikan Lapangan Multifungsi Kahf di Masjid Istiqlal Jakarta

Status Jakarta Sebagai Daerah Khusus, Pemerintah Diminta Tidak Gegabah

Sementara itu, Ketua Dewan Kota DKI Jakarta, Hairul Hidayat menyampaikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan Anis selama menjabat menjadi anggota DPR RI.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Anis menjadi anggota DPR RI berdasarkan ketetapan KPU.

Ia juga berharap kerja sama Dewan Kota dengan Anis sebagai anggota parlemen dapat terus dilakukan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

Menyambut harapan dewan kota, Anis mengatakan bahwa dirinya dengan amanah yang diberikan, memiliki tujuan untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

“Misi ini tidak hanya menjadi misi pribadi akan tetapi menjadi misi PKS secara umum,” katanya.

Iapun menekankan agar persaudaraan yang dibangun bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.[ind]

Tags: Pemerintah Diminta Tidak GegabahStatus Jakarta Sebagai Daerah Khusus
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Bojonggede Serentak Bagikan Ribuan Takjil di Tujuh Desa

Next Post

Kultum Ramadan Hari Kelimabelas, Kejahatan Ghibah

Next Post
Kultum Ramadan Hari Kelimabelas, Kejahatan Ghibah

Kultum Ramadan Hari Kelimabelas, Kejahatan Ghibah

Lebaran Lebih Hemat dan Peduli Lingkungan dengan Baju Thrifting

Lebaran Lebih Hemat dan Peduli Lingkungan dengan Baju Thrifting

Ayo Less Waste Berikan Edukasi Lingkungan pada Peserta Pesantren Kilat Ramadan Masjid Al Ihsan Depok

Ayo Less Waste Berikan Edukasi Lingkungan pada Peserta Pesantren Kilat Ramadan Masjid Al Ihsan Depok

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7912 shares
    Share 3165 Tweet 1978
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3444 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4103 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga