KEJAHATAN ghibah atau membicarakan orang lain.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang. (Al-Hujurat:12).
Ayat tersebut menegaskan keharaman ghibah, di mana ghibah biasanya diawali dari prasangka yang tidak benar.
Oleh karena itu, orang mukmin diperintahkan untuk menjauhi berbagai prasangka buruk.
Sebaliknya, kita dianjurkan untuk selalu berhusnuzan atau berprasangka baik.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ghibah sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah menceritakan perihal seseorang yang ia tidak suka diceritakan pada orang lain.
Walaupun cerita tersebut adalah sebuah kebenaran. Sedang jika cerita itu tidak benar, maka itu disebut sebagai buhtan (tuduhan palsu, fitnah) dan itu lebih besar dosanya.
Baca juga: Kultum Ramadan Hari Keempatbelas, Hakikat Kehidupan Dunia
Kultum Ramadan Hari Kelimabelas, Kejahatan Ghibah
Menurut Imam Nawawi, ghibah bisa menyangkut berbagai hal yang tidak disukai seseorang untuk diceritakan.
Bisa berkaitan dengan fisik maupun non fisik, pribadi maupun kelompok, dan dengan media apa pun.
Bisa dengan SMS, email, telepon, bahkan dengan bahasa tubuh pun bisa.
Termasuk acara infotainment yang menceritakan aib, menyebar gosip, dan hal-hal lain yang terkait dengan privasi seseorang, kepada orang lain atau juga khalayak umum.
Hukum ghibah adalah haram. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar (dalam riwayat lain: termasuk dari sebesar-besarnya dosa besar) adalah memperpanjang dalam membeberkan aib saudaranya muslim tanpa alasan yang benar. (HR. Abu Daud).
Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda:
Barang siapa mencegah terbukanya aib saudaranya, niscaya Allah akan mencegah wajahnya dari api neraka pada hari Kiamat nanti. (HR. At-Tirmidzi).
Ghibah adalah dosa besar. Cara tobatnya selain meminta ampun kepada Allah, juga harus meminta maaf kepada orang yang digunjing.
Tetapi kalau tidak mungkin, maka wajib baginya bertobat kepada Allah dan menyebutkan kebaikan-kebaikan yang digunjing itu di tempat-tempat yang pernah ia lakukan gunjingan terhadapnya.
Semoga Allah menjaga kita semua dari kejahatan dan keburukan ghibah. Aamiin.
Sumber: Kumpulan Kultum Terlengkap Sepanjang Tahun – Dr. Hasan El Qudsy
[Sdz]