• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi e-money di Bali masih minim, BI Minta Pihak Perbankan Sosialisasi

03/06/2015
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilsutrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Bank Indonesia meminta kalangan perbankan di Provinsi Bali untuk ikut menyosialisasikan penggunaan uang elektronik atau “e-money” kepada para kasir toko.

“Kami imbau perbankan untuk ikut menyosialisasikan (e-money),” kata Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali, Dewi Setyowati, di Denpasar, Selasa.

Ia meminta perbankan mengerahkan sumber daya manusianya untuk memberikan pemahaman dan pelatihan terkait tata cara penggunaan uang elektorik tersebut ketika ada konsumen yang hendak menggunakan “e-money” dalam menyelesaikan transaksi.

Selama ini, program uang elektronik pada tataran pemangku kebijakan sudah cukup optimal, namun masih banyak para kasir di toko-toko modern belum memahami penggunaan “e-money” itu.

Meskipun toko-toko modern yang telah memiliki kerja sama dengan pihak perbankan yang memiliki peralatan dan mengeluarkan kartu “e-money” itu, alat-alat tersebut sebagian besar dalam kondisi mati (off).

Para petugas kasir juga kerap kebingungan ketika konsumen menggunakan uang elektronik sebagai salah satu alat pembayaran yang sah.

Dewi lebih lanjut mengharapkan agar para kasir proaktif menawarkan pembayaran dengan uang elektronik apabila peralatan mesin uang elektronik tersebut sudah tersedia.

Ia memaparkan bahwa transaksi menggunakan uang elektronik dinilai lebih cepat, tanpa biaya transaksi (administrasi), lebih praktis karena tidak perlu repot membawa uang banyak karena dengan satu kartu sudah bisa berbelanja segala macam keperluan dengan batas maksimal transaksi sebesar Rp1 juta.

Selain itu, “e-money” dinilai lebih aman sehingga terhindar dari risiko mendapatkan uang palsu, mudah untuk cek dan pengisian ulang saldo yang dapat dilakukan dengan berbagai cara, bisa lewat Anjungan tunai mandiri (ATM) maupun langsung di toko yang telah bekerja sama dengan bank penerbit dengan pengisian maksimum Rp1 juta.

“Uang elektornik juga tidak mengenal batas transaksi dan dapat digunakan siapa saja baik oleh pemiliknya maupun pengguna lain karena tanpa menggunakan nomor PIN,” ucapnya.

Saat ini tiga bank yang merupakan Badan Usaha Milik Negara sudah memiliki “e-money”.

Bank itu yakni BNI dengan uang elektronik bernama “tap cash”, BRI (Brizzi), dan Bank Mandiri (e-money). Sedangkan satu bank swasta nasional yakni BCA memikiki uang elektronik yang dinamakan “Flazz”.(antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asam Jawa Bisa Hilangkan Karat Gigi

Next Post

Otoritas Islam Kelantan Gunakan Facebook untuk Dakwahkan Islam

Next Post

Otoritas Islam Kelantan Gunakan Facebook untuk Dakwahkan Islam

Aktor Hollywood Matt Dillon Juga Peduli Muslim Rohingya

Masya Allah, Sederhananya Harapan Terry Putri Setelah Berhijab

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7944 shares
    Share 3178 Tweet 1986
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4441 shares
    Share 1776 Tweet 1110
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4126 shares
    Share 1650 Tweet 1032
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11144 shares
    Share 4458 Tweet 2786
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3216 shares
    Share 1286 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga