• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

01/10/2025
in Berita
Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

Foto: Istimewa

69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TINGGINYA atensi para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia terhadap akses mendapatkan sertifikat halal membuat Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco Indonesia) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Jakarta.

LPPOM merupakan lembaga yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, dan pelatihan, dan sertifikasi khususnya dalam memberikan solusi terkait mekanisme jaminan kehalalan produk atau Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Kami berpikir perlu ada kerja sama strategis dengan lembaga sertifikasi halal yang kredibel di Indonesia,” kata Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, M. Rizki Firdaus, usai acara penandatanganan MoU dengan LPPOM Jakarta, di Jakarta, Selasa (30/9).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rizki menambahkan, fatwa halal produk juga dikeluarkan oleh MUI, sehingga kerja sama dengan LPPOM sangat tepat untuk memperluas akses sertifikat halal bagi pelaku UMKM.

Dengan perwakilan di 34 provinsi, ia berharap para pengusaha UMKM bisa memanfaatkan layanan LPPOM untuk mendukung pengembangan pasar produk mereka.

“Dengan terbukanya akses ini, kami harap tidak ada lagi hambatan bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Rizki juga menyinggung tantangan regulasi yang dihadapi UMKM, mulai dari HKI, PIRT, hingga sertifikat halal.

Menurutnya, sertifikasi halal membutuhkan proses cukup kompleks karena melibatkan pendampingan, audit, verifikasi lapangan, hingga penelusuran bahan baku.

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

“Kami sangat fokus membantu UMKM agar produknya bersertifikat halal. Smesco juga menyediakan layanan konsultasi yang berkaitan dengan sertifikasi halal. Ke depan, Smesco akan menjadi kepanjangan tangan LPPOM untuk sosialisasi,” tambah Rizki.

Selain sertifikasi, kerja sama ini juga meliputi program edukasi bersama, baik secara online maupun offline. “Ini akan menjadi bagian dari kampanye kami ke depan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LPPOM Jakarta, Deden Edi Soetrisna, menegaskan proses sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu tiga minggu, dengan catatan pelaku usaha kooperatif.

Baca juga: Indhex Smesco 2018, Tingkatkan Peran UMKM

“Memang prosesnya cukup detail. Ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yakni komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha, bahan-bahan dasar yang diperiksa, proses produk halal (PPH), nama produk yang sesuai, serta pemantauan dan evaluasi,” ungkap Deden.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga memberikan insentif berupa sertifikat halal seumur hidup untuk UMKM.

“Sejak lama kami sudah aktif melakukan sosialisasi, agar pelaku usaha tahu bahwa proses ini bisa dilakukan lebih mudah jika langsung melalui LPPOM,” kata Deden.[Sdz]

Tags: Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNPB Umumkan Satu Santri Meninggal Dunia Akibat Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo

Next Post

Suami Tidak Memberi Nafkah karena Menganggur

Next Post
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Suami Tidak Memberi Nafkah karena Menganggur

Serunya Outing SD JISc ke Desa Pelita: Belajar, Bermain, dan Menghargai Lingkungan

Serunya Outing SD JISc ke Desa Pelita: Belajar, Bermain, dan Menghargai Lingkungan

Alasan Para Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi

Membalas Hadiah Ketika Diberi Hadiah termasuk Sunnah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8192 shares
    Share 3277 Tweet 2048
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2034 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga