• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

01/10/2025
in Berita
Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

Foto: Istimewa

70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TINGGINYA atensi para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia terhadap akses mendapatkan sertifikat halal membuat Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco Indonesia) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Jakarta.

LPPOM merupakan lembaga yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, dan pelatihan, dan sertifikasi khususnya dalam memberikan solusi terkait mekanisme jaminan kehalalan produk atau Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Kami berpikir perlu ada kerja sama strategis dengan lembaga sertifikasi halal yang kredibel di Indonesia,” kata Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, M. Rizki Firdaus, usai acara penandatanganan MoU dengan LPPOM Jakarta, di Jakarta, Selasa (30/9).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rizki menambahkan, fatwa halal produk juga dikeluarkan oleh MUI, sehingga kerja sama dengan LPPOM sangat tepat untuk memperluas akses sertifikat halal bagi pelaku UMKM.

Dengan perwakilan di 34 provinsi, ia berharap para pengusaha UMKM bisa memanfaatkan layanan LPPOM untuk mendukung pengembangan pasar produk mereka.

“Dengan terbukanya akses ini, kami harap tidak ada lagi hambatan bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Rizki juga menyinggung tantangan regulasi yang dihadapi UMKM, mulai dari HKI, PIRT, hingga sertifikat halal.

Menurutnya, sertifikasi halal membutuhkan proses cukup kompleks karena melibatkan pendampingan, audit, verifikasi lapangan, hingga penelusuran bahan baku.

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

“Kami sangat fokus membantu UMKM agar produknya bersertifikat halal. Smesco juga menyediakan layanan konsultasi yang berkaitan dengan sertifikasi halal. Ke depan, Smesco akan menjadi kepanjangan tangan LPPOM untuk sosialisasi,” tambah Rizki.

Selain sertifikasi, kerja sama ini juga meliputi program edukasi bersama, baik secara online maupun offline. “Ini akan menjadi bagian dari kampanye kami ke depan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LPPOM Jakarta, Deden Edi Soetrisna, menegaskan proses sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu tiga minggu, dengan catatan pelaku usaha kooperatif.

Baca juga: Indhex Smesco 2018, Tingkatkan Peran UMKM

“Memang prosesnya cukup detail. Ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yakni komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha, bahan-bahan dasar yang diperiksa, proses produk halal (PPH), nama produk yang sesuai, serta pemantauan dan evaluasi,” ungkap Deden.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga memberikan insentif berupa sertifikat halal seumur hidup untuk UMKM.

“Sejak lama kami sudah aktif melakukan sosialisasi, agar pelaku usaha tahu bahwa proses ini bisa dilakukan lebih mudah jika langsung melalui LPPOM,” kata Deden.[Sdz]

Tags: Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNPB Umumkan Satu Santri Meninggal Dunia Akibat Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo

Next Post

Suami Tidak Memberi Nafkah karena Menganggur

Next Post
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Suami Tidak Memberi Nafkah karena Menganggur

Serunya Outing SD JISc ke Desa Pelita: Belajar, Bermain, dan Menghargai Lingkungan

Serunya Outing SD JISc ke Desa Pelita: Belajar, Bermain, dan Menghargai Lingkungan

Alasan Para Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi

Membalas Hadiah Ketika Diberi Hadiah termasuk Sunnah

  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8499 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4347 shares
    Share 1739 Tweet 1087
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2157 shares
    Share 863 Tweet 539
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11366 shares
    Share 4546 Tweet 2842
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga