• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

01/10/2025
in Berita
Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

Foto: Istimewa

70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TINGGINYA atensi para pengusaha UMKM di seluruh Indonesia terhadap akses mendapatkan sertifikat halal membuat Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco Indonesia) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Jakarta.

LPPOM merupakan lembaga yang bergerak di bidang inspeksi, pengujian, dan pelatihan, dan sertifikasi khususnya dalam memberikan solusi terkait mekanisme jaminan kehalalan produk atau Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

“Kami berpikir perlu ada kerja sama strategis dengan lembaga sertifikasi halal yang kredibel di Indonesia,” kata Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, M. Rizki Firdaus, usai acara penandatanganan MoU dengan LPPOM Jakarta, di Jakarta, Selasa (30/9).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Rizki menambahkan, fatwa halal produk juga dikeluarkan oleh MUI, sehingga kerja sama dengan LPPOM sangat tepat untuk memperluas akses sertifikat halal bagi pelaku UMKM.

Dengan perwakilan di 34 provinsi, ia berharap para pengusaha UMKM bisa memanfaatkan layanan LPPOM untuk mendukung pengembangan pasar produk mereka.

“Dengan terbukanya akses ini, kami harap tidak ada lagi hambatan bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Rizki juga menyinggung tantangan regulasi yang dihadapi UMKM, mulai dari HKI, PIRT, hingga sertifikat halal.

Menurutnya, sertifikasi halal membutuhkan proses cukup kompleks karena melibatkan pendampingan, audit, verifikasi lapangan, hingga penelusuran bahan baku.

Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

“Kami sangat fokus membantu UMKM agar produknya bersertifikat halal. Smesco juga menyediakan layanan konsultasi yang berkaitan dengan sertifikasi halal. Ke depan, Smesco akan menjadi kepanjangan tangan LPPOM untuk sosialisasi,” tambah Rizki.

Selain sertifikasi, kerja sama ini juga meliputi program edukasi bersama, baik secara online maupun offline. “Ini akan menjadi bagian dari kampanye kami ke depan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LPPOM Jakarta, Deden Edi Soetrisna, menegaskan proses sertifikasi halal bisa selesai dalam waktu tiga minggu, dengan catatan pelaku usaha kooperatif.

Baca juga: Indhex Smesco 2018, Tingkatkan Peran UMKM

“Memang prosesnya cukup detail. Ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yakni komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha, bahan-bahan dasar yang diperiksa, proses produk halal (PPH), nama produk yang sesuai, serta pemantauan dan evaluasi,” ungkap Deden.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga memberikan insentif berupa sertifikat halal seumur hidup untuk UMKM.

“Sejak lama kami sudah aktif melakukan sosialisasi, agar pelaku usaha tahu bahwa proses ini bisa dilakukan lebih mudah jika langsung melalui LPPOM,” kata Deden.[Sdz]

Tags: Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNPB Umumkan Satu Santri Meninggal Dunia Akibat Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo

Next Post

Suami Tidak Memberi Nafkah karena Menganggur

Next Post
Istri Menanggung Kehidupan Keluarga, Apakah Suami Berutang Kepada Istri?

Suami Tidak Memberi Nafkah karena Menganggur

Serunya Outing SD JISc ke Desa Pelita: Belajar, Bermain, dan Menghargai Lingkungan

Serunya Outing SD JISc ke Desa Pelita: Belajar, Bermain, dan Menghargai Lingkungan

Alasan Para Ulama yang Membolehkan Mengucapkan Selamat Natal untuk Basa basi

Membalas Hadiah Ketika Diberi Hadiah termasuk Sunnah

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11452 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2451 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga