• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sepanjang 2017, Ini Daftar Travel Umrah yang Dicabut Izin Operasional

05/01/2018
in Berita
74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sepanjang 2017, Kementerian Agama telah mencabut izin lima Travel dengan total 13 travel sejak 2015.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan kalau pihaknya terus melakukan pembenahan dalam pengawasan pelayanaan PPIU. 

“Sejak 2015, total sudah ada 13 travel yang telah kami cabut izinnya, lima di antaranya dicabut sepanjang tahun 2017,” terang Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (3/1) dilansir laman Kemenag.go.id.

Selain izin operasional PT. Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah atau Hannien Tour, kata Arfi, pada tahun 2017, Kemenag mencabut izin operasional PT. Al-Maha Tour Travel, PT. Assyifa Mandiri Wisata, PT Raudah Kharisma Wisata, dan PT First Anugerah Karya Wisata atau yang dikenal dengan First Travel.

Tahun sebelumnya, Kemenag telah mencabut izin delapan travel, empat travel pada 2015 dan empat travel pada 2016.

Travel tersebut adalah PT. Mediterrania Travel (2015), PT. Mustaqbal Lima (2015), PT. Ronalditya (2015), PT. Kopindo Wisata (2015), PT. Maulana (2016), PT. Timur Sarana Tour & Travel (2016), PT. Diva Sakinah (2016), dan PT. Hikmah Sakti Perdana.

Di samping itu, kata Arfi, ada 12 PPIU yang tidak diperpanjang izinnya karena beberapa sebab, antara lain: tidak dapat di proses izin perpanjangan berdasarkan hasil akreditasi, dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan hasil akreditasi, masa berlaku telah habis dan tidak melakukan perpanjangan, serta tidak diperpanjang izin ppiu terkait kepemilikan saham dan susunan direksi (warga negara asing atau non muslim).

Ke-12 PPIU tersebut, yaitu: PT. Catur Daya Utama (2015), PT. Huli Saqdah (2015), PT. Maccadina (2015), PT. Gema Arofah (2015), PT. Wisata Pesona Nugraha (2016), PT. Assuryaniyah Cipta Prima (2016), PT. Faliyatika Cholis Utama (2016), PT. Nurmadania Nusha  Wisata (2016), PT. Dian Pramita Sekata (2017), PT. Hodhod Azza Amira Wisata (2017), PT. Habab Al Hannaya Tour & Travel (2017), dan PT. Erni Pancarajati (2017).

Arfi berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan penyelenggaraan ibadah umrah. Salah satunya adalah dengan menyusun regulasi dan memperkuat sistem informasi.

Menurut Arfi, pihaknya tengah merampungkan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

“Keberadaan SIPATUH diharapkan bisa menjadi alat monitor dan kontrol bagi pemerintah dan masyarakat. Publik nantinya bisa ikut mengakses sehingga bisa ikut mengetahui kalau ada biro travel yeng manelantarkan calon jemaah umrah atau tidak menepati janjinya,” tutupnya. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tren Hijab 2018 versi Zoya

Next Post

Cara Jane Shalimar Belajar dari Musibah

Next Post

Cara Jane Shalimar Belajar dari Musibah

Di Setiap Suapan Ibu

Olahraga Lari Jadi Populer Para Milenial

  • 670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    670 Kader Aisyiyah Ikuti Jambore Dakwah Kemanusiaan Aisyiyah Jateng, Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Rakorwil dan PKPS 2 Salimah Jawa Barat Zona 5 Resmi Dibuka di Cianjur

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8754 shares
    Share 3502 Tweet 2189
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Muharam Ceria Salimah Kudus Hadirkan Senyum Bahagia bagi 180 Anak Yatim dan Dhuafa

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11516 shares
    Share 4606 Tweet 2879
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3940 shares
    Share 1576 Tweet 985
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2338 shares
    Share 935 Tweet 585
  • Inilah Kisah Abdullah bin Ruwahah yang Ahli Pedang dan Pena

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga