• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selamat, Presiden Lantik Badan Pengelola Keuangan Haji

28/07/2017
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Saat pelantikan (Foto: setkab)

?
ChanelMuslim.com – Akhirnya,  Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah:

1) Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua sekaligus merangkap anggota;
2) Khasan Faozi, dari unsur pemerintah, sebagai anggota;
3) Moh. Hatta, dari unsur pemerintah , sebagai anggota;
4) KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat , sebagai anggota;
5) Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat, sebagai anggota;
6) Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat; dan  
7) Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat, sebagai anggota.

Sementara tujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah:

1) Ajar Susanto Broto;
2) Rahmat Hidayat;
3) Anggito Abimanyu;
4) Beny Witjaksono;
5) Acep Riana Jayaprawira;
6) A. Iskandar Zulkarnain;
7) Hurriyah El Islamy.

BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Badan ini berada di luar struktur Kementerian Agama, dan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp90 triliun.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beserta nilai manfaat yang dihasilkan.

Acara pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemberian ucapan selamat dimulai dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, diikuti para undangan lainnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid. 

Selamat. (jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

“Me Time” Bareng Cucu

Next Post

Resmi Dilantik, Inilah Daftar Nama Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji

Next Post

Resmi Dilantik, Inilah Daftar Nama Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji

Aqua Japan Gandeng Komunitas HmC Gelar Talkshow Hijab Fashion Clinic

Wah, Ada Rumah Terbalik di Lombok

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3434 shares
    Share 1374 Tweet 859
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7900 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4096 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • Outfit Aurelie Hermansyah saat Datangi Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2871 shares
    Share 1148 Tweet 718
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5260 shares
    Share 2104 Tweet 1315
  • Menyoal Kesahihan Hadits Makan Garam

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga