• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Resmi Dilantik, Inilah Daftar Nama Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji

28/07/2017
in Berita
75
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Saat pelantikan BPKH (Foto: Setkab)

ChanelMuslim.com – Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 74P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), akhirnya  Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7) pagi.

Tujuh Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah:

1) Yuslam Fauzi, dari unsur masyarakat, sebagai ketua sekaligus merangkap anggota
2) Khasan Faozi, dari unsur pemerintah, sebagai anggota
3) Moh. Hatta, dari unsur pemerintah , sebagai anggota
4) KH Marsudi Syuhud, dari unsur masyarakat , sebagai anggota
5) Suhaji Lestiadi, dari unsur masyarakat, sebagai anggota
6) Muhammad Akhyar Adnan, anggota dari unsur masyarakat
7) Abdul Hamid Paddu, dari unsur masyarakat, sebagai anggota.

Sementara tujuh Anggota Badan Pelaksana BPKH adalah: 

1) Ajar Susanto Broto
2) Rahmat Hidayat
3) Anggito Abimanyu
4) Beny Witjaksono
5) Acep Riana Jayaprawira
6)A. Iskandar Zulkarnain 
7) Hurriyah El Islamy.

Seperti diketahui bahwa BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. 
Badan ini berada di luar struktur Kementerian Agama, dan bertugas mengelola dana haji umat sekitar Rp90 triliun.

Dana tersebut merupakan akumulasi dari setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) beserta nilai manfaat yang dihasilkan.

Acara pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota BPKH itu dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, pemberian ucapan selamat dimulai dari Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, diikuti para undangan lainnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, dan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid. 

Selamat. (jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat, Presiden Lantik Badan Pengelola Keuangan Haji

Next Post

Aqua Japan Gandeng Komunitas HmC Gelar Talkshow Hijab Fashion Clinic

Next Post

Aqua Japan Gandeng Komunitas HmC Gelar Talkshow Hijab Fashion Clinic

Wah, Ada Rumah Terbalik di Lombok

Sayur Ares, Resep Kuliner Lombok Berbahan Dasar Batang Pisang

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5009 shares
    Share 2004 Tweet 1252
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3517 shares
    Share 1407 Tweet 879
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga