• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 September, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Selama Pendudukan Armenia, Masjid Bersejarah di Azerbaijan Dijadikan Kandang Babi

Oktober 24, 2020
in Berita
67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sebuah rekaman video mengungkapkan bahwa sebuah masjid bersejarah diubah menjadi kandang babi di Zangilan, Azerbaijan, yang berhasil dibebaskan dari pendudukan Armenia pada 20 Oktober.

Video yang diunggah ke media itu sosial memperlihatkan tentara Azerbaijan memasuki masjid dan bertemu beberapa ekor babi di masjid bersejarah yang telah menjadi reruntuhan tersebut.

Kota Zangilan diduduki oleh pasukan Armenia sejak 29 Oktober 1993.

Sejak bentrokan baru meletus 27 September, Armenia terus melakukan serangan terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Dalam dua serangan rudal di Ganja, kota besar yang jauh dari garis depan, Armenia menewaskan puluhan warga sipil, termasuk anak-anak, dan melukai puluhan lainnya.

Kamis lalu, Armenia menargetkan warga sipil di sebuah pemakaman di Kota Tartar, yang menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sejak 10 Oktober, Armenia telah melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Upper Karabakh, atau Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu.

Konflik Karabakh

Gencatan senjata yang kedua di Nagorno-Karabakh dimulai pada 27 September.

Hubungan antara kedua negara bekas Uni Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Upper Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Sekitar 20 persen wilayah Azerbaijan berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama hampir tiga dekade.

OSCE Minsk Group – diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat – dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut, tetapi upaya itu tak kunjung berhasil.

Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada tahun 1994.

Sejumlah resolusi PBB serta organisasi internasional menuntut penarikan pasukan pendudukan dari wilayah tersebut.[ah/anadolu]

Previous Post

Miss Muslimah AS, Kontes untuk Berdayakan Perempuan

Next Post

Antisipasi Boikot, Burger Turki Diganti Namanya Menjadi Burger Yunani di Arab Saudi

Next Post

Antisipasi Boikot, Burger Turki Diganti Namanya Menjadi Burger Yunani di Arab Saudi

Hari Dokter Nasional, Inilah Para Dokter Islam yang Jarang Diketahui

MR Aqiqah dan Catering, Aqiqah sesuai Sunnah, Harga Mulai Rp1,4 Juta

TERPOPULER

  • Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    Harga Tiket Islamic Book Fair 2023, Cara Daftar dan Rute Menuju Lokasi

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair 20-24 September 2023

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6016 shares
    Share 2406 Tweet 1504
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35392 shares
    Share 14157 Tweet 8848
  • Jadwal Acara Islamic Book Fair Jumat 22 September 2023

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3068 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    9966 shares
    Share 3986 Tweet 2492
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga