• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sektor Kuliner Penyumbang Terbesar Industri Kreatif di PDB Nasional

Maret 2, 2016
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Perkembangan industri kreatif di tanah air terus berkembang pesat bahkan dalam setahun terakhir telah menyumbang Rp642 triliun atau 7,05 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan kontribusi terbesar di usaha kuliner. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Abdur Rohim Boy Berawi.

“Kontribusi terbesar berasal dari usaha kuliner sebanyak 32,4 persen, mode 27,9 persen, dan kerajinan 14,88 persen,” katanya dalam Rakor Rencana Program Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar BEKRAF di Ambon, Maluku, Selasa (1/3) seperti dilansir laman antaranews.

Selain menyumbang PDB nasional, Abdur mengatakan, industri kreatif merupakan sektor keempat terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan konstribusi secara nasional sebesar 10,7 persen atau 11,8 juta orang.

Rata-rata konstribusi terbesar berasal dari bisnis mode sebanyak 32,3 persen, kuliner 31,5 persen, dan kerajinan 25,8 persen.

“Ekonomi kreatif semakin mendapat perhatian utama di banyak negara, karena dapat memberikan konstribusi nyata terhadap perekonomian,” ucap Abdur.

Saat ini, kata dia, ada 16 sub sektor yang akan terus berkembang selama 2015 – 2019, yakni seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio, aplikasi game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, periklanan, musik, penerbitan, fotografi, desain produk, fashion, film animasi dan video, kriya, dan kuliner.

Dari sub sektor yang ada, sedikitnya ada tiga bidang yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan, yakni teknologi informasi sebesar 8,81 persen, periklanan 8,05 persen, dan arsitektur 7,53 persen.

Kendati industri kreatif Indonesia diprediksikan akan semakin berkembang, masih ada hambatan yang perlu untuk diperhatikan, yakni minimnya sistem informasi dan database yang bisa membantu para pelaku ekonomi kreatif mengembangkan karyanya.

Karena itu, kata Abdur, BEKRAF menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan enam perguruan tinggi, yakni Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Institut Kesenian Jakarta, Institut Seni Indonesia.

Kerja sama tersebut, dimaksudkan untuk membantu BEKRAF menjalankan berbagai riset terkait statistik ekonomi kreatif, perbaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), survei dan informasi sub sektor, riset pasar dan produk, ramalan tren yang berkembang, dan lainnya.

“Tonggak kegiatan dan implementasi kami pada 2016 – 2019 adalah perbaikan iklim ekonomi kreatif, peningkatan sumberdaya dan investasi, peningkatan bisnis kreatif dan lapangan kerja, serta pemantapan citra industri kreatif Indonesia,” tutupnya.

Foto Ilustrasi : rempahkita.com (jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Talkshow Pesantren Impian Dibanjiri Pengunjung

Next Post

Usai Ceramah di Universitas Mindanao Filipina, Syaikh Al-Qarni Ditembak

Next Post

Usai Ceramah di Universitas Mindanao Filipina, Syaikh Al-Qarni Ditembak

Bolu Sakura Cappucino

Bolu Sakura Cappucino

Bunda, Hindari Memakai Celana Dalam Berbahan Ini

Bunda, Hindari Memakai Celana Dalam Berbahan Ini

  • Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    Kenali Fenomena Epsilon Perseids yang Akan Terjadi pada 9 September 2025

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7343 shares
    Share 2937 Tweet 1836
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    457 shares
    Share 183 Tweet 114
  • Bersama BSI, Maher Zain Akan Gelar Konser di Tiga Kota Besar Indonesia pada November 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Sineas Menolak Kerja Sama Perfilman dengan Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4899 shares
    Share 1960 Tweet 1225
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga