• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sektor Kuliner Penyumbang Terbesar Industri Kreatif di PDB Nasional

Maret 2, 2016
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Perkembangan industri kreatif di tanah air terus berkembang pesat bahkan dalam setahun terakhir telah menyumbang Rp642 triliun atau 7,05 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan kontribusi terbesar di usaha kuliner. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Abdur Rohim Boy Berawi.

“Kontribusi terbesar berasal dari usaha kuliner sebanyak 32,4 persen, mode 27,9 persen, dan kerajinan 14,88 persen,” katanya dalam Rakor Rencana Program Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar BEKRAF di Ambon, Maluku, Selasa (1/3) seperti dilansir laman antaranews.

Selain menyumbang PDB nasional, Abdur mengatakan, industri kreatif merupakan sektor keempat terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan konstribusi secara nasional sebesar 10,7 persen atau 11,8 juta orang.

Rata-rata konstribusi terbesar berasal dari bisnis mode sebanyak 32,3 persen, kuliner 31,5 persen, dan kerajinan 25,8 persen.

“Ekonomi kreatif semakin mendapat perhatian utama di banyak negara, karena dapat memberikan konstribusi nyata terhadap perekonomian,” ucap Abdur.

Saat ini, kata dia, ada 16 sub sektor yang akan terus berkembang selama 2015 – 2019, yakni seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio, aplikasi game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, periklanan, musik, penerbitan, fotografi, desain produk, fashion, film animasi dan video, kriya, dan kuliner.

Dari sub sektor yang ada, sedikitnya ada tiga bidang yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan, yakni teknologi informasi sebesar 8,81 persen, periklanan 8,05 persen, dan arsitektur 7,53 persen.

Kendati industri kreatif Indonesia diprediksikan akan semakin berkembang, masih ada hambatan yang perlu untuk diperhatikan, yakni minimnya sistem informasi dan database yang bisa membantu para pelaku ekonomi kreatif mengembangkan karyanya.

Karena itu, kata Abdur, BEKRAF menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan enam perguruan tinggi, yakni Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Institut Kesenian Jakarta, Institut Seni Indonesia.

Kerja sama tersebut, dimaksudkan untuk membantu BEKRAF menjalankan berbagai riset terkait statistik ekonomi kreatif, perbaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), survei dan informasi sub sektor, riset pasar dan produk, ramalan tren yang berkembang, dan lainnya.

“Tonggak kegiatan dan implementasi kami pada 2016 – 2019 adalah perbaikan iklim ekonomi kreatif, peningkatan sumberdaya dan investasi, peningkatan bisnis kreatif dan lapangan kerja, serta pemantapan citra industri kreatif Indonesia,” tutupnya.

Foto Ilustrasi : rempahkita.com (jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Talkshow Pesantren Impian Dibanjiri Pengunjung

Next Post

Usai Ceramah di Universitas Mindanao Filipina, Syaikh Al-Qarni Ditembak

Next Post

Usai Ceramah di Universitas Mindanao Filipina, Syaikh Al-Qarni Ditembak

Bolu Sakura Cappucino

Bolu Sakura Cappucino

Bunda, Hindari Memakai Celana Dalam Berbahan Ini

Bunda, Hindari Memakai Celana Dalam Berbahan Ini

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Polisi Tangkap Seorang Remaja yang Menganiaya Seorang Mahasiswi di Jakarta Timur

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga