• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sambutan Positif Fatwa MUI tentang Larangan Muslim Menggunakan Atribut Non Muslim

18/12/2016
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

pakaian-pekerja-pekerja-mengenakan-pakaian-atribut-natal-pada-salah-_141216112927-732ChanelMuslim.com- Pasca dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang haramnya umat Islam mengenakan atribut non muslim, sejumlah langkah positif dilakukan para pejabat,

Di antaranya seperti yang dilakukan Kapolres Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana. Polres Bekasi Kota mengeluarkan himbauan kepada pimpinan perusahaan untuk tidak mewajibkan karyawannya yang beragama Islam mengenakan atribut Natal. Surat ini tertanggal 15 Desember 2016.

Umar menjelaskan, surat himbauan ini sebagai upaya preventif Polres Metro Bekasi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Sekaligus, untuk mencegah terjadinya konflik suku, agama, ras, dan adat (SARA).

Hal yang sama juga dilakukan sejumlah kepala daerah. Seperti yang dilakukan Walikota Bandung, Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan akrab walikota Bandung ini, mengeluarkan surat himbauan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

Ketegasan Ridwan Kamil disambut baik Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi masalah keagamaan, Fahira Idris. Fahira mengharapkan agar para kepala daerah lain juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan walikota Bandung ini.

Menurut Fahira dalam siaran persnya tanggal 16/12, makna hakiki toleransi itu mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi, sudah sewajarnya jika perusahaan menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing, dan bukan memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada yang berlainan agama.

Fahira juga membuka saluran pengaduan tentang hal ini melalui surel pribadinya ([email protected]) dan akun twitter (Twitter @fahiraidris) bagi siapa saja yang terancam keyakinan maupun hak-haknya karena dipaksa mengenakan atribut natal di tempat dirinya berkerja.

“Selama buktinya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, saya sendiri yang akan menindaklanjuti. Kalau perlu, saya sendiri yang datang langsung untuk berdialog dengan manajemennya. Mungkin pemahaman toleransi mereka perlu diluruskan. Kalau sudah ada pemaksaan, tidak hanya sudah melanggar Pancasila, tetapi juga sudah menginjak hak asasi,” ucap Fahira. (Mh/Republika.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hebat, Siswa Cianjur Gelar Motivasi Akhir Tahun Hindari Pergaulan Bebas

Next Post

REI: Segmen Rumah Bawah Masih Tumbuh 37 Persen

Next Post

REI: Segmen Rumah Bawah Masih Tumbuh 37 Persen

Ini Lho yang Dimaksud #SaveAleppo

Ini Lho yang Dimaksud #SaveAleppo

Hakikat Keluarga Bagi Owner Giyanthi By RZ

  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8931 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4028 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1114 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Tak Ada yang Kebetulan: Dari Messi Memandikan Bayi Yamal hingga Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Semua Terjadi dalam Takdir Allah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4697 shares
    Share 1879 Tweet 1174
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11610 shares
    Share 4644 Tweet 2903
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5603 shares
    Share 2241 Tweet 1401
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5438 shares
    Share 2175 Tweet 1360
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga