• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sambutan Positif Fatwa MUI tentang Larangan Muslim Menggunakan Atribut Non Muslim

Desember 18, 2016
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

pakaian-pekerja-pekerja-mengenakan-pakaian-atribut-natal-pada-salah-_141216112927-732ChanelMuslim.com- Pasca dikeluarkannya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang haramnya umat Islam mengenakan atribut non muslim, sejumlah langkah positif dilakukan para pejabat,

Di antaranya seperti yang dilakukan Kapolres Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana. Polres Bekasi Kota mengeluarkan himbauan kepada pimpinan perusahaan untuk tidak mewajibkan karyawannya yang beragama Islam mengenakan atribut Natal. Surat ini tertanggal 15 Desember 2016.

Umar menjelaskan, surat himbauan ini sebagai upaya preventif Polres Metro Bekasi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Sekaligus, untuk mencegah terjadinya konflik suku, agama, ras, dan adat (SARA).

Hal yang sama juga dilakukan sejumlah kepala daerah. Seperti yang dilakukan Walikota Bandung, Ridwan Kamil. Kang Emil, sapaan akrab walikota Bandung ini, mengeluarkan surat himbauan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.

Ketegasan Ridwan Kamil disambut baik Wakil Ketua Komite III DPD RI yang membidangi masalah keagamaan, Fahira Idris. Fahira mengharapkan agar para kepala daerah lain juga melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan walikota Bandung ini.

Menurut Fahira dalam siaran persnya tanggal 16/12, makna hakiki toleransi itu mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi, sudah sewajarnya jika perusahaan menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing, dan bukan memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada yang berlainan agama.

Fahira juga membuka saluran pengaduan tentang hal ini melalui surel pribadinya ([email protected]) dan akun twitter (Twitter @fahiraidris) bagi siapa saja yang terancam keyakinan maupun hak-haknya karena dipaksa mengenakan atribut natal di tempat dirinya berkerja.

“Selama buktinya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, saya sendiri yang akan menindaklanjuti. Kalau perlu, saya sendiri yang datang langsung untuk berdialog dengan manajemennya. Mungkin pemahaman toleransi mereka perlu diluruskan. Kalau sudah ada pemaksaan, tidak hanya sudah melanggar Pancasila, tetapi juga sudah menginjak hak asasi,” ucap Fahira. (Mh/Republika.co.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hebat, Siswa Cianjur Gelar Motivasi Akhir Tahun Hindari Pergaulan Bebas

Next Post

REI: Segmen Rumah Bawah Masih Tumbuh 37 Persen

Next Post

REI: Segmen Rumah Bawah Masih Tumbuh 37 Persen

Ini Lho yang Dimaksud #SaveAleppo

Ini Lho yang Dimaksud #SaveAleppo

Hakikat Keluarga Bagi Owner Giyanthi By RZ

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1531 shares
    Share 612 Tweet 383
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7570 shares
    Share 3028 Tweet 1893
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4860 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5100 shares
    Share 2040 Tweet 1275
  • Polusi Mikroplastik di Udara Mencapai Tingkat Mengkhawatirkan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5133 shares
    Share 2053 Tweet 1283
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga