• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PAHAM: Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah

Agustus 19, 2016
in Berita
79
SHARES
609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MASJID AL HASANAH

Aktivis kemanusiaan mengecam tindakan penyerangan sekelompok okum TNI AU terhadap jamaah Masjid Al Hasanah di Jalan Teratai, Polonia, Medan  Senin (15/8/2016).

Menurut Rozaq Asyhari salah seorang aktifis kemanusiaan dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, tindakan yang dilakukan oleh selompok oknum tersebut sudah keterlaluan.

“Apa yang mereka lakukan sudah kelewat batas, rekaman CCTV menunjukkan mereka mengambil jamaah dari masjid dan memukulinya dengan brutal. Lantas apa salah para jamaah Masjid tersebut, hingga harus diperlakukan seperti ini? Kenapa pula satuan TNI AU sampai lepas kendali terhadap personel mereka?, “ demikian papar Rozaq Asyhari dalam rilisnya yang diterima ChanelMuslim.com, Kamis (18/08/2016).

Rozaq juga meminta pihak TNI AU untuk memberikan penjelasan agar jangan sampai tindakan tersebut dapat memicu konflik sosial yang meluas.

“Di rekaman CCTV terlihat ada oknum yang merusak kotak amal masjid, apa pula salah kotak amal tersebut sehingga harus dirusak? Belum lagi beredar berita bahwa beberapa oknum masuk masjid tanpa melepas sepatu. Harus diingat bahwa peristiwa Tanjung Priok juga dimulai dengan situasi seperti ini. Jangan sampai hal tersebut dilihat sebagai penistaan agama yang kemudian dapat memicu konflik di masyarakat”, tegas Sekjend PAHAM Indonesia tersebut.Rekaman CCTV oknum TNI di Masjid Al Hasanah

Menurut Rozaq Asyhari, pihak TNI harus mengedepankan proses hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Negara kita ini adalah negara hukum, oleh karenanya pihak TNI harus segera menindak anggotanya yang telah melakukan pelanggaran. Bila dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan public distrust atau bahkan kemarahan publik. Akan lebih baik lagi, jika proses hukumnya dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat akan mempercayai kesungguhan TNI dalam menjalankan aturan hokum,” papar kandidat doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tersebut.

“Akan lebih baik, bila pihak TNI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas aksi tersebut. Tindakan seperti ini akan membuat TNI semakin dicintai oleh rakyat,” tutup pengacara publik dari PAHAM Indonesia itu. [pz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

Next Post

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Next Post
Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Pesan Kemanusiaan dari Omran

Tip Agar Jemaah Risti Tidak Alami Disorientasi

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7367 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga