• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PAHAM: Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Jamaah Masjid Al Hasanah

Agustus 19, 2016
in Berita
80
SHARES
614
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MASJID AL HASANAH

Aktivis kemanusiaan mengecam tindakan penyerangan sekelompok okum TNI AU terhadap jamaah Masjid Al Hasanah di Jalan Teratai, Polonia, Medan  Senin (15/8/2016).

Menurut Rozaq Asyhari salah seorang aktifis kemanusiaan dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia, tindakan yang dilakukan oleh selompok oknum tersebut sudah keterlaluan.

“Apa yang mereka lakukan sudah kelewat batas, rekaman CCTV menunjukkan mereka mengambil jamaah dari masjid dan memukulinya dengan brutal. Lantas apa salah para jamaah Masjid tersebut, hingga harus diperlakukan seperti ini? Kenapa pula satuan TNI AU sampai lepas kendali terhadap personel mereka?, “ demikian papar Rozaq Asyhari dalam rilisnya yang diterima ChanelMuslim.com, Kamis (18/08/2016).

Rozaq juga meminta pihak TNI AU untuk memberikan penjelasan agar jangan sampai tindakan tersebut dapat memicu konflik sosial yang meluas.

“Di rekaman CCTV terlihat ada oknum yang merusak kotak amal masjid, apa pula salah kotak amal tersebut sehingga harus dirusak? Belum lagi beredar berita bahwa beberapa oknum masuk masjid tanpa melepas sepatu. Harus diingat bahwa peristiwa Tanjung Priok juga dimulai dengan situasi seperti ini. Jangan sampai hal tersebut dilihat sebagai penistaan agama yang kemudian dapat memicu konflik di masyarakat”, tegas Sekjend PAHAM Indonesia tersebut.Rekaman CCTV oknum TNI di Masjid Al Hasanah

Menurut Rozaq Asyhari, pihak TNI harus mengedepankan proses hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Negara kita ini adalah negara hukum, oleh karenanya pihak TNI harus segera menindak anggotanya yang telah melakukan pelanggaran. Bila dibiarkan, hal ini bisa menimbulkan public distrust atau bahkan kemarahan publik. Akan lebih baik lagi, jika proses hukumnya dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat akan mempercayai kesungguhan TNI dalam menjalankan aturan hokum,” papar kandidat doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tersebut.

“Akan lebih baik, bila pihak TNI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas aksi tersebut. Tindakan seperti ini akan membuat TNI semakin dicintai oleh rakyat,” tutup pengacara publik dari PAHAM Indonesia itu. [pz]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sadar Halal Provinsi Bengkulu Masih Rendah

Next Post

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Next Post
Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Tip Terhindar dari Kejahatan Penggandaan Kartu ATM

Pesan Kemanusiaan dari Omran

Tip Agar Jemaah Risti Tidak Alami Disorientasi

  • Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    Kebakaran Gedung Terra Drone dan Korban Tewas yang Hamil Tua

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Beri Bantuan Biaya Kuliah, Sultan HB X Minta Data Mahasiswa Asal Aceh, Sumbar dan Sumut ke Perguruan Tinggi di DIY

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga