• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU P-KS, Aliansi Cerahkan Negeri Ingatkan Komisi VIII Jangan Coba Main Kucing-Kucingan

25/09/2019
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rey Armero dari Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menegaskan agar Komisi VIII DPR RI untuk tidak main kucing-kucingan dalam pembahasan RUU P-KS.

“RUU P-KS masih bermasalah dalam hal judul dan tataran filosofisnya, ini sangat prematur jika DPR memaksa untuk disahkan. Kami mengingatkan, Komisi VIII jangan coba main kucing-kucingan. Sembunyi-sembunyi mengadakan pembahasan dengan pihak lain, lalu ketok palu di saat injury time,” kata Rey saat beraspirasi di depan gedung DPR-MPR RI Senayan (17/09/2019).

Komisi VIII DPR RI yang diwakili oleh Saras Rahayu saat menerima audiensi dari dua pihak yang Pro dan Kontra terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menyatakan,  “RUU P-KS belum sama sekali dibahas, Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum sama sekali dibuka, jadi bagaimana bisa kami akan mengesahkannya dalam sisa waktu DPR periode ini.”

Audiensi bersama Komisi VIII ini terjadi saat kedua massa Pro dan Kontra sama-sama melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI Senayan (17/09/2019). Dari pihak Pro RUU P-KS hadir Fatayat NU, Basis Komunitas, Forum Pengada Layanan (FPL) dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Sedangkan dari pihak Kontra RUU P-KS diwakili oleh Aliansi Cerahkan Negeri (ACN), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Indonesia Tanpa JIL (ITJ), SALAM UI dan Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA).

Setelah mendengar uraian pendapat dari pihak Pro dan Kontra, Endang dari Fraksi Partai Golkar menambahkan, “Ketika masyarakat berpolemik terkait dengan adanya sebuah Rancangan Undang Undang, maka ini harus dikaji lebih dalam, karena ketika ini disahkan maka akan berlaku mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, RUU P-KS ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.”

Di sisi lain, Rey menilai apa yang disampaikan Komisi VIII (17/09), bertentangan dengan penyataan Marwan Dasopang, Ketua Panja Komisi VIII, seperti yang dikutip oleh Harian Kompas (19/09/2019) dengan judul ‘DPR Janji Tuntaskan’. Marwan mengatakan, “Kami masih mengagendakan RUU P-KS disahkan di rapat paripurna DPR pada hari terakhir masa jabatan, yakni pada 24 September 2019.”[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah untuk Cepat Tanggap atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Next Post

Usung Tema Summer Tropical, Moz5 Salon Hadir di Madison Square Kota Wisata Cibubur

Next Post

Usung Tema Summer Tropical, Moz5 Salon Hadir di Madison Square Kota Wisata Cibubur

Sarapan Pagi Istimewa dengan Nasi Goreng Kampung

Kemenag Kembalikan Barang Jamaah Tertinggal di Makkah

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3614 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8122 shares
    Share 3249 Tweet 2031
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga