• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU P-KS, Aliansi Cerahkan Negeri Ingatkan Komisi VIII Jangan Coba Main Kucing-Kucingan

25/09/2019
in Berita
75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Rey Armero dari Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menegaskan agar Komisi VIII DPR RI untuk tidak main kucing-kucingan dalam pembahasan RUU P-KS.

“RUU P-KS masih bermasalah dalam hal judul dan tataran filosofisnya, ini sangat prematur jika DPR memaksa untuk disahkan. Kami mengingatkan, Komisi VIII jangan coba main kucing-kucingan. Sembunyi-sembunyi mengadakan pembahasan dengan pihak lain, lalu ketok palu di saat injury time,” kata Rey saat beraspirasi di depan gedung DPR-MPR RI Senayan (17/09/2019).

Komisi VIII DPR RI yang diwakili oleh Saras Rahayu saat menerima audiensi dari dua pihak yang Pro dan Kontra terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menyatakan,  “RUU P-KS belum sama sekali dibahas, Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum sama sekali dibuka, jadi bagaimana bisa kami akan mengesahkannya dalam sisa waktu DPR periode ini.”

Audiensi bersama Komisi VIII ini terjadi saat kedua massa Pro dan Kontra sama-sama melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI Senayan (17/09/2019). Dari pihak Pro RUU P-KS hadir Fatayat NU, Basis Komunitas, Forum Pengada Layanan (FPL) dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Sedangkan dari pihak Kontra RUU P-KS diwakili oleh Aliansi Cerahkan Negeri (ACN), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Indonesia Tanpa JIL (ITJ), SALAM UI dan Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA).

Setelah mendengar uraian pendapat dari pihak Pro dan Kontra, Endang dari Fraksi Partai Golkar menambahkan, “Ketika masyarakat berpolemik terkait dengan adanya sebuah Rancangan Undang Undang, maka ini harus dikaji lebih dalam, karena ketika ini disahkan maka akan berlaku mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, RUU P-KS ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat.”

Di sisi lain, Rey menilai apa yang disampaikan Komisi VIII (17/09), bertentangan dengan penyataan Marwan Dasopang, Ketua Panja Komisi VIII, seperti yang dikutip oleh Harian Kompas (19/09/2019) dengan judul ‘DPR Janji Tuntaskan’. Marwan mengatakan, “Kami masih mengagendakan RUU P-KS disahkan di rapat paripurna DPR pada hari terakhir masa jabatan, yakni pada 24 September 2019.”[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Desak Pemerintah untuk Cepat Tanggap atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Next Post

Usung Tema Summer Tropical, Moz5 Salon Hadir di Madison Square Kota Wisata Cibubur

Next Post

Usung Tema Summer Tropical, Moz5 Salon Hadir di Madison Square Kota Wisata Cibubur

Sarapan Pagi Istimewa dengan Nasi Goreng Kampung

Kemenag Kembalikan Barang Jamaah Tertinggal di Makkah

  • Mewaspadai Benih Kemunafikan

    Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1888 shares
    Share 755 Tweet 472
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8058 shares
    Share 3223 Tweet 2015
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3560 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11200 shares
    Share 4480 Tweet 2800
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3123 shares
    Share 1249 Tweet 781
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga