• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Kembalikan Barang Jamaah Tertinggal di Makkah

September 26, 2019
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Meskipun masa operasional haji di Kota Makkah telah berakhir sejak 6 September lalu, tak serta merta membuat tugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Makkah pun berakhir.

“Seluruh petugas PPIH Daker Makkah 1440H telah kembali ke tanah air pada 19 September kemarin. Nah, sejak 6 sampai 18 September kemarin, masih ada petugas yang berada di Kantor Daker Makkah,,” tukas Kasubdit Transportasi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid, di Jakarta, Selasa (24/09).

ChanelMuslim.com – Meski seluruh jamaah dan petugas haji telah kembali ke tanah air. Tetapi barang jamaah haji yang tertinggal di Arab Saudi masih saja datang ke kantor Daker Mekkah dan akan segera dikirimkan kepada pemilik barang.

Kasubdit Transportasi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Subhan Cholid mengatakan setelah masa operasional haji berakhir, salah satu hal yang ditangani adalah laporan penemuan barang jemaah Indonesia yang tercecer di wilayah Makkah.

“Jadi ada pihak yang datang ke Kantor Daker, untuk mengembalikan barang-barang jemaah kita. Seperti misalnya, dompet, KTP, atau kartu-kartu lainnya,”ungkap Subhan sambil menunjukkan salah satu dompet jemaah yang ditemukan dilansir laman kemenag.go.id.

[gambar1]

Subhan mengatakan bahwa barang-barang tercecer tersebut nantinya akan dikirim ke alamat jemaah.

“Nah, barang-barang tercecer dan jelas alamat serta identitasnya akan kami kirimkan ke jemaah,” ujar Subhan Cholid yang pada masa operasional haji lalu bertindak sebagai Kepala Daerah Kerja Makkah.

Menurut laporan, barang-barang tersebut ditemukan di sekitar areal hotel pemondokan jemaah serta di Masjidil Haram.

“Ada sebagian yang kami temukan saat penyisiran akhir di pemondokan. Ada juga yang ditemukan oleh petugas keamanan Masjidil Haram. Karena ada identitas Indonesianya, maka dikembalikan ke Daker. Ini segera kita teruskan ke yang bersangkutan,” tutup Subhan. [jwt/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Nasi Goreng Kampung

Next Post

Atasi Bau Kaki dengan Rendaman Teh Hitam dan Garam

Next Post

Atasi Bau Kaki dengan Rendaman Teh Hitam dan Garam

Tipe Keluarga Akhir Zaman (Bagian 2)

Alumni IPB Sumbang 2.000 Masker untuk Korban Asap Riau

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2997 shares
    Share 1199 Tweet 749
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7363 shares
    Share 2945 Tweet 1841
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4911 shares
    Share 1964 Tweet 1228
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5057 shares
    Share 2023 Tweet 1264
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga