• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU PIHU Hadirkan Regulasi Haji yang Lebih Baik

03/09/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (RUU PIHU) adalah salah satu upaya untuk menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dan profesional dibandingkan dengan yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikarenakan, menurut Ledia, UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH) saat ini dinilai hanya bersifat parsial dan belum ideal untuk menjadi payung hukum pengelolaan ibadah haji.

“UU PKH yang ada saat ini, secara struktur berpikir, tidak komprehensif dan sebatas parsial mengatur ibadah haji. Sehingga, menyebabkan kita harus melakukan reformasi terhadap cara berpikir dan mencari bentuk ideal lebih tajam,” tutur Ledia saat membuka acara focus group discussion (FGD) RUU PIHU di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Jakarta.

Selain itu, dengan hadirnya RUU PIHU ini diharapkan ibadah haji lebih ditekankan kepada negara untuk mengelola bukan swasta.

“Oleh karenanya, kita sedang mencari format sebaik-baiknya. Tidak dalam konteks siapa mengelola apa, tetapi yang paling baik untuk umat agar tidak membebani jamaah haji dan negara,” jelas Ledia.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang turut hadir dalam acara ini menegaskan acara FGD RUU PIHU adalah bagian dari concern terhadap persoalan keumatan.

“Oleh karena, arahan regulasi Fraksi PKS ke depan berkaitan pada 3 (tiga) hal, yaitu Keumatan, Kerakyatan, dan Nasionalisme Kebangsaan. Nah, RUU PIHU ini bagian dari persoalan Keumatan,” tegas Politisi PKS dari daerah pemilihan Banten III ini.

Acara ini turut mengundang beberapa narasumber seperti Dian Simatupang (Pakar Hukum Universitas Indonesia), Mohammad Iqbal Romzy (anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS), dan Anggito Abimanyu (Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh) yang secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PKS atas terselenggaranya acara ini.

“Saya apresiasi karena PKS konsisten. Oleh karena semenjak saya di Dirjen Haji sampai sekarang, PKS selalu melakukan kajian ilmiah yang dapat dirumuskan. PKS selama ini saya lihat menjadi terdepan dalam melakukan perubahan untuk Republik Indonesia,” tutup Anggito. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pesan Dari Masjidil Haram.

Next Post

Belgia Akhirnya Miliki SMP Islam Pertama

Next Post

Belgia Akhirnya Miliki SMP Islam Pertama

Sebanyak 1.450 Warga Asing Masuk Islam di Dubai Tahun Ini

Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspadai Calo Tawaf dan Sai

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1785 shares
    Share 714 Tweet 446
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8026 shares
    Share 3210 Tweet 2007
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Makna Bendera Merah ‘Jamkaran’ Iran

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4478 shares
    Share 1791 Tweet 1120
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1690 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ramadan Momentum Kolaborasi dengan DKM

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 5 Urutan Pemakaian Skincare yang Tepat

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga