• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 27 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU PIHU Hadirkan Regulasi Haji yang Lebih Baik

03/09/2015
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengatakan, Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (RUU PIHU) adalah salah satu upaya untuk menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dan profesional dibandingkan dengan yang sudah ada saat ini.

Hal tersebut dikarenakan, menurut Ledia, UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH) saat ini dinilai hanya bersifat parsial dan belum ideal untuk menjadi payung hukum pengelolaan ibadah haji.

“UU PKH yang ada saat ini, secara struktur berpikir, tidak komprehensif dan sebatas parsial mengatur ibadah haji. Sehingga, menyebabkan kita harus melakukan reformasi terhadap cara berpikir dan mencari bentuk ideal lebih tajam,” tutur Ledia saat membuka acara focus group discussion (FGD) RUU PIHU di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Jakarta.

Selain itu, dengan hadirnya RUU PIHU ini diharapkan ibadah haji lebih ditekankan kepada negara untuk mengelola bukan swasta.

“Oleh karenanya, kita sedang mencari format sebaik-baiknya. Tidak dalam konteks siapa mengelola apa, tetapi yang paling baik untuk umat agar tidak membebani jamaah haji dan negara,” jelas Ledia.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang turut hadir dalam acara ini menegaskan acara FGD RUU PIHU adalah bagian dari concern terhadap persoalan keumatan.

“Oleh karena, arahan regulasi Fraksi PKS ke depan berkaitan pada 3 (tiga) hal, yaitu Keumatan, Kerakyatan, dan Nasionalisme Kebangsaan. Nah, RUU PIHU ini bagian dari persoalan Keumatan,” tegas Politisi PKS dari daerah pemilihan Banten III ini.

Acara ini turut mengundang beberapa narasumber seperti Dian Simatupang (Pakar Hukum Universitas Indonesia), Mohammad Iqbal Romzy (anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS), dan Anggito Abimanyu (Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh) yang secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PKS atas terselenggaranya acara ini.

“Saya apresiasi karena PKS konsisten. Oleh karena semenjak saya di Dirjen Haji sampai sekarang, PKS selalu melakukan kajian ilmiah yang dapat dirumuskan. PKS selama ini saya lihat menjadi terdepan dalam melakukan perubahan untuk Republik Indonesia,” tutup Anggito. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pesan Dari Masjidil Haram.

Next Post

Belgia Akhirnya Miliki SMP Islam Pertama

Next Post

Belgia Akhirnya Miliki SMP Islam Pertama

Sebanyak 1.450 Warga Asing Masuk Islam di Dubai Tahun Ini

Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspadai Calo Tawaf dan Sai

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8109 shares
    Share 3244 Tweet 2027
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3603 shares
    Share 1441 Tweet 901
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1958 shares
    Share 783 Tweet 490
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5055 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Lebaran dan Liburan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Perbaiki Tiga Hal Darimu, Maka Allah Akan Memperbaiki Tiga Yang Lainnya

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarga yang Masih Hidup (Bag. 2)

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga