• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

11/06/2022
in Berita
Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

Ilustrasi menu babi (foto: pixabay)

99
SHARES
762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUMAH makan Babiambo dinilai tidak sesuai dengan etika bisnis orang Minang. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS Dapil Sumbar I Hermanto.

Ia menyebutkan, keberadaan Rumah Makan Babiambo merupakan perilaku bisnis menghalalkan segala cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Pangan dan budaya Minang.

“Praktik rumah makan babiambo tidak sesuai dengan etika bisnis orang minang yang memegang prinsip makanan halal,” ujar Hermanto, Sabtu (11/6) dalam keterangan tertulisnya.

Sekalipun rumah makan ini telah ditutup karena diprotes oleh orang Minang, lanjut Hermanto, merek kuliner yang mengusung bahasa Minang itu perlu diusut.

“Apakah motifnya untuk mencemarkan nama baik kuliner Minang yang terkenal enak dan halal, atau ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya,” ujar legislator dari FPKS DPR RI ini.

Dalam aspek bisnis juga, menurut Hermanto, merk dagang itu tidak menguntungkan pelaku pebisnis karena kuliner atau rumah makan minang identik dengan masakan halal lantaran orang Minang dikenal taat pada nilai ajaran Islam.

Baca Juga: Heboh Warung Padang Babiambo

Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

“Orang Minang konsisten melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diwujudkan dalam makanan halal, sehingga sulit ditemukan orang Minang menjual barang atau makanan yang telah ditentukan hukumnya haram,” paparnya.

Dilihat dari aspek budaya Minang, kata Hermanto, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh orang Minang.

“Perilaku bisnis seperti itu jangan diulang oleh pelaku bisnis kuliner,” pungkas legislator dari Komisi IV DPR RI ini.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai restoran padang yang menjual menu olahan babi. Restoran tersebut diketahui dibuka pada 2020 dan hanya bertahan 3 bulan.

Keberadaan restoran tersebut viral baru-baru ini dan banyak tokoh serta masyarakat Minang yang mengecam hal tersebut.

Sergio, sang pemilik restoran pun dipanggil Mapolsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ind]

Tags: Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menunggu Lulus Sekolah Baru Menghafal?

Next Post

BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

Next Post
BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

DIY Mewarnai Bibir Merah dengan Buah Bit

DIY Mewarnai Bibir Merah dengan Buah Bit

Fakta Restoran Padang Babi yang Viral di Media Sosial

Fakta Restoran Padang Babi yang Viral di Media Sosial

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8289 shares
    Share 3316 Tweet 2072
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4251 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5338 shares
    Share 2135 Tweet 1335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3725 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11294 shares
    Share 4518 Tweet 2824
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    3013 shares
    Share 1205 Tweet 753
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga