• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

Juni 11, 2022
in Berita
Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

Ilustrasi menu babi (foto: pixabay)

96
SHARES
739
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUMAH makan Babiambo dinilai tidak sesuai dengan etika bisnis orang Minang. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS Dapil Sumbar I Hermanto.

Ia menyebutkan, keberadaan Rumah Makan Babiambo merupakan perilaku bisnis menghalalkan segala cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Pangan dan budaya Minang.

“Praktik rumah makan babiambo tidak sesuai dengan etika bisnis orang minang yang memegang prinsip makanan halal,” ujar Hermanto, Sabtu (11/6) dalam keterangan tertulisnya.

Sekalipun rumah makan ini telah ditutup karena diprotes oleh orang Minang, lanjut Hermanto, merek kuliner yang mengusung bahasa Minang itu perlu diusut.

“Apakah motifnya untuk mencemarkan nama baik kuliner Minang yang terkenal enak dan halal, atau ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya,” ujar legislator dari FPKS DPR RI ini.

Dalam aspek bisnis juga, menurut Hermanto, merk dagang itu tidak menguntungkan pelaku pebisnis karena kuliner atau rumah makan minang identik dengan masakan halal lantaran orang Minang dikenal taat pada nilai ajaran Islam.

Baca Juga: Heboh Warung Padang Babiambo

Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

“Orang Minang konsisten melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diwujudkan dalam makanan halal, sehingga sulit ditemukan orang Minang menjual barang atau makanan yang telah ditentukan hukumnya haram,” paparnya.

Dilihat dari aspek budaya Minang, kata Hermanto, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh orang Minang.

“Perilaku bisnis seperti itu jangan diulang oleh pelaku bisnis kuliner,” pungkas legislator dari Komisi IV DPR RI ini.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai restoran padang yang menjual menu olahan babi. Restoran tersebut diketahui dibuka pada 2020 dan hanya bertahan 3 bulan.

Keberadaan restoran tersebut viral baru-baru ini dan banyak tokoh serta masyarakat Minang yang mengecam hal tersebut.

Sergio, sang pemilik restoran pun dipanggil Mapolsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ind]

Tags: Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menunggu Lulus Sekolah Baru Menghafal?

Next Post

BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

Next Post
BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

DIY Mewarnai Bibir Merah dengan Buah Bit

DIY Mewarnai Bibir Merah dengan Buah Bit

Fakta Restoran Padang Babi yang Viral di Media Sosial

Fakta Restoran Padang Babi yang Viral di Media Sosial

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7446 shares
    Share 2978 Tweet 1862
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3058 shares
    Share 1223 Tweet 765
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1425 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Konvoi Global Sumud Flotilla Masuki Zona Kuning, Tiga WNI Terlibat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3107 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3945 shares
    Share 1578 Tweet 986
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4821 shares
    Share 1928 Tweet 1205
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga