• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

11/06/2022
in Berita
Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

Ilustrasi menu babi (foto: pixabay)

98
SHARES
757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

RUMAH makan Babiambo dinilai tidak sesuai dengan etika bisnis orang Minang. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS Dapil Sumbar I Hermanto.

Ia menyebutkan, keberadaan Rumah Makan Babiambo merupakan perilaku bisnis menghalalkan segala cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Pangan dan budaya Minang.

“Praktik rumah makan babiambo tidak sesuai dengan etika bisnis orang minang yang memegang prinsip makanan halal,” ujar Hermanto, Sabtu (11/6) dalam keterangan tertulisnya.

Sekalipun rumah makan ini telah ditutup karena diprotes oleh orang Minang, lanjut Hermanto, merek kuliner yang mengusung bahasa Minang itu perlu diusut.

“Apakah motifnya untuk mencemarkan nama baik kuliner Minang yang terkenal enak dan halal, atau ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya,” ujar legislator dari FPKS DPR RI ini.

Dalam aspek bisnis juga, menurut Hermanto, merk dagang itu tidak menguntungkan pelaku pebisnis karena kuliner atau rumah makan minang identik dengan masakan halal lantaran orang Minang dikenal taat pada nilai ajaran Islam.

Baca Juga: Heboh Warung Padang Babiambo

Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang

“Orang Minang konsisten melaksanakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu diwujudkan dalam makanan halal, sehingga sulit ditemukan orang Minang menjual barang atau makanan yang telah ditentukan hukumnya haram,” paparnya.

Dilihat dari aspek budaya Minang, kata Hermanto, tidak mungkin hal itu dilakukan oleh orang Minang.

“Perilaku bisnis seperti itu jangan diulang oleh pelaku bisnis kuliner,” pungkas legislator dari Komisi IV DPR RI ini.

Sebelumnya, viral di media sosial mengenai restoran padang yang menjual menu olahan babi. Restoran tersebut diketahui dibuka pada 2020 dan hanya bertahan 3 bulan.

Keberadaan restoran tersebut viral baru-baru ini dan banyak tokoh serta masyarakat Minang yang mengecam hal tersebut.

Sergio, sang pemilik restoran pun dipanggil Mapolsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.[ind]

Tags: Rumah Makan Babiambo Tidak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menunggu Lulus Sekolah Baru Menghafal?

Next Post

BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

Next Post
BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

BAZNAS Salurkan Bantuan Paket Logistik Keluarga di Jakarta

DIY Mewarnai Bibir Merah dengan Buah Bit

DIY Mewarnai Bibir Merah dengan Buah Bit

Fakta Restoran Padang Babi yang Viral di Media Sosial

Fakta Restoran Padang Babi yang Viral di Media Sosial

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1944 shares
    Share 778 Tweet 486
  • Tidur Pada Awal Malam dan Bangun di Sepertiga Akhir

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3582 shares
    Share 1433 Tweet 896
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8078 shares
    Share 3231 Tweet 2020
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11213 shares
    Share 4485 Tweet 2803
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Berikut Beberapa Tempat Wisata di Sekitar Pusat Kota Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga