• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Remisi bagi Koruptor Dinilai Kemunduran Hukum

18/03/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

ChanelMuslim.com – Wacana revisi aturan pemberian remisi bagi terpidana korupsi yang dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mendapat kritikan.

Wacana itu dinilai kontraproduktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.

Pengamat politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar berpendapat, rencana pemberian remisi bagi terpidana korupsi itu suatu bentuk kemunduran hukum.

“Itu sama saja Menkumham ingin kembali memberi ruang buat para koruptor agar tidak menyesali atau jera atas perbuatannya,” ujar Idil Akbar, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia mengatakan, hukuman yang sering diberikan oleh pengadilan sejauh ini umumnya terasa tidak adil bagi rakyat. Sebab, umumnya hanya lima tahun penjara.

“Apalagi ditambah diberikan remisi, apa enggak menyakiti hati dan rasa keadilan itu sendiri bagi rakyat? Menkumham mestinya paham bahwa remisi koruptor itu bukan soal kesetaraan dengan terhukum atas kejahatan lain, tapi soal keadilan terhadap kejahatan itu sendiri,” tuturnya.

Itu mengapa, lanjut dia, tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai salah satu extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Pelaku kejahatan luar biasa, sambung dia, harus dihukum lebih dari kejahatan biasa. “Entah apa yang ada dipikirkan Menkumham hingga ingin memberi remisi buat koruptor ini?” tanyanya.

“Atau untuk mengakomodir siapa dia sehingga mewacanakan begitu? Tapi yang jelas rencana memberi remisi koruptor harus ditolak karena hanya akan semakin menjauhkan usaha negara memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

Next Post

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Next Post
Bisakah Belajar Dengan Ini ?

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Ribuan Warga Muslim, Kristen dan Yahudi Pawai Perdamaian di Brussels

Ini Tanggapan Saudi, Indonesia Akan Revisi Terjemahan Alquran

  • Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8212 shares
    Share 3285 Tweet 2053
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4210 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Edukasi Budaya untuk Generasi Muda, Jakarta Culture Cinema Hadirkan Ruang Kreatif Keluarga dan Pelajar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2046 shares
    Share 818 Tweet 512
  • Kenapa Iran Menjadi Target Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5320 shares
    Share 2128 Tweet 1330
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga