• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Remisi bagi Koruptor Dinilai Kemunduran Hukum

18/03/2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

ChanelMuslim.com – Wacana revisi aturan pemberian remisi bagi terpidana korupsi yang dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mendapat kritikan.

Wacana itu dinilai kontraproduktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.

Pengamat politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar berpendapat, rencana pemberian remisi bagi terpidana korupsi itu suatu bentuk kemunduran hukum.

“Itu sama saja Menkumham ingin kembali memberi ruang buat para koruptor agar tidak menyesali atau jera atas perbuatannya,” ujar Idil Akbar, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia mengatakan, hukuman yang sering diberikan oleh pengadilan sejauh ini umumnya terasa tidak adil bagi rakyat. Sebab, umumnya hanya lima tahun penjara.

“Apalagi ditambah diberikan remisi, apa enggak menyakiti hati dan rasa keadilan itu sendiri bagi rakyat? Menkumham mestinya paham bahwa remisi koruptor itu bukan soal kesetaraan dengan terhukum atas kejahatan lain, tapi soal keadilan terhadap kejahatan itu sendiri,” tuturnya.

Itu mengapa, lanjut dia, tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai salah satu extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Pelaku kejahatan luar biasa, sambung dia, harus dihukum lebih dari kejahatan biasa. “Entah apa yang ada dipikirkan Menkumham hingga ingin memberi remisi buat koruptor ini?” tanyanya.

“Atau untuk mengakomodir siapa dia sehingga mewacanakan begitu? Tapi yang jelas rencana memberi remisi koruptor harus ditolak karena hanya akan semakin menjauhkan usaha negara memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

Next Post

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Next Post
Bisakah Belajar Dengan Ini ?

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Ribuan Warga Muslim, Kristen dan Yahudi Pawai Perdamaian di Brussels

Ini Tanggapan Saudi, Indonesia Akan Revisi Terjemahan Alquran

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8535 shares
    Share 3414 Tweet 2134
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4373 shares
    Share 1749 Tweet 1093
  • Iduladha 2026, Salimah Bojonggede Sembelih 9 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing Kurban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Perbedaan Air Mani dan Madzi

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Perhatikan Batas Usia Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2025/2026

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga