• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Remisi bagi Koruptor Dinilai Kemunduran Hukum

18/03/2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

ChanelMuslim.com – Wacana revisi aturan pemberian remisi bagi terpidana korupsi yang dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mendapat kritikan.

Wacana itu dinilai kontraproduktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.

Pengamat politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar berpendapat, rencana pemberian remisi bagi terpidana korupsi itu suatu bentuk kemunduran hukum.

“Itu sama saja Menkumham ingin kembali memberi ruang buat para koruptor agar tidak menyesali atau jera atas perbuatannya,” ujar Idil Akbar, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia mengatakan, hukuman yang sering diberikan oleh pengadilan sejauh ini umumnya terasa tidak adil bagi rakyat. Sebab, umumnya hanya lima tahun penjara.

“Apalagi ditambah diberikan remisi, apa enggak menyakiti hati dan rasa keadilan itu sendiri bagi rakyat? Menkumham mestinya paham bahwa remisi koruptor itu bukan soal kesetaraan dengan terhukum atas kejahatan lain, tapi soal keadilan terhadap kejahatan itu sendiri,” tuturnya.

Itu mengapa, lanjut dia, tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai salah satu extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Pelaku kejahatan luar biasa, sambung dia, harus dihukum lebih dari kejahatan biasa. “Entah apa yang ada dipikirkan Menkumham hingga ingin memberi remisi buat koruptor ini?” tanyanya.

“Atau untuk mengakomodir siapa dia sehingga mewacanakan begitu? Tapi yang jelas rencana memberi remisi koruptor harus ditolak karena hanya akan semakin menjauhkan usaha negara memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

Next Post

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Next Post
Bisakah Belajar Dengan Ini ?

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Ribuan Warga Muslim, Kristen dan Yahudi Pawai Perdamaian di Brussels

Ini Tanggapan Saudi, Indonesia Akan Revisi Terjemahan Alquran

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1864 shares
    Share 746 Tweet 466
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8045 shares
    Share 3218 Tweet 2011
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3548 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2163 shares
    Share 865 Tweet 541
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga