• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Remisi bagi Koruptor Dinilai Kemunduran Hukum

18/03/2015
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

gedung kpk

ChanelMuslim.com – Wacana revisi aturan pemberian remisi bagi terpidana korupsi yang dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, mendapat kritikan.

Wacana itu dinilai kontraproduktif dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.

Pengamat politik Universitas Padjajaran, Idil Akbar berpendapat, rencana pemberian remisi bagi terpidana korupsi itu suatu bentuk kemunduran hukum.

“Itu sama saja Menkumham ingin kembali memberi ruang buat para koruptor agar tidak menyesali atau jera atas perbuatannya,” ujar Idil Akbar, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Dia mengatakan, hukuman yang sering diberikan oleh pengadilan sejauh ini umumnya terasa tidak adil bagi rakyat. Sebab, umumnya hanya lima tahun penjara.

“Apalagi ditambah diberikan remisi, apa enggak menyakiti hati dan rasa keadilan itu sendiri bagi rakyat? Menkumham mestinya paham bahwa remisi koruptor itu bukan soal kesetaraan dengan terhukum atas kejahatan lain, tapi soal keadilan terhadap kejahatan itu sendiri,” tuturnya.

Itu mengapa, lanjut dia, tindak pidana korupsi dikategorikan sebagai salah satu extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Pelaku kejahatan luar biasa, sambung dia, harus dihukum lebih dari kejahatan biasa. “Entah apa yang ada dipikirkan Menkumham hingga ingin memberi remisi buat koruptor ini?” tanyanya.

“Atau untuk mengakomodir siapa dia sehingga mewacanakan begitu? Tapi yang jelas rencana memberi remisi koruptor harus ditolak karena hanya akan semakin menjauhkan usaha negara memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aturan Syariah Tentang Nazhar Sebelum Menikah

Next Post

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Next Post
Bisakah Belajar Dengan Ini ?

7 Gangguan Pencernaan Sering Terjadi pada Anak

Ribuan Warga Muslim, Kristen dan Yahudi Pawai Perdamaian di Brussels

Ini Tanggapan Saudi, Indonesia Akan Revisi Terjemahan Alquran

  • Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    Tujuh Tahun Pernikahan Meyda Sefira dan Jusuf

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Komunitas Indonesia di Ehime Jepang Gelar Shalat Idulfitri Terbesar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8093 shares
    Share 3237 Tweet 2023
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Ambil Langkah Berbeda, UBN Pilih Khutbah Idulfitri di Wilayah Bencana Aceh Tamiang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1974 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Surat Al-Mutaffifin Ayat 7-9, Apa itu Sijjin?

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Beda Silaturahmi dengan Ziarah dan Keutamaan Mengunjungi Orang Saleh

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Hukum Wanita Haid dan Nifas saat Ziarah ke Makam Rasulullah

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1952 shares
    Share 781 Tweet 488
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga