• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Psikolog: Kejahatan Seksual Tak Mengenal Waktu dan Tempat

15/01/2017
in Berita
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: studentlifeguru's
Foto: studentlifeguru’s

Chanelmuslim.com-Kejahatan seksual kini semakin meluas, tak mengenal umur, waktu, dan tempat. Hal itu disampaikan oleh Psikolog Rahmi Dahnan, S.Psi. M.Pd pada Seminar Parenting bertema “Lindungi Anak Kita dari Kejahatan Seksual”, Ahad (15/1) di Pesantren Eltahfidz, Bogor.

“Jumlah kejahatan seksual semakin banyak dijumpai di masyarakat. Usia korbannya pun semakin muda, bahkan balita. Ditambah lagi, tempatnya pun kadang tak bisa ditebak oleh orang tua, seperti sekolah,” jelas Psikolog yang akrab disapa Bunda Rahmi.

Orang tua diharapkan selalu waspada dalam melindungi buah hatinya. Selain itu, Bunda Rahmi juga menyebutkan bahwa pelaku kejahatan seksual sering kali merupakan orang yang telah dikenal oleh korbannya.

Lebih lanjut, Bunda Rahmi juga juga menjelaskan bahwa kejahatan seksual tak mengenal tempat. Tempat-tempat yang dikira ayah-bunda merupakan tempat yang aman ternyata malah menjadi tempat kejahatan seksual, seperti sekolah ataupun rumah.

Di sisi lain, para orang tua masih belum mengetahui kategori tindak kejahatan seksual sehingga saat mengajarkan kepada putra-putrinya juga belum sesuai.

Bunda Rahmi mendefinisikan kejahatan seksual sebagai perbuatan yang dilakukan dengan paksa, tidak diinginkan oleh anak, tanpa persetujuan anak dan bukan dalam ikatan perkawinan yang sah. Saat anak-anak menunjukkan sikap yang kurang wajar, sebaiknya orang tua perlu menanyakan alasan dan penyebabnya sehingga kejadian yang tak diinginkan seperti kejahatan seksual dapat dihindarkan dari anak-anak.

Foto: Bunda Rahmi memaparkan materi/chanelmuslim
Foto: Bunda Rahmi memaparkan materi/chanelmuslim

Acara Seminar Parenting ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak. Saat seminar parenting berlangsung, anak-anak melaksanakan berbagai perlombaan baik mewarnai maupun mendongeng. Di akhir acara, dilaksanakan pembagian hadiah bagi para pemenang dan para penanya saat sesi tanya jawab dalam seminar.(ira/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Napi Penghuni Lapas Menerima Hadiah Alquran

Next Post

Ditemukannya Virus Polio Jenis Langka Cemaskan Pakistan

Next Post

Ditemukannya Virus Polio Jenis Langka Cemaskan Pakistan

Korea Utara Kembali Masuk dalam Daftar Negara Represif

Ribuan Demonstran di AS Demo Tolak Pelantikan Trump

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8594 shares
    Share 3438 Tweet 2149
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3866 shares
    Share 1546 Tweet 967
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11413 shares
    Share 4565 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Merawat Kesehatan Kulit dari Rumah dengan Pendekatan yang Lebih Personal dan Praktis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga