• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Psikolog: Kejahatan Seksual Tak Mengenal Waktu dan Tempat

15/01/2017
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: studentlifeguru's
Foto: studentlifeguru’s

Chanelmuslim.com-Kejahatan seksual kini semakin meluas, tak mengenal umur, waktu, dan tempat. Hal itu disampaikan oleh Psikolog Rahmi Dahnan, S.Psi. M.Pd pada Seminar Parenting bertema “Lindungi Anak Kita dari Kejahatan Seksual”, Ahad (15/1) di Pesantren Eltahfidz, Bogor.

“Jumlah kejahatan seksual semakin banyak dijumpai di masyarakat. Usia korbannya pun semakin muda, bahkan balita. Ditambah lagi, tempatnya pun kadang tak bisa ditebak oleh orang tua, seperti sekolah,” jelas Psikolog yang akrab disapa Bunda Rahmi.

Orang tua diharapkan selalu waspada dalam melindungi buah hatinya. Selain itu, Bunda Rahmi juga menyebutkan bahwa pelaku kejahatan seksual sering kali merupakan orang yang telah dikenal oleh korbannya.

Lebih lanjut, Bunda Rahmi juga juga menjelaskan bahwa kejahatan seksual tak mengenal tempat. Tempat-tempat yang dikira ayah-bunda merupakan tempat yang aman ternyata malah menjadi tempat kejahatan seksual, seperti sekolah ataupun rumah.

Di sisi lain, para orang tua masih belum mengetahui kategori tindak kejahatan seksual sehingga saat mengajarkan kepada putra-putrinya juga belum sesuai.

Bunda Rahmi mendefinisikan kejahatan seksual sebagai perbuatan yang dilakukan dengan paksa, tidak diinginkan oleh anak, tanpa persetujuan anak dan bukan dalam ikatan perkawinan yang sah. Saat anak-anak menunjukkan sikap yang kurang wajar, sebaiknya orang tua perlu menanyakan alasan dan penyebabnya sehingga kejadian yang tak diinginkan seperti kejahatan seksual dapat dihindarkan dari anak-anak.

Foto: Bunda Rahmi memaparkan materi/chanelmuslim
Foto: Bunda Rahmi memaparkan materi/chanelmuslim

Acara Seminar Parenting ini dihadiri oleh kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak. Saat seminar parenting berlangsung, anak-anak melaksanakan berbagai perlombaan baik mewarnai maupun mendongeng. Di akhir acara, dilaksanakan pembagian hadiah bagi para pemenang dan para penanya saat sesi tanya jawab dalam seminar.(ira/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Napi Penghuni Lapas Menerima Hadiah Alquran

Next Post

Ditemukannya Virus Polio Jenis Langka Cemaskan Pakistan

Next Post

Ditemukannya Virus Polio Jenis Langka Cemaskan Pakistan

Korea Utara Kembali Masuk dalam Daftar Negara Represif

Ribuan Demonstran di AS Demo Tolak Pelantikan Trump

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3446 shares
    Share 1378 Tweet 862
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2878 shares
    Share 1151 Tweet 720
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga