• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 Juli, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Yupi Mengandung Minyak Babi, Ini Penjelasannya

07/03/2022
in Berita
Produk yupi

Foto: LPPOM MUI

129
SHARES
992
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Produk Yupi sempat ramai diberitakan. Permen dengan rasa kenyal, enak dan manis ini menjadi favorit sejak lama. Bahkan diisukan permen ini mempunyai kandungan babi.

Sayangnya, isu tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Sebab, LPPOM MUI sudah jelas memberikan logo halalnya pada produk ini. Berdasarkan hal tersebut, permen yupi memiliki kehalalan yang sah.

Permen yupi diproduksi oleh perusahaan dari PT Yupi Indo Jelly Gum. Perusahaan ini telah mendapatkan sertifikasi halal MUI sejak tahun 2012 dengan nomor 0010060360212. Sertifikasi halal MUI ini juga terus diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2022.

Baca juga: Alhamdulillah, The Harvest Cake Halal

Dalam ketetapan halal itu, produk yupi terbukti patuh dan mampu mengimplementasikan kegiatan penyelenggaraan jaminan produk halal dengan baik. Sehingga tidak perlu diragukan lagi kandungan zat dalam permen yupi.

Oleh karena itu, informasi tidak bertanggung jawab terkait dengan kandungan minyak babi dalam permen yupi merupakan berita menyesatkan. Sebaiknya, informasi tersebut tidak diteruskan dan tidak dipercaya.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh LPPOM MUI dengan jelas. Tujuannya agar tidak ada lagi berita bohong yang merugikan pihak tertentu.

Nah, Sahabat Muslim jangan sampai ikut menyebarkan pemberitaan yang tidak benar ya! Sebaiknya periksa terlebih dahulu saat menemukan suatu informasi.

Tetap waspada boleh tetapi harus berdasar. Terlebih, kita sebagai umat Islam memang diwajibkan untuk berhati-hati terhadap makanan yang masuk ke mulut. Sebab, salah satu doa tidak terkabul karena makanan yang haram. [Wnd]

Tags: halalproduk yupi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Cara Makeup Praktis Hanya 15 Menit Saja

Next Post

Panen Raya Tiba, Anggota KSM Gemah Ripah Turut Bahagia

Next Post
Panen Raya Tiba, Anggota KSM Gemah Ripah Turut Bahagia

Panen Raya Tiba, Anggota KSM Gemah Ripah Turut Bahagia

Some Argumentation Coming Quickly

Some Argumentation Coming Quickly

An-Naas 1-3: Makna Rabbinnaas, Malikinnaas, dan Ilahinnaas

An-Naas 1-3: Makna Rabbinnaas, Malikinnaas, dan Ilahinnaas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8985 shares
    Share 3594 Tweet 2246
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4060 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11636 shares
    Share 4654 Tweet 2909
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5454 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2296 shares
    Share 918 Tweet 574
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2387 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2308 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Bukan Cuma Susu, Ini Kreasi Minuman Berbahan Kedelai yang Patut Dicoba

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga