• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Yupi Mengandung Minyak Babi, Ini Penjelasannya

07/03/2022
in Berita
Produk yupi

Foto: LPPOM MUI

118
SHARES
905
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Produk Yupi sempat ramai diberitakan. Permen dengan rasa kenyal, enak dan manis ini menjadi favorit sejak lama. Bahkan diisukan permen ini mempunyai kandungan babi.

Sayangnya, isu tersebut merupakan informasi yang tidak benar dan tidak bertanggung jawab. Sebab, LPPOM MUI sudah jelas memberikan logo halalnya pada produk ini. Berdasarkan hal tersebut, permen yupi memiliki kehalalan yang sah.

Permen yupi diproduksi oleh perusahaan dari PT Yupi Indo Jelly Gum. Perusahaan ini telah mendapatkan sertifikasi halal MUI sejak tahun 2012 dengan nomor 0010060360212. Sertifikasi halal MUI ini juga terus diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2022.

Baca juga: Alhamdulillah, The Harvest Cake Halal

Dalam ketetapan halal itu, produk yupi terbukti patuh dan mampu mengimplementasikan kegiatan penyelenggaraan jaminan produk halal dengan baik. Sehingga tidak perlu diragukan lagi kandungan zat dalam permen yupi.

Oleh karena itu, informasi tidak bertanggung jawab terkait dengan kandungan minyak babi dalam permen yupi merupakan berita menyesatkan. Sebaiknya, informasi tersebut tidak diteruskan dan tidak dipercaya.

Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh LPPOM MUI dengan jelas. Tujuannya agar tidak ada lagi berita bohong yang merugikan pihak tertentu.

Nah, Sahabat Muslim jangan sampai ikut menyebarkan pemberitaan yang tidak benar ya! Sebaiknya periksa terlebih dahulu saat menemukan suatu informasi.

Tetap waspada boleh tetapi harus berdasar. Terlebih, kita sebagai umat Islam memang diwajibkan untuk berhati-hati terhadap makanan yang masuk ke mulut. Sebab, salah satu doa tidak terkabul karena makanan yang haram. [Wnd]

Tags: halalproduk yupi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

4 Cara Makeup Praktis Hanya 15 Menit Saja

Next Post

Panen Raya Tiba, Anggota KSM Gemah Ripah Turut Bahagia

Next Post
Panen Raya Tiba, Anggota KSM Gemah Ripah Turut Bahagia

Panen Raya Tiba, Anggota KSM Gemah Ripah Turut Bahagia

Some Argumentation Coming Quickly

Some Argumentation Coming Quickly

An-Naas 1-3: Makna Rabbinnaas, Malikinnaas, dan Ilahinnaas

An-Naas 1-3: Makna Rabbinnaas, Malikinnaas, dan Ilahinnaas

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8360 shares
    Share 3344 Tweet 2090
  • Siswa SMA Islam PB Soedirman Bangun Perusahaan Mini di Desa Cibunian, Warga Sambut Antusias Bazar Murah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3770 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2114 shares
    Share 846 Tweet 529
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga