ChanelMuslim.com – Alhamdulillah, The Harvest Cake telah mendapatkan sertifikat halal MUI. Sahabat Muslim, bisa tenang membeli semua menu cake yang ditawarkan The Harvest.
Pada website resminya, Tha Harvest juga mempublikasikan bahwa The Harvest berkomitmen penuh untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Setidaknya ada 78 outlet yang sudah bersertifikasi halal.
The Harvest sendiri merupakan bagian dari PT Mount Scopus Indonesia yang berkomitmen menyajikan setiap produk berkualitas dan halal. Sehingga aman dan nyaman dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, khususnya para muslim.
Tak hanya itu, dalam pernyataan komitmen untuk menerapkan sistem jaminan halal, The Harvest melakukan 4 upaya, yaitu.
Baca juga: Lagi Doyan Wisata Kuliner Korea? Yuk, Periksa Dulu List Restoran Korea Bersertifikasi Halal
1. Menjamin seluruh bahan yang digunakan dalam pembuatan semua produk adalah halal.
2. Menjamin sistem produksi yang bersih dan sesuai dengan syariat Islam berdasarkan Fatwa MUI.
3. Menjamin seluruh produk dipasarkan dengan sertifikat halal.
4. Melakukan perbaikan yang berkesinambungan dalam pelaksanaan sistem jaminan halal.
Sertifikat halal The Harvest diputuskan berdasarkan Surat Ketetapan Halal MUI Nomor 00160130741021. Sertifikat halal ini berlaku hingga 26 Oktober 2025 dengan Acuan Sertifikasi Halal: HAS 23000.
Beberapa menu favorit di The Harvest seperti Tiramisu, Chocolate Twin Signature, atau Family Bread Pack yang cocok untuk disantap bersama keluarga. Semua produk tersebut bisa diperoleh di seluruh outletnya. Selain itu, The Harvest juga dikenal sebagai penyedia hampers cantik untuk buah tangan saat hari raya datang.
Perlu diketahui juga, ada titik kritis halal yang harus dipahami dalam memilih cake. Di antaranya seperti penggunaan bahan cream, tepung, coklat, hingga pemanfaatan kuas untuk mengolah cake tersebut.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mendukung produk makanan dan minuman bersertifikasi halal. Sebab, mengonsumsi makanan bukan hanya agar kenyang tetapi juga ibadah. Salam halal! [Wnd]