• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

11/10/2023
in Berita
Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

foto: pixabay

97
SHARES
747
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, pernahkah kamu mendengar tentang istilah produk nutrasetikal? Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus.⁠

Saat ini, produk tersebut sedang menjadi trend dikonsumsi masyarakat. Namun, apakah produk nutrasetikal ini pasti halal? Ternyata, belum tentu.

Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si. mengatakan bahwa dilihat dari fungsinya, produk nutrasetikal termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal.

“Hal ini karena produk dikonsumsi secara langsung sebagai suplemen makanan/pangan fungsional sehingga harus diperhatikan status kehalalannya,” kata Mulyorini dalam webinar bertema “Bringing Nutraceutical Products to the Global Halal Market by Obtaining Halal Certificate” yang diselenggarakan atas kolaborasi LPPOM MUI dengan Vitafoods Asia beberapa waktu lalu.

Selain itu, Mulyorini juga mengungkapkan bahwa kemungkinan titik kritis kehalalan pada bahan serta proses dan fasilitas produksi juga cukup tinggi.

baca juga: Herbatusauda Suplemen Kesehatan Herbal, Solusi dalam Memelihara Kesehatan

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Dikutip dari halalmui.org, produk nutrasetikal mulai banyak dikonsumsi masyarakat karena dianggap memiliki banyak manfaat.

Beberapa di antaranya mencegah penyakit kronis, meningkatkan kesehatan, menunda proses penuaan, meningkatkan harapan hidup, serta mendukung struktur atau fungsi tubuh.

“Ada dua klasifikasi produk nutrasetikal, yakni suplemen makanan dan pangan fungsional,” papar Mulyorini.

Pertama, suplemen makanan adalah produk yang bertujuan untuk melengkapi nilai gizi dalam makanan seperti vitamin, mineral, herbal, atau tumbuhan lainnya, asam amino, dan zat seperti enzim, jaringan organ, kelenjar, dan metabolit.

Selain itu, suplemen makanan juga dapat berupa ekstrak atau konsentrat, dan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, softgels, gelcaps, cairan, atau bubuk.

Kedua, pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan penelitian mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak berbahaya dan bermanfaat bagi kesehatan. (BPOM, 2005).

Nah Sahabat Muslim, mulai sekarang kamu harus tetap berhati-hati ya dalam memilih produk suplemen kesehatan. Pastikan cek label halalnya ya agar aman dan nyaman dikonsumsi.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Tags: Produk Nutrasetikal Harus HalalSimak Alasannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Acara Pound Fit Serentak di 20 Kota di Indonesia, Buttonscarves dan LAICA Pecahkan Rekor MURI

Next Post

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Next Post
Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

milenial

Dompet Dhuafa Ajak Milenial Berwakaf: Cerdas Spiritual, Cerdas Financial

ilustrasi: Sekolah Lansia Salimah

Mengeja Aksara Cinta di Hulu Sungai Selatan

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga