• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

11/10/2023
in Berita
Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

foto: pixabay

95
SHARES
734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, pernahkah kamu mendengar tentang istilah produk nutrasetikal? Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus.⁠

Saat ini, produk tersebut sedang menjadi trend dikonsumsi masyarakat. Namun, apakah produk nutrasetikal ini pasti halal? Ternyata, belum tentu.

Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si. mengatakan bahwa dilihat dari fungsinya, produk nutrasetikal termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal.

“Hal ini karena produk dikonsumsi secara langsung sebagai suplemen makanan/pangan fungsional sehingga harus diperhatikan status kehalalannya,” kata Mulyorini dalam webinar bertema “Bringing Nutraceutical Products to the Global Halal Market by Obtaining Halal Certificate” yang diselenggarakan atas kolaborasi LPPOM MUI dengan Vitafoods Asia beberapa waktu lalu.

Selain itu, Mulyorini juga mengungkapkan bahwa kemungkinan titik kritis kehalalan pada bahan serta proses dan fasilitas produksi juga cukup tinggi.

baca juga: Herbatusauda Suplemen Kesehatan Herbal, Solusi dalam Memelihara Kesehatan

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Dikutip dari halalmui.org, produk nutrasetikal mulai banyak dikonsumsi masyarakat karena dianggap memiliki banyak manfaat.

Beberapa di antaranya mencegah penyakit kronis, meningkatkan kesehatan, menunda proses penuaan, meningkatkan harapan hidup, serta mendukung struktur atau fungsi tubuh.

“Ada dua klasifikasi produk nutrasetikal, yakni suplemen makanan dan pangan fungsional,” papar Mulyorini.

Pertama, suplemen makanan adalah produk yang bertujuan untuk melengkapi nilai gizi dalam makanan seperti vitamin, mineral, herbal, atau tumbuhan lainnya, asam amino, dan zat seperti enzim, jaringan organ, kelenjar, dan metabolit.

Selain itu, suplemen makanan juga dapat berupa ekstrak atau konsentrat, dan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, softgels, gelcaps, cairan, atau bubuk.

Kedua, pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan penelitian mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak berbahaya dan bermanfaat bagi kesehatan. (BPOM, 2005).

Nah Sahabat Muslim, mulai sekarang kamu harus tetap berhati-hati ya dalam memilih produk suplemen kesehatan. Pastikan cek label halalnya ya agar aman dan nyaman dikonsumsi.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Tags: Produk Nutrasetikal Harus HalalSimak Alasannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Acara Pound Fit Serentak di 20 Kota di Indonesia, Buttonscarves dan LAICA Pecahkan Rekor MURI

Next Post

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Next Post
Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

milenial

Dompet Dhuafa Ajak Milenial Berwakaf: Cerdas Spiritual, Cerdas Financial

ilustrasi: Sekolah Lansia Salimah

Mengeja Aksara Cinta di Hulu Sungai Selatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga