• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

11/10/2023
in Berita
Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

foto: pixabay

95
SHARES
731
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT Muslim, pernahkah kamu mendengar tentang istilah produk nutrasetikal? Nutrasetikal adalah produk yang berasal dari sumber makanan yang dimaksudkan untuk memberikan manfaat ganda, manfaat kesehatan sekaligus.⁠

Saat ini, produk tersebut sedang menjadi trend dikonsumsi masyarakat. Namun, apakah produk nutrasetikal ini pasti halal? Ternyata, belum tentu.

Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih Hilwan, M.Si. mengatakan bahwa dilihat dari fungsinya, produk nutrasetikal termasuk dalam produk yang wajib sertifikasi halal.

“Hal ini karena produk dikonsumsi secara langsung sebagai suplemen makanan/pangan fungsional sehingga harus diperhatikan status kehalalannya,” kata Mulyorini dalam webinar bertema “Bringing Nutraceutical Products to the Global Halal Market by Obtaining Halal Certificate” yang diselenggarakan atas kolaborasi LPPOM MUI dengan Vitafoods Asia beberapa waktu lalu.

Selain itu, Mulyorini juga mengungkapkan bahwa kemungkinan titik kritis kehalalan pada bahan serta proses dan fasilitas produksi juga cukup tinggi.

baca juga: Herbatusauda Suplemen Kesehatan Herbal, Solusi dalam Memelihara Kesehatan

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Produk nutrasetikal mulai menjadi tren yang banyak dikonsumsi masyarakat. Dikutip dari halalmui.org, produk nutrasetikal mulai banyak dikonsumsi masyarakat karena dianggap memiliki banyak manfaat.

Beberapa di antaranya mencegah penyakit kronis, meningkatkan kesehatan, menunda proses penuaan, meningkatkan harapan hidup, serta mendukung struktur atau fungsi tubuh.

“Ada dua klasifikasi produk nutrasetikal, yakni suplemen makanan dan pangan fungsional,” papar Mulyorini.

Pertama, suplemen makanan adalah produk yang bertujuan untuk melengkapi nilai gizi dalam makanan seperti vitamin, mineral, herbal, atau tumbuhan lainnya, asam amino, dan zat seperti enzim, jaringan organ, kelenjar, dan metabolit.

Selain itu, suplemen makanan juga dapat berupa ekstrak atau konsentrat, dan dapat ditemukan dalam berbagai bentuk seperti tablet, kapsul, softgels, gelcaps, cairan, atau bubuk.

Kedua, pangan fungsional adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang berdasarkan penelitian mempunyai fungsi fisiologis tertentu, terbukti tidak berbahaya dan bermanfaat bagi kesehatan. (BPOM, 2005).

Nah Sahabat Muslim, mulai sekarang kamu harus tetap berhati-hati ya dalam memilih produk suplemen kesehatan. Pastikan cek label halalnya ya agar aman dan nyaman dikonsumsi.[ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by LPPOM MUI (@lppom_mui)

Tags: Produk Nutrasetikal Harus HalalSimak Alasannya
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gelar Acara Pound Fit Serentak di 20 Kota di Indonesia, Buttonscarves dan LAICA Pecahkan Rekor MURI

Next Post

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Next Post
Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

milenial

Dompet Dhuafa Ajak Milenial Berwakaf: Cerdas Spiritual, Cerdas Financial

ilustrasi: Sekolah Lansia Salimah

Mengeja Aksara Cinta di Hulu Sungai Selatan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1902 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3565 shares
    Share 1426 Tweet 891
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3126 shares
    Share 1250 Tweet 782
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga