• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Acara Pound Fit Serentak di 20 Kota di Indonesia, Buttonscarves dan LAICA Pecahkan Rekor MURI

12/10/2023
in Berita
Buttonscarves dan LAICA
103
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BUTTONSCARVES berkolaborasi dengan LAICA, merek fashion lokal yang menyediakan pakaian sportswear khususnya untuk wanita, dan menggelar Buttonscarves x LAICA Sweatastic Pound Fit. Acara ini sukses digelar secara serentak di 20 kota di seluruh Indonesia dan meraih penghargaan MURI sebagai Pound Fit Serentak di Kota Terbanyak.

Sebelumnya, Buttonscarves dan LAICA juga telah meluncurkan Athleisure Collection. Koleksi ini mencakup beragam pakaian olahraga dan aksesori, seperti hijab slip-on, legging, jaket, skirted legging, top, sports bra, hingga weighted bangles.

Baca juga: Membuat Gebrakan di London Inggris, Menandai Buttonscarves Perkuat Pasar Global

Kali ini, sebagai langkah lanjutan dari kolaborasi tersebut, Buttonscarves dan LAICA menggelar acara Pound Fit secara serentak di 20 kota di Indonesia yaitu, Jakarta, Bandung, Batam, Bogor, Cirebon, Lombok, Makassar, Pekanbaru, Aceh, Surabaya, Balikpapan, Banjarmasin, Jambi, Jogja, Lampung, Medan, Padang, Palembang, Pangkal Pinang, dan Semarang.

Pound Fit merupakan salah satu aktivitas olahraga yang energik, menggabungkan gerakan senam dengan ketukan drum, sehingga menciptakan pengalaman yang luar biasa. Acara Sweatastic Pound Fit dihadiri oleh lebih dari 2000 peserta yang merupakan loyal customer dari Buttonscarves dan LAICA yang disebut BSLady dan LAICAWoman.

Selain memecahkan rekor MURI, di Jakarta, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan istimewa dari grup musik RAN. Penampilan energik mereka menghadirkan semangat dan antusiasme para peserta. Sebagai penutup acara, seluruh peserta di seluruh kota diberikan Goodie Bag special dengan salah satu isinya adalah scarf eksklusif Buttonscarves x LAICA yang dibuat khusus untuk peserta yang datang ke acara ini.

Selain itu, para peserta memiliki kesempatan untuk mendapatkan 3 Apple watch dengan cara mengikuti kompetisi foto selama acara berlangsung #ButtonscarvesxLAICASweatastic.

Melalui acara ini, Buttonscarves dan LAICA berkomitmen untuk terus menginspirasi masyarakat Indonesia khususnya BSLady dan LAICAWoman untuk menjalani gaya hidup aktif dan sehat. Acara seperti Sweatastic Pound Fit adalah bukti nyata bahwa pakaian tidak hanya dapat memberikan kenyamanan saat berolahraga, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan pernyataan gaya.

“Buttonscarves dan LAICA sangat bangga melihat tanggapan positif dari para peserta khususnya BSLady dan LAICAWoman terhadap acara Sweatastic Pound Fit ini,” kata Linda Anggrea sebagai CEO dari Buttonscarves.

“Kami berterima kasih kepada semua peserta yang telah berpartisipasi dengan semangat tinggi dan menjadikan acara ini begitu meriah,” lanjutnya.

Melalui koleksi Athleisure ini, LAICA dan Buttonscarves memiliki visi untuk menghadirkan activewear yang tidak hanya nyaman, tetapi juga fashionable,” jelas Jennifer sebagai CEO dari LAICA. [Wnd]

Tags: buttonscarvesLAICApenghargaan MURIPound Fit
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perkuat Nilai Dakwah di Rumah Sakit dan Lapas, Da’i Bimrohis Gelar Silaturahmi

Next Post

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Next Post
Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Produk Nutrasetikal Harus Halal, Simak Alasannya

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

milenial

Dompet Dhuafa Ajak Milenial Berwakaf: Cerdas Spiritual, Cerdas Financial

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    243 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga