PRESIDEN Prabowo Subianto dan Panglima TNI membahas rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah yang dikutip dari berbagai sumber.
“Mengenai komunikasi antara Presiden dan Panglima TNI, tentu berjalan dengan sangat baik. Setiap rencana strategis yang berkaitan dengan pengerahan kekuatan TNI selalu dibahas secara terarah, terpadu, dan lintas kementerian/lembaga,” kata Freddy.
Menurut Freddy, setiap keputusan untuk mengirim pasukan perdamaian ke luar negeri pasti didasari oleh perintah dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden.
Baca juga: BAZNAS RI terus Kumandangkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Presiden dan Panglima TNI Bahas Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza
Selain Presiden, keputusan pengiriman prajurit juga dibahas oleh lintas kementerian seperti Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri.
Pembahasan tingkat kementerian diperlukan untuk memastikan langkah yang diambil selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia dan prinsip non-blok.
Hingga saat ini, TNI masih menunggu keputusan pemerintah terkait pengiriman pasukan perdamaian ke wilayah Gaza.
Sambil menunggu keputusan tersebut, TNI mempersiapkan pasukan agar tetap dalam kondisi siap untuk dikirim ke Gaza menjalankan misi perdamaian.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Intinya, TNI siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah dengan profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian serta kepentingan nasional Indonesia, berdasarkan pada legal standing nasional dan internasional.
Untuk diketahui, Prabowo kembali menegaskan sikap untuk mendukung terciptanya perdamaian di Gaza dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN–United States (US) yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10).
Lebih dari itu, menurut Presiden Prabowo Indonesia juga siap mengerahkan pasukan perdamaian di wilayah yang harus dilindungi dan ditegakkan. [Din]





