• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Predator Anak Tak Hanya Dikebiri, Tapi Hukum Mati

23/10/2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

sering-dipukul-bikin-anak-semakin-nakal

ChanelMuslim.com – Komisi VIII DPR RI mendukung adanya pemberatan hukuman terhadap predator anak atau para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Tapi, opsinya tidak terbatas pada pengebirian pelaku semata. Pemberatan hukuman dinilai perlu mengingat kondisi kejahatan terhadap anak sudah sangat darurat dan memprihatinkan.

“Secara prinsip kami (Komisi VIII) setuju perlu ada pemberatan hukuman terhadap penjahat anak (pelaku kejahatan terhadap anak). Kalau kemudian Jokowi menyetujui kebiri satu hal yang kami bisa menerimanya, tapi mengapa juga tidak dipertimbangakan lebih berat,” kata Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Oktober.

Pemberatan hukuman ini sudah berkali-kali disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men PPPA), dan Komnas HAM soal pemberatan hukuman itu.

Dalam UU Perlindungan Anak terdapat hukuman mati bagi pelaku kejahatan terhadap anak, dan juga melibatkan anak dalam kejahatan narkoba. “Apalagi itu langsung perbuatan pencabulan, lebih dahsyat (hukumannya),” imbuh Wakil Ketua MPR itu.

Adanya alternatif hukuman yang lebih keras penting diambil kalau ternyata pemberatan hukuman dianggap belum efektif. Pemerintah dan DPR bisa melakukan segala yang memungkinkan dilakukan untuk menyelamatkan dan memberi rasa aman kepada seluruh anak Indonesia.

“Itulah kewajiban negara, sekali lagi terhadap hukuman mati itu. Kenapa itu tidak diambil?” sarannya.

Karena itu, pihaknya menyampaikan kepada Mensos dan Men PPPA untuk merevisi UU Perlindungan Anak. Agar, menghadirkan koreksi hukum terhadap kejahatan anak daripada tindakan responsif dengan membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai hukuman kebiri tapi tidak menolong selamanya.

“Saya kira peluang terbuka untuk mengajukan revisi perlindungan anak, kami mendukung. Dalam revisi ada pemberatan hukuman, tata peran KPAI yang dulu diberi peran sosialisasi maka sekarang kok hilang, tidak jelas,” tutupnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dia yang Melindungiku dan Menyakiti

Next Post

MUI Tak Setuju SKB Pendirian Rumah Ibadah Dievaluasi

Next Post

MUI Tak Setuju SKB Pendirian Rumah Ibadah Dievaluasi

Spaghetti 5 Menit

Alhamdulillah, 89% Jamaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5001 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7982 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1899 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga