• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PPN 12 Persen Perlu Dipertimbangkan Ulang

November 22, 2024
in Berita
OJK Diminta Lebih Responsif Tangani Pengaduan Konsumen

Anis Byarwati

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH berencana menaikkan PPN menjadi 12 persen pada awal tahun 2025, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati menyebut rencana tersebut sebaiknya dipertimbangkan ulang.

“Saat UU HPP dibentuk di 2021, asumsi yang digunakan saat itu adalah pada tahun 2025 diperkirakan ekonomi sudah pulih bahkan meningkat, tapi nyatanya dari seluruh indikasi indikasi yang ada kondisi ekonomi kita saat ini sedang kurang baik,” katanya di Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta (21/11/24).

Anis melanjutkan, Indonesia mengalami deflasi selama lima bulan, tren ini dimulai pada Mei 2024 dengan deflasi kecil sebesar 0,03%, diikuti 0,08% pada Juni, 0,18% pada Juli, 0,03% pada Agustus, dan 0,12% pada September.

“Deflasi menjadi sinyal daya beli masyarakat yang melemah,” ujar Anis.

Anggota komisi XI DPR RI ini menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional kuartal III tahun 2024 melambat di angka 4,95% year on year (yoy).

Konsumsi rumah tangga melambat, hanya naik 4,91% (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93%.

“Maka konsumsi masyarakat sangat membutuhkan berbagai stimulus dari pemerintah, agar membaik,” ungkapnya.

Legislator Perempuan PKS ini mengungkapkan laporan BPS yang menunjukkan proporsi kelas menengah pada 2024 tercatat sebesar 47,85 juta jiwa, melorot dibandingkan periode prapandemi COVID19 pada 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa. sebanyak 9,48 juta kelas menengah kita turun kelas.

“Sebaliknya, kelompok aspiring middle class atau kelas menengah rentan menunjukkan peningkatan jumlah, yakni dari 128,85 juta jiwa pada 2019 menjadi 137,5 juta jiwa pada tahun 2024,” katanya.

baca juga: Kenaikan PPN Jangan Lukai dan Tambah Beban Masyarakat

PPN 12 Persen Perlu Dipertimbangkan Ulang

Anggota DPR RI asal Jakarta ini menyebut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, sejak awal tahun hingga 15 November 2024, ada sekitar 64.288 tenaga kerja yang terkena PHK di Indonesia. Jumlahnya naik dari akhir Oktober yang tercatat sebesar 63.947 tenaga kerja.

“Jadi pascapandemi ini memang banyak industri yang tidak kembali pulih, PHK tertinggi dari sektor manufaktur, termasuk di industri tekstil,” ungkapnya.

Anis mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF terkait skenario kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 12% akan mengakibatkan kontraksi pada perekonomian Indonesia.

“Kenaikan PPN akan berdampak negatif terhadap ekonomi mulai dari dampak terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi, naiknya inflasi, turunya konsumsi rumah tangga, dan minusnya ekspor serta impor,” ujarnya.

Anggota Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah bahwa masih terdapat ruang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) untuk mengkoreksi tarif PPN 12% yang berlaku di Januari 2024.

“Pada UU HPP pasal 7 ayat 3 dan ayat 4, disebut bahwa tarif PPN dapat disesuaikan menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15% dengan kebijakan negara yang diatur oleh PP dengan persetujuan DPR RI, ini ruang yang bisa digunakan dengan mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini,” paparnya.[ind]

Tags: anis byarwatiPPN 12 Persen Perlu Dipertimbangkan Ulang
Previous Post

Hijacket Bersama Raheela Community Gelar Kolaborasi Inspiratif Bertema Life Hurts, Nature Heals

Next Post

Tidur Siang, Sunnah Rasulullah yang Mulai Dihidupkan

Next Post
Tidur Siang , Sunnah Rasulullah Yang Mulai Dihidupkan

Tidur Siang, Sunnah Rasulullah yang Mulai Dihidupkan

Menghitung Masa Iddah Jika Haid Tidak Teratur

Menunda Qadha Puasa Tahun Lalu, Bagaimana Cara Membayarnya?

Hari Ke-4, IN2MF 2024 Menghadirkan 24 Desainer Fashion dengan Koleksi Terbarunya

Hari Ke-4, IN2MF 2024 Menghadirkan 24 Desainer Fashion dengan Koleksi Terbarunya

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga