• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Depok Tertibkan Ojek Online 

23/10/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya Dot Info

ChanelMuslim.com – Pada Sabtu (22/10), Satlantas Polisi Resort Kota (Polresta) Depok menjaring  puluhan pengendara ojek online  yang memarkirkan motornya sembarangan di sepanjang Jalan Margonda dalam  operasi penertiban.
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, hasil penertiban ojek online parkir sembarangan di bawah tanda plang dilarang parkir ada 83 tilang. Sedangkan satu unit motor ditahan lantaran tidak memiliki kelengkapan surat-surat.
“Ojek online yang kita tilang yang biasa mangkal di depan Depok Town Square (Detos), Pondok Cina, di Gramedia, dan Margocity. Akibat mangkal sembarang tempat berpotensi penyumbang kemacetan saat libur akhir petang di Jalan Margonda,” ujar Kompol Sutomo, Sabtu (22/10) sore dalam siaran persnya.

Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini mengungkapkan, setiap libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu sebagian besar jalan utama maupun protokol seperti Jalan Margonda kerap terjadi kemacetan.

“Tidak hanya ojek online yang mangkal sembarangan akan kita tilang, apalagi kalau angkot penyumbang kemacetan akan kita tertibkan,” tambah Kompol Sutomo.
Dalam menjaga selama mengatur lalu lintas di jalan, Kasat menghimbau agar anggota harus tetap humanis di lapangan. 

“Anggota tidak boleh arogan di lapangan, selalu terapkan senyum, sapa, salam (3S) kepada pengemudi di jalan,” tambah Kompol Sutomo.
Sementara itu dalam mengantisipasi kemacetan panjang di Jalan Margonda, Kasat menambahkan telah menutup beberapa u-turn  (putaran balik) dari depan showroom Toyota, hingga puteran Apartemen Margonda Rresidence.
“Kendaraan dari arah Depok ke Jakarta dapat memutar arah di bawah fly over UI jika mau mengarah ke Margo City. Penutupan puteran ini sifatnya sementara situasional melihat kondisi,” Kompol Sutomo mengakhiri.
(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemkot Makassar Kembali Gelar Gerakan Subuh Berjamaah di Pantai Losari

Next Post

Resep Milk Vanilla Apricot Pudding

Next Post
Milk Vanilla Apricot Puding

Resep Milk Vanilla Apricot Pudding

2 Perkara yang Menjadi Catatan di Sisi Allah

2 Perkara yang Menjadi Catatan di Sisi Allah

Bulan Muharam, Zakat Sukses Santuni Seribu Yatim

  • Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    Pelecehan di FH UI: Saat Perintah Menundukkan Pandangan Diabaikan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8212 shares
    Share 3285 Tweet 2053
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4210 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Edukasi Budaya untuk Generasi Muda, Jakarta Culture Cinema Hadirkan Ruang Kreatif Keluarga dan Pelajar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3674 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2046 shares
    Share 818 Tweet 512
  • Kenapa Iran Menjadi Target Israel

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5320 shares
    Share 2128 Tweet 1330
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga