Chanelmuslim – Bareskrim Polri menyegel sebuah gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017).
Penggeledahan tersebut dikarenakan adanya dugaan kecurangan dalam memproduksi beras.
“Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, digiling, beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek seolah salah satunya beras premium,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto, di dilansir Kompas, Jumat (21/7/2017).
Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar.
Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.
“Ini dioplos seolah kualitas baik padahal dari kualitas rendah dicampur-campur,” kata Rikwanto.
Berdasarkan hasil penyidikan, PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani lebih mahal dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini mengakibatkan matinya pelaku usaha lain karena tidak bisa maksimal dalam melakukan pembelian gabah.
Dengan membeli dengan harga lebih tinggi, PT IBU akan memperoleh mayoritas gabah dibandingkan dengan pelaku usaha lain.
Petani juga akan lebih memilih menjual Gabah ke PT IBU karena PT IBU membeli gabah jauh di atas harga pemerintah.
Beras yang dikemas dengan merek premium kemudian dibanderol harga berkisar Rp 13.700 hingga Rp. 20.400 per kilogram.
Harga penjualan di tingkat konsumen terhadap beras produk PT IBU tersebut juga jauh lebih rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp. 9.500 per kilogram.
Rikwanto mengatakan, orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas produksi itu tengah dimintai keterangan.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Sudah ada beberapa diamankan, namun masih dilakukan pemeriksaan. Masih didalami dulu, belum 24 jam,” kata dia. (Mh/ilham/foto: netralnews.com)