• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas HAM: Perppu No 2 Tahun 2017 Bisa Bubarkan Organisasi LGBT

Juli 23, 2017
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Chanemuslim – drs Meneger Nasution mengatakan, Perppu No 2 tahun 2017 bisa digunakan untuk membubarkan organisasi LGBT.

Menurutnya dengan dibubarkan HTI menjadi contoh untuk membubarkan organisasi yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.

Ia mengaku tidak setuju dengan Perppu tersebut karena menggunakan kekuasaan secara semena-mena.

“Saya termasuk tidak setuju dengan Perppu. Kiyai Hasyim Muzadi mengingatkan kita agar menggunakan kekuasaan dengan baik,” tutur Meneger.

Ia mendorong untuk menggunakan Perppu sebagai alat untuk bubarkan LGBT.

“Mari kita gunakan Perppu ini untuk bubarkan LGBT,” ujar pria yang meraih doktor pendidikan Islam ini. (Mh/ilham/foto: kompas)

Previous Post

Life

Next Post

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Next Post

Polisi Segel Gudang Beras Bekasi Diduga Oplosan

Terkait Beras Oplosan, Komisaris Utama PT Tiga Pilar: Itu Fitnah Besar

Tingkatkan Kompetensi Guru, KBRI Kuala Lumpur Gelar Pelatihan untuk SILN

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga