Chanemuslim – drs Meneger Nasution mengatakan, Perppu No 2 tahun 2017 bisa digunakan untuk membubarkan organisasi LGBT.
Menurutnya dengan dibubarkan HTI menjadi contoh untuk membubarkan organisasi yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
Ia mengaku tidak setuju dengan Perppu tersebut karena menggunakan kekuasaan secara semena-mena.
“Saya termasuk tidak setuju dengan Perppu. Kiyai Hasyim Muzadi mengingatkan kita agar menggunakan kekuasaan dengan baik,” tutur Meneger.
Ia mendorong untuk menggunakan Perppu sebagai alat untuk bubarkan LGBT.
“Mari kita gunakan Perppu ini untuk bubarkan LGBT,” ujar pria yang meraih doktor pendidikan Islam ini. (Mh/ilham/foto: kompas)