• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Iran Halangi Warga Sunni untuk Shalat Iedul Adha

24/08/2018
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Minoritas muslim Sunni Iran mengatakan pihak berwenang telah menghalangi sebagian warga Sunni melaksanakan shalat Ied untuk merayakan Idul Adha di Ibu Kota Teheran. Mayoritas penduduk Iran adalah muslim Syiah.

Dewan Masjid Azeri Sunni di Teheran dan provinsi tetangganya, Alborz, dalam pernyataannya mengatakan bahwa warga Sunni, Rabu (22/8), dilarang menghadiri shalat Ied di empat distrik di ibu kota, yaitu Khalij-e-Fars, Punak, Resalat dan Yaft Abad. Pernyataan itu muncul dalam laporan Kamis (23/8) pada situs berita afiliasi pemerintah Shafaqna.

Dewan itu mengatakan masalah-masalah yang dihadapi oleh kaum Sunni yang tinggal di Teheran untuk melaksanakan ibadah shalat Ied pada perayaan Idul Adha, sama dengan yang dialami pada tahun-tahun sebelumnya. Namun mengatakan pihak berwenang Iran mengizinkan ibadah shalat di beberapa masjid Sunni di Teheran dan Alborz.

Situs berita utama Sunni Iran, Sunni Online, Kamis kemarin menerbitkan laporan yang mengatakan bahwa polisi Teheran menghalangi ibadah shalat warga Sunni di empat distrik yang disebutkan di atas dengan berjaga di pintu masuk masjid dan membubarkan jamaah. Masjid semacam itu sering terletak di rumah-rumah warga Sunni atau di ruangan-ruangan besar di bangunan lain.

Sunni Online mengutip polisi mengatakan perintah untuk menutup pintu masuk masjid Sunni datang dari dewan keamanan provinsi Teheran, yang berada di bawah otoritas kementerian dalam negeri Iran. Belum ada konfirmasi perintah seperti itu dari pejabat Iran di media pemerintah.

Menurut CIA World Factbook, lima sampai 10 persen dari 82 juta orang Iran adalah Muslim Sunni. Sunni Iran, yang umumnya tinggal di tenggara dan barat laut negara itu, telah lama mengeluhkan diskriminasi oleh kaum Syiah yang mencakup 90 -95 persen populasi Iran.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chad Larang Warganya Gunakan Whatsapp, Facebook, atau Twitter

Next Post

Lembaga Kemanusiaan Turki Salurkan Daging Kurban untuk Korban Gempa Lombok

Next Post

Lembaga Kemanusiaan Turki Salurkan Daging Kurban untuk Korban Gempa Lombok

Kurban Salimah Mataram untuk Gempa Lombok

Keliling Mataram dengan Cidomo

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8152 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3629 shares
    Share 1452 Tweet 907
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga