ChanelMuslim.com – Dibanjiri oleh pesan yang menentang keputusan untuk memindahkan seorang guru berjilbab dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menjelaskan bahwa dia belum “menutup pintu” pada tindakan hukum menentang undang-undang Quebec yang dianggap diskriminatif oleh banyak orang.
Baca juga: Orang Tua dan Siswa Protes Pencopotan Seorang Guru Muslim Karena Berjilbab
“Tidak seorang pun di Kanada harus kehilangan pekerjaan mereka karena apa yang mereka kenakan atau keyakinan agama mereka,” kata kantor Trudeau dalam sebuah email, Reuters melaporkan.
“Kami belum menutup pintu untuk membuat perwakilan di pengadilan di masa depan,” tambahnya.
Pernyataan Trudeau pada hari Jumat lalu menyusul adanya berita bahwa seorang guru kelas 3 di Chelsea, Quebec dipindahkan ke posisi yang berbeda di bawah undang-undang Quebec yang melarang pegawai sektor publik dalam posisi otoritas memakai simbol agama.
Di antara pesan ke kantor Trudeau yang menolak keputusan itu adalah kartu yang digambar tangan yang diposting online oleh advokat hak asasi manusia Amira Elghawaby, seorang siswa kelas 3, yang mengecam pemindahan itu sebagai “tidak adil.”
Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada (CCLA), Dewan Nasional Muslim Kanada, dan kelompok lain mengajukan dokumen yang mendukung argumen mereka ke pengadilan banding, kemungkinan tahun depan.
Direktur program kesetaraan CCLA Noa Mendelsohn Aviv mengatakan kepada Reuters bahwa masalahnya bukan Quebec atau Kanada, tetapi hak asasi manusia universal.
“Pada akhirnya manusialah yang disingkirkan dari pekerjaannya, manusia yang menderita dan hak-hak dasar yang dilanggar.”
Survei Rumah Tangga Nasional Kanada 2011 memperkirakan Muslim di Kanada sekitar 1.053.945, atau sekitar 3,2% dari populasi, menjadikan Islam agama terbesar kedua di negara itu setelah Kristen.
Undang-undang Quebec 21 melarang pekerja sektor publik mengenakan simbol seperti jilbab, kippah atau turban saat bekerja.
Disahkan pada Juni 2019, RUU 21 telah menuai kritik luas sebagai pelanggaran kebebasan beragama, dengan hak-hak sipil dan kelompok agama mengatakan RUU itu akan secara tidak proporsional merugikan perempuan Muslim, yang sudah terpinggirkan.
RUU sebagian ditegakkan oleh pengadilan Quebec musim semi ini, membuat Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) dan Kebebasan Asosiasi Sipil Kanada (UCLA) memutuskan untuk mengajukan banding.[ah/aboutislam]