• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

13/12/2021
in Berita
PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dibanjiri oleh pesan yang menentang keputusan untuk memindahkan seorang guru berjilbab dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menjelaskan bahwa dia belum “menutup pintu” pada tindakan hukum menentang undang-undang Quebec yang dianggap diskriminatif oleh banyak orang.

Baca juga: Orang Tua dan Siswa Protes Pencopotan Seorang Guru Muslim Karena Berjilbab

“Tidak seorang pun di Kanada harus kehilangan pekerjaan mereka karena apa yang mereka kenakan atau keyakinan agama mereka,” kata kantor Trudeau dalam sebuah email, Reuters melaporkan.

“Kami belum menutup pintu untuk membuat perwakilan di pengadilan di masa depan,” tambahnya.

Pernyataan Trudeau pada hari Jumat lalu menyusul adanya berita bahwa seorang guru kelas 3 di Chelsea, Quebec dipindahkan ke posisi yang berbeda di bawah undang-undang Quebec yang melarang pegawai sektor publik dalam posisi otoritas memakai simbol agama.

Di antara pesan ke kantor Trudeau yang menolak keputusan itu adalah kartu yang digambar tangan yang diposting online oleh advokat hak asasi manusia Amira Elghawaby, seorang siswa kelas 3, yang mengecam pemindahan itu sebagai “tidak adil.”

Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada (CCLA), Dewan Nasional Muslim Kanada, dan kelompok lain mengajukan dokumen yang mendukung argumen mereka ke pengadilan banding, kemungkinan tahun depan.

Direktur program kesetaraan CCLA Noa Mendelsohn Aviv mengatakan kepada Reuters bahwa masalahnya bukan Quebec atau Kanada, tetapi hak asasi manusia universal.

“Pada akhirnya manusialah yang disingkirkan dari pekerjaannya, manusia yang menderita dan hak-hak dasar yang dilanggar.”

Survei Rumah Tangga Nasional Kanada 2011 memperkirakan Muslim di Kanada sekitar 1.053.945, atau sekitar 3,2% dari populasi, menjadikan Islam agama terbesar kedua di negara itu setelah Kristen.

Undang-undang Quebec 21 melarang pekerja sektor publik mengenakan simbol seperti jilbab, kippah atau turban saat bekerja.

Disahkan pada Juni 2019, RUU 21 telah menuai kritik luas sebagai pelanggaran kebebasan beragama, dengan hak-hak sipil dan kelompok agama mengatakan RUU itu akan secara tidak proporsional merugikan perempuan Muslim, yang sudah terpinggirkan.

RUU sebagian ditegakkan oleh pengadilan Quebec musim semi ini, membuat Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) dan Kebebasan Asosiasi Sipil Kanada (UCLA) memutuskan untuk mengajukan banding.[ah/aboutislam]

Tags: guru berjilbabpm kanada
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Sedih Di Balik Mie Ayam Seharga Dua Ribu

Next Post

Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, ‘Jaga Mereka Tetap Hangat’

Next Post
Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, 'Jaga Mereka Tetap Hangat'

Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, 'Jaga Mereka Tetap Hangat'

Sri Lanka Pamerkan Batu Safir Biru Alami Terbesar di Dunia

Sri Lanka Pamerkan Safir Biru Alami Terbesar di Dunia

Edisi Pertama 'Harry Potter' Dijual Seharga $471.000

Edisi Pertama 'Harry Potter' Dijual Seharga $471.000

  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7700 shares
    Share 3080 Tweet 1925
  • Ustadzah Lulung Bahas Kunci Sukses Rumah Tangga Bahagia di Majelis Taklim JISc

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Seorang Anak 18 Tahun Terluka Parah Akibat Tertabrak Kereta di Tambora, Jakarta Barat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Siswa dan Guru SDN Kalibaru 01 Cilincing jadi Korban Tabrakan Minibus

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1606 shares
    Share 642 Tweet 402
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5186 shares
    Share 2074 Tweet 1297
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga