• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

13/12/2021
in Berita
PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dibanjiri oleh pesan yang menentang keputusan untuk memindahkan seorang guru berjilbab dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menjelaskan bahwa dia belum “menutup pintu” pada tindakan hukum menentang undang-undang Quebec yang dianggap diskriminatif oleh banyak orang.

Baca juga: Orang Tua dan Siswa Protes Pencopotan Seorang Guru Muslim Karena Berjilbab

“Tidak seorang pun di Kanada harus kehilangan pekerjaan mereka karena apa yang mereka kenakan atau keyakinan agama mereka,” kata kantor Trudeau dalam sebuah email, Reuters melaporkan.

“Kami belum menutup pintu untuk membuat perwakilan di pengadilan di masa depan,” tambahnya.

Pernyataan Trudeau pada hari Jumat lalu menyusul adanya berita bahwa seorang guru kelas 3 di Chelsea, Quebec dipindahkan ke posisi yang berbeda di bawah undang-undang Quebec yang melarang pegawai sektor publik dalam posisi otoritas memakai simbol agama.

Di antara pesan ke kantor Trudeau yang menolak keputusan itu adalah kartu yang digambar tangan yang diposting online oleh advokat hak asasi manusia Amira Elghawaby, seorang siswa kelas 3, yang mengecam pemindahan itu sebagai “tidak adil.”

Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada (CCLA), Dewan Nasional Muslim Kanada, dan kelompok lain mengajukan dokumen yang mendukung argumen mereka ke pengadilan banding, kemungkinan tahun depan.

Direktur program kesetaraan CCLA Noa Mendelsohn Aviv mengatakan kepada Reuters bahwa masalahnya bukan Quebec atau Kanada, tetapi hak asasi manusia universal.

“Pada akhirnya manusialah yang disingkirkan dari pekerjaannya, manusia yang menderita dan hak-hak dasar yang dilanggar.”

Survei Rumah Tangga Nasional Kanada 2011 memperkirakan Muslim di Kanada sekitar 1.053.945, atau sekitar 3,2% dari populasi, menjadikan Islam agama terbesar kedua di negara itu setelah Kristen.

Undang-undang Quebec 21 melarang pekerja sektor publik mengenakan simbol seperti jilbab, kippah atau turban saat bekerja.

Disahkan pada Juni 2019, RUU 21 telah menuai kritik luas sebagai pelanggaran kebebasan beragama, dengan hak-hak sipil dan kelompok agama mengatakan RUU itu akan secara tidak proporsional merugikan perempuan Muslim, yang sudah terpinggirkan.

RUU sebagian ditegakkan oleh pengadilan Quebec musim semi ini, membuat Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) dan Kebebasan Asosiasi Sipil Kanada (UCLA) memutuskan untuk mengajukan banding.[ah/aboutislam]

Tags: guru berjilbabpm kanada
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Sedih Di Balik Mie Ayam Seharga Dua Ribu

Next Post

Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, ‘Jaga Mereka Tetap Hangat’

Next Post
Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, 'Jaga Mereka Tetap Hangat'

Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, 'Jaga Mereka Tetap Hangat'

Sri Lanka Pamerkan Batu Safir Biru Alami Terbesar di Dunia

Sri Lanka Pamerkan Safir Biru Alami Terbesar di Dunia

Edisi Pertama 'Harry Potter' Dijual Seharga $471.000

Edisi Pertama 'Harry Potter' Dijual Seharga $471.000

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4203 shares
    Share 1681 Tweet 1051
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9281 shares
    Share 3712 Tweet 2320
  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4786 shares
    Share 1914 Tweet 1197
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11744 shares
    Share 4698 Tweet 2936
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2467 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga