• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

13/12/2021
in Berita
PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

PM Kanada Dukung Warga Ajukan Banding Terkait Guru Berjilbab yang Diberhentikan

75
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dibanjiri oleh pesan yang menentang keputusan untuk memindahkan seorang guru berjilbab dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya, Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau menjelaskan bahwa dia belum “menutup pintu” pada tindakan hukum menentang undang-undang Quebec yang dianggap diskriminatif oleh banyak orang.

Baca juga: Orang Tua dan Siswa Protes Pencopotan Seorang Guru Muslim Karena Berjilbab

“Tidak seorang pun di Kanada harus kehilangan pekerjaan mereka karena apa yang mereka kenakan atau keyakinan agama mereka,” kata kantor Trudeau dalam sebuah email, Reuters melaporkan.

“Kami belum menutup pintu untuk membuat perwakilan di pengadilan di masa depan,” tambahnya.

Pernyataan Trudeau pada hari Jumat lalu menyusul adanya berita bahwa seorang guru kelas 3 di Chelsea, Quebec dipindahkan ke posisi yang berbeda di bawah undang-undang Quebec yang melarang pegawai sektor publik dalam posisi otoritas memakai simbol agama.

Di antara pesan ke kantor Trudeau yang menolak keputusan itu adalah kartu yang digambar tangan yang diposting online oleh advokat hak asasi manusia Amira Elghawaby, seorang siswa kelas 3, yang mengecam pemindahan itu sebagai “tidak adil.”

Asosiasi Kebebasan Sipil Kanada (CCLA), Dewan Nasional Muslim Kanada, dan kelompok lain mengajukan dokumen yang mendukung argumen mereka ke pengadilan banding, kemungkinan tahun depan.

Direktur program kesetaraan CCLA Noa Mendelsohn Aviv mengatakan kepada Reuters bahwa masalahnya bukan Quebec atau Kanada, tetapi hak asasi manusia universal.

“Pada akhirnya manusialah yang disingkirkan dari pekerjaannya, manusia yang menderita dan hak-hak dasar yang dilanggar.”

Survei Rumah Tangga Nasional Kanada 2011 memperkirakan Muslim di Kanada sekitar 1.053.945, atau sekitar 3,2% dari populasi, menjadikan Islam agama terbesar kedua di negara itu setelah Kristen.

Undang-undang Quebec 21 melarang pekerja sektor publik mengenakan simbol seperti jilbab, kippah atau turban saat bekerja.

Disahkan pada Juni 2019, RUU 21 telah menuai kritik luas sebagai pelanggaran kebebasan beragama, dengan hak-hak sipil dan kelompok agama mengatakan RUU itu akan secara tidak proporsional merugikan perempuan Muslim, yang sudah terpinggirkan.

RUU sebagian ditegakkan oleh pengadilan Quebec musim semi ini, membuat Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) dan Kebebasan Asosiasi Sipil Kanada (UCLA) memutuskan untuk mengajukan banding.[ah/aboutislam]

Tags: guru berjilbabpm kanada
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Sedih Di Balik Mie Ayam Seharga Dua Ribu

Next Post

Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, ‘Jaga Mereka Tetap Hangat’

Next Post
Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, 'Jaga Mereka Tetap Hangat'

Badan Amal Muslim Luncurkan Program Musim Dingin, 'Jaga Mereka Tetap Hangat'

Sri Lanka Pamerkan Batu Safir Biru Alami Terbesar di Dunia

Sri Lanka Pamerkan Safir Biru Alami Terbesar di Dunia

Edisi Pertama 'Harry Potter' Dijual Seharga $471.000

Edisi Pertama 'Harry Potter' Dijual Seharga $471.000

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8126 shares
    Share 3250 Tweet 2032
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Pemerintah Indonesia dan Jepang Jalin Kerja Sama pada Program Breeding Loan Komodo

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga