• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PLN Didesak untuk Gratiskan Rumah Ibadah Selama Darurat Corona

09/04/2020
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari FPKS, Mulyanto, minta PLN gratiskan pembayaran tarif listrik bagi rumah ibadah selama masa darurat corona. Sebab selama masa darurat corona tempat ibadah apapun diimbau untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan jamaah berjumlah besar. Sehingga rumah ibadah tidak dapat pemasukan berupa sumbangan dari jamaah sebagaimana di hari biasanya.

"Beberapa pengurus masjid sudah mulai kesulitan membiayai pembayaran biaya listrik bulanan. Umumnya mereka berharap PLN memberikan dispensasi khusus bagi pelanggan rumah ibadah selama masa darurat corona," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Mulyanto berharap PLN dapat menimbang permintaan keringanan tersebut dan bersedia membantu meringankan beban para pengelola rumah ibadah. 

PLN dapat mengajukan tambahan anggaran subsidi listrik kepada Pemerintah untuk menanggung biaya listrik rumah ibadah.

Mulyanto mengingatkan bahwa melalui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanggulangan Covid 19, Pemerintah diberi keleluasaan mengelola anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul selama masa darurat Corona.

Menurut Mulyanto, seharusnya pengeluaran biaya pokok rumah ibadah termasuk yang dapat ditanggung Pemerintah.

"Pemerintah jangan hanya mengalokasikan insentif bagi dunia usaha tapi harus memikirkan juga keperluan pengelola rumah ibadah selama masa darurat corona.

Dalam kondisi tertentu rumah ibadah punya peran sangat penting dalam pemulihan mental dan spiritual masyarakat dalam melalui kondisi darurat corona. Untuk itu rasanya sangat wajar jika Pemerintah mengalokasikan anggaran bagi pengelola rumah ibadah," imbuh Mulyanto.

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Indramayu Salurkan Bantuan APD dan Suplemen ke Rumah Sakit

Next Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Next Post

PLN Diminta Transparan Soal Tarif Listrik di Masa Darurat Corona

Anis: Obligasi Rp450 T Picu Trauma Krisis 1997

Pimpinan MUI Jalani Rapid Test Covid-19

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4314 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9051 shares
    Share 3620 Tweet 2263
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ruben Onsu Bangun Masjid dan Asrama Tahfidz Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2333 shares
    Share 933 Tweet 583
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4734 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2406 shares
    Share 962 Tweet 602
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga