• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

PKS Serap Aspirasi Tokoh dan Ormas Islam termasuk RUU di DPR

26/09/2019
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundang tokoh dan Ormas Islam untuk hadir dalam Silaturahim Muharam dan Temu Tokoh di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (25/09/2019) malam.

Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman menyampaikan perolehan suara PKS yang signifikan tidak terlepas dari dukungan para ulama, habaib dan tokoh-tokoh umat Islam.

“Dukungan dari alim ulama, habaib, tokoh masyarakat kami ucapkan jazakallah khairan sudah memberikan dukungan kepada PKS. Alhamdulillah PKS pada pemilu 2019 memperoleh suara yang signifikan. Kedua, tasyakuran menyambut tahun baru Islam agar kita mampu menyerap energi baru dan kinerja-kinerja yang baru juga,” terang Sohibul Iman.

Sohibul menambahkan, bagi PKS dukungan dan kebersamaan dengan umat menjadi salah satu komitmen perjuangan PKS. “PKS adalah milik umat, kita bersama-sama memperjuangkan kepentingan umat. Jika di sebuah tempat ada tokoh umat siap maju, PKS siap bersama mengusung tokoh umat tersebut,” tambahnya.

Kemudian, Sohibul juga membuka ruang diskusi dan penyerapan aspirasi dari tamu undangan untuk membahas mengenai situasi sosial dan politik saat ini. “Kami juga mendengarkan aspirasi mereka tentang situasi sosial politik saat ini, ini penting bagi kami,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Fraksi PKS Sukamta menyampaikan FPKS telah menuntaskan beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang diperjuangkan untuk dilanjutkan dan pasal-pasal RUU yang harus dihapuskan.

“Kami di Fraksi PKS menuntaskan banyak rancangan undang-undang. Ada yang sudah selesai dan ada yang finalisasi. Yang sudah selesai kami perjuangkan. Misalnya kemaslahatan umat dan kepentingan masyarakat secara umum,” kata Sukamta.

Yang pertama, rancangan undang-undang sumber daya air. Sekarang diatur supaya sumber daya air menjadi hak sepenuhnya rakyat dan menjadi kewajiban negara sepenuhnya. Bisnis pengelolaan air pada dasarnya dikelola oleh negara. Kalau kewalahan baru bekerja dengan swasta.

Yang kedua, RUU Pesantren. Alhamdulillah dengan RUU Pesantren ini nanti pondok-pondok pesantren di Indonesia ini akan mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bentuk perhatiannya macam-macam. Mulai dari soal anggaran, penjaminan mutu dan sebagainya.

Yang diperjuangkan PKS bukan hanya bentuk pesantren tertentu. Seluruh bentuk pesantren nanti akan diakomodasi di dalam pasal 5 ada A, B, C.

Pasal 5A mengakomodasi pesantren tradisional ada kitab kuning, ada kiai dan segala macam identitas pesantren itu. Diberikan ruang sepenuhnya untuk berkembang, untuk kemandirian. Pasal 5B untuk pesantren yang bentuknya seperti pesantren Mualimin, Gontor, Alwashliyah, Persis dan seterusnya.

Pasal 5C itu pesantren yang sekolahnya menginduk ke Diknas. Model sekolah yang terintegrasi dengan sekolah.

“Nah semua ini diakomodasi di situ. Alhamdulillah mudah-mudahan pondok pesantren ini lebih mudah. Bukan perizinan tapi mendaftar kepada negara. Tetap mendaftar prosedurnya tidak sulit,” ujar dia.

Yang ketiga, akan disahkan di rapat paripurna adalah RUU Perkoperasian. Di sini menyangkut koperasi secara umum yang manfaat kepada bangsa Indonesia. Selama ini dibatalkan oleh MK karena rujukan undang-undangnya UU sebelumnya. Di dalam UU ini dimasukkan juga tentang koperasi syariah. Ada payung hukum untuk koperasi syariah yang selama ini sudah berjalan seperti BMT, BPRS dan seterusnya.

Yang keempat, RUU tentang PSDN atau Pengelolaan Sumber Daya Negara. Di dalamnya ada bela negara, komcad, komduk, di dalamnya ada ancaman-ancaman yang mengancam NKRI yang memerlukan partisipasi seluruh warga negara untuk melakukan pembelaan terhadap negara ini.

“Nah, di dalamnya diperinci mulai dari ancaman komunisme, separatisme, terorisme, sekulerisme, semuanya masuk dalam definisi ancaman yang saya kira ini memperjelas apa yang akan mengancam Indonesia ke depan,” ungkap Sukamta.

Yang kelima, Fraksi PKS sedang berjuang agar Rancangan Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Seksual berjalan sesuai dengan maslahat kebaikan bangsa Indonesia secara umum dan umat Islam secara khusus.

Jika RUU ini menghadirkan persoalan baru, maka Fraksi PKS meminta agar RUU ini tidak disahkan dan tidak dilanjutkan pembahasannya.

Yang terakhir tentang RUU KUHP. RUU ini ada hal-hal yang penting diatur. Di antara urusan pidana ada hal-hal yang selama ini menjadi aspirasi umat Islam tapi belum terwadahi dengan undang-undang yang ada yaitu terkait dengan pidana soal moral.

Soal perzinaan itu diatur dan dilarang. Soal LGBT itu diatur dilarang, dipidanakan. Yang ketiga kumpul kebo atau kohabitasi, diatur, dilarang dan dipidanakan. “Khusus (aturan) kohabitasi itu lebih maju karena di aturan sebelumnya tidak ada.

Ada beberapa poin yang ada di dalam naskah RUU KUHP ini, PKS masih menimbang-nimbang karena banyak mudaratnya. Apalagi yang menjadi aspirasi mahasiswa untuk dihilangkan terkait pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap presiden.

PKS meminta kepada panitia kerja untuk mencabut soal pasal penghinaan terhadap kepala negara. “Nah ini yang sudah dan sedang kita perjuangkan,” kata Sukamta.

Dalam agenda Silaturahim Muharam ini hadir beberapa tokoh umat Islam seperti Cendekiawan Muslim Jimly Asshiddiqie, KH Sukran Makmun, Ketua Umum DDII Mohammad Siddik, Ketua Umum Wahdah Islamiyah Zaitun Rasmin, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, Ketua FPI KH Sobri Lubis, Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Mukhtar dan sejumlah ulama, habaib dan tokoh ormas Islam.[ind/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BNI Syariah Raih Penghargaan Internasional di Alpha Southeast Asia Award 2019

Next Post

Waqara Janjikan Ibadah Umrah dan Haji Aman

Next Post

Waqara Janjikan Ibadah Umrah dan Haji Aman

3 Ide Sarapan Sehat ala Chef Eddrian Tjhia

Digelar November, Kompetisi Robotik Madrasah Usung Tema Selamatkan Bumi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8797 shares
    Share 3519 Tweet 2199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3963 shares
    Share 1585 Tweet 991
  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11539 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Jangan Sampai Lupa Hal-Hal Penting Ini Sebelum ke Jakarta Fair

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayo Less Waste Kelola 36 Kilogram Sampah pada Aksi Bela Palestina di Depan Kedutaan Besar Amerika Serikat

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Mengukur Kaki untuk Sepatu yang Benar

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4660 shares
    Share 1864 Tweet 1165
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga