ChanelMuslim.com – Pesantren Salaf APIK Kauman, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah meresmikan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Bank Wakaf Mikro (BMW) APIK Kaliwungu Kendal di parkir timur Masjid Besar Al-Muttaqin, Kaliwungu, Kendal, Jumat (6/9) pagi.
Peresmian ini dilakukan menyusul terbitnya SK Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 012937/BH/M.KUKM.2/IV/2019 pada 1 April 2019 dan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: KEP-70/KR.03/2018 pada 2 April 2019.
Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan H Abdul Ghofarrozin (Gus Rozin) yang hadir pada peresmian BWM APIK Kaliwungu tersebut mengapresiasi pendirian bank wakaf mikro di Pesantren Salaf APIK.
“Pendirian bank wakaf mikro di Pesantren APIK ini menyusul pendirian-pendirian bank wakaf mikro yang sudah ada di Jawa Tengah,” kata Gus Rozin.
Adapun keberadaan bank wakaf mikro, kata Gus Rozin, dapat menjadi solusi dalam menyediakan permodalan bagi masyarakat menengah ke bawah yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan formal.
Menurutnya, bank wakaf mikro ini merupakan ikhtiar bahwa pesantren selain dalam fungsi pendidikan dan pengajaran pada dasarnya mempunyai peran pemberdayaan masyarakat.
“Program bank wakaf mikro dapat menjadi basis perluasan akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi umat yang dapat memperkuat penanaman nilai-nilai Islam di masyarakat,” kata Gus Rozin yang juga Ketua PP Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama.
Ia berharap, ke depanya peningkatan dan penyebaran pendirian bank wakaf mikro dapat menjangkau pesantren-pesantren yang potensial sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar pesantren.
Sebagai Staf Khusus Presiden, Gus Rozin menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memiliki perhatian kepada pesantren dalam bentuk pengakuan peran pesantren dalam kemerdekaan melalui Hari Santri, peningkatan peran pesantren sebagai pemberdaya masyarakat melalui bank wakaf mikro, dan dalam waktu dekat RUU Pesantren.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso pada peresmian Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal tersebut menyambut baik keberadaan BWM APIK. Menurut catatan OJK, Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal telah memiliki 270 nasabah dengan jumlah pembiayaan sebesar satu juta rupiah per nasabah.
Ia menambahkan, skema dalam bank wakaf mikro ini merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil karena pembiayaan yang diberikan cukup murah (margin hanya 3 persen/tahun) dan mudah (tanpa agunan).
Dengan pembiayaan yang murah dan mudah ini, para nasabah hanya memiliki kewajiban untuk mengangsur sekitar Rp 20.000 per pekannya. Program bank wakaf mikro ini sejalan dengan slogan Pemkab Kendal, yaitu ‘Kendal Mandiri.’ Pada 2019, Pemkab Kendal memfokuskan kebijakannya pada pembangunan ekonomi kerakyatan, penurunan kemiskinan dan angka pengangguran.
Ia mengatakan, hingga Juli 2019, terdapat 54 bank wakaf mikro yang tersebar di 15 provinsi di Indonesia dengan total nasabah lebih dari 19.000. Provinsi Jawa Tengah sendiri saat ini memiliki bank wakaf mikro terbanyak di antara provinsi lainnya, yaitu 11 bank wakaf mikro.
“Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu merupakan bank wakaf mikro pertama di Kendal. Saya mendengar bahwa BWM APIK Kaliwungu Kendal mendapatkan dukungan penuh dari pesantren dalam menjalankan halaqah mingguan (Halmi) setiap pekannya. Di mana setiap santri senior ikut turun memberikan pendampingan dari sisi rohani di setiap pertemuan halaqah,” katanya.
Peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kantor Regional 3 dan para pejabat di lingkungan OJK serta pengurus, pengelola, dan nasabah Bank Wakaf Mikro APIK Kaliwungu Kendal.[ah/rilis]