ChanelMuslim.com – Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta memperoleh sertifikat halal dan sertifikat sistem jaminan halal (SJH) dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai komitmen untuk memberi jaminan kepuasan pelanggan.
Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta Edy Hari Sasono mengaku bahwa sertifikat halal dan SJH merupakan bentuk komitmen dari pihaknya untuk memberikan kepuasan yang melampaui harapan para pelangan.
"Masyarakat belum ada yang mempertanyakan atau minta. Akan tetapi, kami sudah berikan sehingga mereka enggak sempat berpikir yang lain-lain karena sebelum diminta sudah kami berikan," kata Edy di Gedung Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran, Jakarta, Kamis kemarin.
Menurut Edy, dengan adanya sertifikat halal dan SJH tersebut berguna untuk memberikan jaminan kepada para pelanggan yang didominasi oleh umat Islam agar mereka tidak perlu merasa khawatir apakah produk air perpipaan itu halal atau tidak.
"Pelanggan kami hampir semuanya muslim, tentu menginginkan produk halal. Dengan demikian, bisa mendorong mereka untuk yakin terhadap penggunaan air perpipaan," tutur Edy.
Sertifikasi tersebut, kata Edy, memang mengalami penundaan karena ada beberapa kendala. Namun, dia mengungkapkan kepuasan atas penantian tersebut karena sertifikat tersebut memperoleh nilai yang baik, yakni A.
"Prosesnya sudah mulai Februari dan didapatkan hari ini. Sebetulnya, normalnya 6 bulan. Akan tetapi, ada beberapa kendala tertentu. Kendati demikian, kami sangat puas karena capaian ini pada grade A. Ini tertinggi untuk sertifikasi SJH dan itu yang paling penting. Meski mundur, tetap yang terbaik," ucap Edy.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Informasi LPPOM MUI Farid Mahmud mengatakan bahwa pemberian sertifikat halal dan SJH kepada PT Aetra Air Jakarta setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Tahap pertama pemeriksaan kelengkapan dokumen terkait dengan usaha dan bahan baku yang digunakan. Ini yang disebut on desk audit," kata Farid.
Setelahnya dilakukan audit secara menyeluruh di PT Aetra Air Jakarta, khususnya bahan apa saja yang digunakan selama pengolahan air perpipaan tersebut.
"Bahan, yang digunakan apa aja selain air. Ketika digunakan bahan tambahan untuk penjernihan pengolahan, harus diperiksa kehalalan, ada bahan yang haram atau najis enggak. Ini yang disebut on site audit atau pemeriksaan proses produksinya," katanya.
Dari rangkaian proses yang sudah dilalui tersebut, kata Farid, PT Aetra Air Jakarta mendapat sertifikat halal dan SJH dengan nilai paling tinggi yakni A.
"Untuk mendapatkan nilai tertinggi, ada 11 kriteria yang harus dipenuhi secara baik, termasuk kesediaan tim manajemen membentuk tim halal jadi penjaga gawang di perusahaan. Ini penting karena dengan ini penerima sertifikat akan menjaga komitmen gunakan bahan yang disetujui oleh MUI," ucap Farid.
Atas terbitnya sertifikat halal dan SJH ini, sebagai pemimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memanfaatkan jasa Aerta, Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menyambut baik dan berharap dapat berdampak pada peningkatan jumlah pelanggan.
"Ini akan ada multiplier effect pada calon pelanggan yang belum bisa (jadi pelanggan). Semoga dengan hadirnya sertifikat ini, ada tambahan pelanggan. Semoga pencapaian ini bisa terus dilanjutkan," ucap Priyatno.[ah/antara]