• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perusahaan Johnson & Johnson Didenda 55 Juta Dolar Terkait ‘Bedak Kanker’

04/05/2016
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jjnChanelMuslim.com – Perusahaan obat Johnson & Johnson (J&J) diperintahkan untuk membayar lebih 55 juta dolar atau sekitar Rp 725 miliar sebagai ganti rugi terhadap seorang wanita Amerika Serikat yang mengatakan bubuk bedak produksi J&J menyebabkan kanker rahim.

Gloria Ristesund, 62 tahun, mengatakan dirinya sebelumnya menggunakan produk bedak J&J pada alat kelaminnya selama puluhan tahun.

Perusahaan – yang menghadapi 1.200 kasus serupa – menegaskan produknya aman dan akan mengajukan banding.

Para peneliti mengatakan kaitan dengan kanker rahim tidak terbukti.

Pada bulan Februari, Johnson & Johnson membayar 72 juta dolar atau Rp950 miliar terkait kasus sejenis.

Ristesund didiagnosis menderita kanker rahim pada tahun 2011 dan harus menjalani hysterectomy dan pembedahan lainnya. Saat ini kondisinya dinyatakan membaik.

Setelah bersidang selama tiga minggu di pengadilan negara bagian Missouri, dia diberikan ganti rugi sebesar 55 juta dolar.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNICEF: 75 Juta Anak di Dunia Membutuhkan Bantuan Pendidikan

Next Post

Pengadilan Italia: Mencuri karena Kelaparan Bukan Kejahatan

Next Post

Pengadilan Italia: Mencuri karena Kelaparan Bukan Kejahatan

Ribuan Pelayat Antar Jenazah Tutty Alawiyah ke Peristirahatan Terakhir

Hukuman Kebiri Mencuat, Polri Beri Dukungannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8587 shares
    Share 3435 Tweet 2147
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11409 shares
    Share 4564 Tweet 2852
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • Indonesia Jalin Kerja Sama di Bidang Pertanian dengan China

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • KA Cikuray Relasi Garut-Pasar Senen Mulai Beroperasi 10 Juni 2026 dengan Konsep Ekonomi Rakyat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga