• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Perusahaan Johnson & Johnson Didenda 55 Juta Dolar Terkait ‘Bedak Kanker’

04/05/2016
in Berita
72
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jjnChanelMuslim.com – Perusahaan obat Johnson & Johnson (J&J) diperintahkan untuk membayar lebih 55 juta dolar atau sekitar Rp 725 miliar sebagai ganti rugi terhadap seorang wanita Amerika Serikat yang mengatakan bubuk bedak produksi J&J menyebabkan kanker rahim.

Gloria Ristesund, 62 tahun, mengatakan dirinya sebelumnya menggunakan produk bedak J&J pada alat kelaminnya selama puluhan tahun.

Perusahaan – yang menghadapi 1.200 kasus serupa – menegaskan produknya aman dan akan mengajukan banding.

Para peneliti mengatakan kaitan dengan kanker rahim tidak terbukti.

Pada bulan Februari, Johnson & Johnson membayar 72 juta dolar atau Rp950 miliar terkait kasus sejenis.

Ristesund didiagnosis menderita kanker rahim pada tahun 2011 dan harus menjalani hysterectomy dan pembedahan lainnya. Saat ini kondisinya dinyatakan membaik.

Setelah bersidang selama tiga minggu di pengadilan negara bagian Missouri, dia diberikan ganti rugi sebesar 55 juta dolar.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

UNICEF: 75 Juta Anak di Dunia Membutuhkan Bantuan Pendidikan

Next Post

Pengadilan Italia: Mencuri karena Kelaparan Bukan Kejahatan

Next Post

Pengadilan Italia: Mencuri karena Kelaparan Bukan Kejahatan

Ribuan Pelayat Antar Jenazah Tutty Alawiyah ke Peristirahatan Terakhir

Hukuman Kebiri Mencuat, Polri Beri Dukungannya

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ketua Salimah Kota Blitar Lantik Kepengurusan Tiga PC

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Harman Subakat Raih Best of The Best Marketeer of The Year 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Aceh… Oh Aceh

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7723 shares
    Share 3089 Tweet 1931
  • Deretan Anggota DPRD DKI Jakarta yang Meraih Penghargaan BK Award 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tilawah Al-Quran itu Jalan Kembali Pulang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga