• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertumbuhan Industri Tekstil Menurun Akibat Barang Impor Ilegal

08/10/2015
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Masuknya produk impor secara ilegal berdampak pada menurunnya pangsa pasar produk tekstil dalam negeri. Seperti yang diungkapkan oleh Ade Sudrajat selaku Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesian(API).

“Pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri,” ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan Presiden didampingi Menteri Perindutrian Saleh Husin.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menjelaskan, pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas tentang permasalahan di industri tekstil guna meningkatkan iklim produksi tekstil di Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah ingin agar industri tekstil kita dapat terus eksis dan bisa terus meningkatkan produktifitasnya.

Diakui Menperin, dalam pertemuan tersebut para pengusaha tekstil mengeluhkan banjirnya pakaian impor yang masuk secara illegal. Menperin menilai, permasalahan ini harus diatasi bersama.

“Dari mendengar keluhan-keluhan mereka kita harap hal ini dapat menyelesaikannya,” jelas Saleh.

Kondisi Sulit

Sementara itu Ketua API Ade Sudrajat mengemukakan,  kondisi saat ini sangat sulit bagi pengusaha karena pasar domestik yang dipenuhi oleh barang impor, apalagi masih ditambah masuknya barang impor secara ilegal.

“Dengan harga yang lebih rendah (tekstil impor) dari harga pasar tentu saja ini menurunkan daya saing bagi pengusaha,” jelas Ade.

Menurut Ade, API berharap adanya penutupan kran impor tekstil secara illegal sehingga bisa meningkatkan daya saing pengusaha lokal, dan tentu saja membuka peluang merambah pasar luar negeri.

Dalam kesempatan itu, API menyambut kabar gembira mengenai upaya perluasan pasar ekspor tekstil nasional yang kini sedang digarap oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

“Tentu hal ini disampaikan dengan gembira teman-teman dari industri tekstil,” ujarnya.

Ade menjelaskan, saat ini pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Saat ini, lanjut Ade, ada sekitar 2.738.000 tenaga kerja yang diserap langsung oleh industri tekstil nasional, atau masih dibawah 2%. Namun menurutnya,  seyogyanya industri ini tumbuh.

“Nah itu tadi caranya menghambat masuknya produk- produk ilegal masuk ke Indonesia karena pangsa pasar kita kan direbut oleh mereka, karena yang terjadi mereka tidak membayar bea masuk barang jadi tidak ada pajak. Itu yang menyebabkan persaingan tidak sehat,” jelas Ade.(setkab)

 

ChanelMuslim.com – Masuknya produk impor secara ilegal berdampak pada menurunnya pangsa pasar produk tekstil dalam negeri. Seperti yang diungkapkan oleh Ade Sudrajat selaku Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesian(API).

“Pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri,” ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan Presiden didampingi Menteri Perindutrian Saleh Husin.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menjelaskan, pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas tentang permasalahan di industri tekstil guna meningkatkan iklim produksi tekstil di Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah ingin agar industri tekstil kita dapat terus eksis dan bisa terus meningkatkan produktifitasnya.

Diakui Menperin, dalam pertemuan tersebut para pengusaha tekstil mengeluhkan banjirnya pakaian impor yang masuk secara illegal. Menperin menilai, permasalahan ini harus diatasi bersama.

“Dari mendengar keluhan-keluhan mereka kita harap hal ini dapat menyelesaikannya,” jelas Saleh.

Kondisi Sulit

Sementara itu Ketua API Ade Sudrajat mengemukakan,  kondisi saat ini sangat sulit bagi pengusaha karena pasar domestik yang dipenuhi oleh barang impor, apalagi masih ditambah masuknya barang impor secara ilegal.

“Dengan harga yang lebih rendah (tekstil impor) dari harga pasar tentu saja ini menurunkan daya saing bagi pengusaha,” jelas Ade.

Menurut Ade, API berharap adanya penutupan kran impor tekstil secara illegal sehingga bisa meningkatkan daya saing pengusaha lokal, dan tentu saja membuka peluang merambah pasar luar negeri.

Dalam kesempatan itu, API menyambut kabar gembira mengenai upaya perluasan pasar ekspor tekstil nasional yang kini sedang digarap oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

“Tentu hal ini disampaikan dengan gembira teman-teman dari industri tekstil,” ujarnya.

Ade menjelaskan, saat ini pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Saat ini, lanjut Ade, ada sekitar 2.738.000 tenaga kerja yang diserap langsung oleh industri tekstil nasional, atau masih dibawah 2%. Namun menurutnya,  seyogyanya industri ini tumbuh.

“Nah itu tadi caranya menghambat masuknya produk- produk ilegal masuk ke Indonesia karena pangsa pasar kita kan direbut oleh mereka, karena yang terjadi mereka tidak membayar bea masuk barang jadi tidak ada pajak. Itu yang menyebabkan persaingan tidak sehat,” jelas Ade.(setkab)

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solusi Fahri Hamzah Untuk Atasi Masalah Kabut Asap

Next Post

Mulai Sabtu , Harga Solar Turun

Next Post

Mulai Sabtu , Harga Solar Turun

Pemerintah Terima 3 Pesawat Bantuan Singapura

Undang Investor, Aceh Promosikan Syariat Islam di Pekan Inovasi

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9079 shares
    Share 3632 Tweet 2270
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4388 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4113 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4741 shares
    Share 1896 Tweet 1185
  • Penjelasan Lengkap Soal Rebo Wekasan dari Segi Syariah

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4500 shares
    Share 1800 Tweet 1125
  • Hukum Mandi Bareng Sesama Jenis

    2478 shares
    Share 991 Tweet 620
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga