• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertumbuhan Industri Tekstil Menurun Akibat Barang Impor Ilegal

08/10/2015
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi
Ilustrasi

ChanelMuslim.com – Masuknya produk impor secara ilegal berdampak pada menurunnya pangsa pasar produk tekstil dalam negeri. Seperti yang diungkapkan oleh Ade Sudrajat selaku Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesian(API).

“Pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri,” ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan Presiden didampingi Menteri Perindutrian Saleh Husin.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menjelaskan, pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas tentang permasalahan di industri tekstil guna meningkatkan iklim produksi tekstil di Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah ingin agar industri tekstil kita dapat terus eksis dan bisa terus meningkatkan produktifitasnya.

Diakui Menperin, dalam pertemuan tersebut para pengusaha tekstil mengeluhkan banjirnya pakaian impor yang masuk secara illegal. Menperin menilai, permasalahan ini harus diatasi bersama.

“Dari mendengar keluhan-keluhan mereka kita harap hal ini dapat menyelesaikannya,” jelas Saleh.

Kondisi Sulit

Sementara itu Ketua API Ade Sudrajat mengemukakan,  kondisi saat ini sangat sulit bagi pengusaha karena pasar domestik yang dipenuhi oleh barang impor, apalagi masih ditambah masuknya barang impor secara ilegal.

“Dengan harga yang lebih rendah (tekstil impor) dari harga pasar tentu saja ini menurunkan daya saing bagi pengusaha,” jelas Ade.

Menurut Ade, API berharap adanya penutupan kran impor tekstil secara illegal sehingga bisa meningkatkan daya saing pengusaha lokal, dan tentu saja membuka peluang merambah pasar luar negeri.

Dalam kesempatan itu, API menyambut kabar gembira mengenai upaya perluasan pasar ekspor tekstil nasional yang kini sedang digarap oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

“Tentu hal ini disampaikan dengan gembira teman-teman dari industri tekstil,” ujarnya.

Ade menjelaskan, saat ini pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Saat ini, lanjut Ade, ada sekitar 2.738.000 tenaga kerja yang diserap langsung oleh industri tekstil nasional, atau masih dibawah 2%. Namun menurutnya,  seyogyanya industri ini tumbuh.

“Nah itu tadi caranya menghambat masuknya produk- produk ilegal masuk ke Indonesia karena pangsa pasar kita kan direbut oleh mereka, karena yang terjadi mereka tidak membayar bea masuk barang jadi tidak ada pajak. Itu yang menyebabkan persaingan tidak sehat,” jelas Ade.(setkab)

 

ChanelMuslim.com – Masuknya produk impor secara ilegal berdampak pada menurunnya pangsa pasar produk tekstil dalam negeri. Seperti yang diungkapkan oleh Ade Sudrajat selaku Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesian(API).

“Pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri,” ungkapnya usai melakukan pertemuan dengan Presiden didampingi Menteri Perindutrian Saleh Husin.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menjelaskan, pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas tentang permasalahan di industri tekstil guna meningkatkan iklim produksi tekstil di Indonesia.

Ia menegaskan, pemerintah ingin agar industri tekstil kita dapat terus eksis dan bisa terus meningkatkan produktifitasnya.

Diakui Menperin, dalam pertemuan tersebut para pengusaha tekstil mengeluhkan banjirnya pakaian impor yang masuk secara illegal. Menperin menilai, permasalahan ini harus diatasi bersama.

“Dari mendengar keluhan-keluhan mereka kita harap hal ini dapat menyelesaikannya,” jelas Saleh.

Kondisi Sulit

Sementara itu Ketua API Ade Sudrajat mengemukakan,  kondisi saat ini sangat sulit bagi pengusaha karena pasar domestik yang dipenuhi oleh barang impor, apalagi masih ditambah masuknya barang impor secara ilegal.

“Dengan harga yang lebih rendah (tekstil impor) dari harga pasar tentu saja ini menurunkan daya saing bagi pengusaha,” jelas Ade.

Menurut Ade, API berharap adanya penutupan kran impor tekstil secara illegal sehingga bisa meningkatkan daya saing pengusaha lokal, dan tentu saja membuka peluang merambah pasar luar negeri.

Dalam kesempatan itu, API menyambut kabar gembira mengenai upaya perluasan pasar ekspor tekstil nasional yang kini sedang digarap oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

“Tentu hal ini disampaikan dengan gembira teman-teman dari industri tekstil,” ujarnya.

Ade menjelaskan, saat ini pangsa pasar domestik dari industri tekstil nasional tinggal 30% dari yang tadinya 60% (2010). Artinya, jelas Ade,  dalam kurun waktu 5 tahun kita sudah mengalami penurunan akibat masuknya barang barang ilegal ke dalam negeri.

Karena itu, para pengurus API berharap pemerintah bisa memberikan adanya potongan ongkos dari sisi energy, baik dari bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik dan lainnya.

Saat ini, lanjut Ade, ada sekitar 2.738.000 tenaga kerja yang diserap langsung oleh industri tekstil nasional, atau masih dibawah 2%. Namun menurutnya,  seyogyanya industri ini tumbuh.

“Nah itu tadi caranya menghambat masuknya produk- produk ilegal masuk ke Indonesia karena pangsa pasar kita kan direbut oleh mereka, karena yang terjadi mereka tidak membayar bea masuk barang jadi tidak ada pajak. Itu yang menyebabkan persaingan tidak sehat,” jelas Ade.(setkab)

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Solusi Fahri Hamzah Untuk Atasi Masalah Kabut Asap

Next Post

Mulai Sabtu , Harga Solar Turun

Next Post

Mulai Sabtu , Harga Solar Turun

Pemerintah Terima 3 Pesawat Bantuan Singapura

Undang Investor, Aceh Promosikan Syariat Islam di Pekan Inovasi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3451 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7919 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4107 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga