• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertanyakan Holocaust, Politisi Sayap Kanan Prancis Didenda

07/04/2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

holocaustChanelMuslim.com – Mantan pemimpin partai politik sayap kanan-jauh Prancis, Jean-Marie Le Pen, didenda US$34.000 atau Rp450 juta karena menyebut kamar gas Nazi hanyalah ‘rincian’ Perang Dunia II.

Dia dihukum karena mempertanyakan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Nazi.

Mantan pimpinan Partai Front Nasional itu dihukum atas kejahatan yang sama pada tahun 2012 setelah mengatakan pendudukan Nazi atas Prancis bukanlah tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Negara Prancis sendiri menerapkan hukum yang ketat terkait penyangkalan kejadian Holocaust.

Le Pen kepada wartawan mengatakan “pemikiran saya bahwa kamar gas hanyalah rincian sejarah perang”.

Ketika ditanyakan apakah banyaknya orang yang tewas dapat dipandang sebagai ‘rincian’, Le Pen mengatakan: “Bukannya satu juta orang tewas, ini tentang kamar gas. Saya membicarakan hal khusus.”

“Saya tidak membicarakan jumlah orang tewas. Saya membicarakan sistem. Saya mengatakan ini adalah rincian sejarah perang,” tambahnya.

Tahun 2015, Le Pen dibebaskan dari tuduhan memicu kebencian setelah membandingkan Muslim Prancis dengan Nazi yang menduduki Prancis saat Perang Dunia II.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dirut BNI Syariah Bicara Perbankan Syariah Indonesia di IFN 2016

Next Post

Plesiran Isteri-isteri Dewan yang Bikin Sensasi

Next Post

Plesiran Isteri-isteri Dewan yang Bikin Sensasi

TVRI Luncurkan Program Berbeda "Sudut Istana"

Pameran Otomotif IIMS 2016 Resmi Dibuka Wakil Presiden RI

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Tatacara Shalat Tarawih Skema 4-4-3

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7980 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11166 shares
    Share 4466 Tweet 2792
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5302 shares
    Share 2121 Tweet 1326
  • Ini Lima Masjid Referensi Kajian Sunnah di Jabodetabek

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga