• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertanyakan Holocaust, Politisi Sayap Kanan Prancis Didenda

April 7, 2016
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

holocaustChanelMuslim.com – Mantan pemimpin partai politik sayap kanan-jauh Prancis, Jean-Marie Le Pen, didenda US$34.000 atau Rp450 juta karena menyebut kamar gas Nazi hanyalah ‘rincian’ Perang Dunia II.

Dia dihukum karena mempertanyakan kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Nazi.

Mantan pimpinan Partai Front Nasional itu dihukum atas kejahatan yang sama pada tahun 2012 setelah mengatakan pendudukan Nazi atas Prancis bukanlah tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

Negara Prancis sendiri menerapkan hukum yang ketat terkait penyangkalan kejadian Holocaust.

Le Pen kepada wartawan mengatakan “pemikiran saya bahwa kamar gas hanyalah rincian sejarah perang”.

Ketika ditanyakan apakah banyaknya orang yang tewas dapat dipandang sebagai ‘rincian’, Le Pen mengatakan: “Bukannya satu juta orang tewas, ini tentang kamar gas. Saya membicarakan hal khusus.”

“Saya tidak membicarakan jumlah orang tewas. Saya membicarakan sistem. Saya mengatakan ini adalah rincian sejarah perang,” tambahnya.

Tahun 2015, Le Pen dibebaskan dari tuduhan memicu kebencian setelah membandingkan Muslim Prancis dengan Nazi yang menduduki Prancis saat Perang Dunia II.[af/bbc]

Previous Post

Dirut BNI Syariah Bicara Perbankan Syariah Indonesia di IFN 2016

Next Post

Plesiran Isteri-isteri Dewan yang Bikin Sensasi

Next Post

Plesiran Isteri-isteri Dewan yang Bikin Sensasi

TVRI Luncurkan Program Berbeda "Sudut Istana"

Pameran Otomotif IIMS 2016 Resmi Dibuka Wakil Presiden RI

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga